Makam Korban Kebiadaban PKI Di Lamongan Dipindah

Makam Korban Kebiadaban PKI Di Lamongan Dipindah


Laporan: Sudono Syueb

Satu persatu makam korban kebiadaban PKI terendus. Kali ini ada di desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kini makam tua uluran 20 x 50 m yang tidak terawat itu dibongkar dan dipindahkan ke Makam Islam. Bekas makam itu akan dipakai perluasan pasar desa Sekaran

Dikutip dari laman SuaraBanyuurip.com, Puluhan makam tua di Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dibongkar untuk perluasan pasar desa setempat.

Makam yang digali berlokasi di area pasar desa. Sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Desa (Pemdes) dengan keluarga pemilik makam, makam akan dipindahkan ke makam Islam Desa.

“Tujuan pemindahan makam untuk perluasan pasar desa," kata panitia pemindahan makam Sutopo, Senin (25/4/2016).

Terdata jumlah makam yang dibongkar sebanyak 65. Pendataan ini berdasarkan patok (batu nisan) makam dan pengakuan dari keluarga. Namun dipastikan jumlah mayat yang digali dan dipindahkan bisa mencapai ratusan mengingat makam tersebut merupakan salah satu makam tua di Kecamatan Sekaran.

"Makam ini ditempati sejak tahun1965. Sehingga dipastikan jumlah jenasah yang digali mencapai ratusan. Karena sebagian besar sudah tidak ada tetenger. Semuanya akan diperlakukan dengan baik," paparnya.

Sebagian besar mayat di makam tersebut merupakan korban dari kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk lima diantaranya adalah anggota Ansor yang terbunuh saat diserang anggota PKI di Desa Jabung Kecamatan Laren.

Penggalian makam sendiri dilakukan tertutup. Meski suasana pasar desa cukup ramai tidak ada orang yang masuk dan melihat penggalian makam.

Di pintu masuk makam dijaga petugas keamanan Desa. Hanya keluarga pemilik makam dan yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.

Sedangkan di lokasi terdapat 13 orang penggali makam. Hasil galian berupa tulang belulang di tempatkan diatas kotak persegi panjang yang telah dilapisi kain mori.

Kepala Desa (Kades) Sekaran, H.Isman Affandi mengatakan sebelum penggalian makam seluas 20 meter x 50 meter itu pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi ke warga selama dua bulan.

"Khususnya ke keluarga pemilik makam. Mereka membuat pernyataan tidak keberatan yang ditulis di atas kertas bermaterai," ujar Isman Affandi.

Salah satu keluarga pemilik makam bernama Siti mengaku tidak keberatan dengan pemindahan makam keluarganya. " Dari pada di sini tidak terawat memang lebih baik dipindkan memakan Desa. Kalau mau menziarahi lebih mudah," ucapnya.

Camat Sekaran Yuli Wahyuwono yang meninjau proses penggalian makam mendukung langkah Pemdes Sekaran.

"Ini demi kepentingan yang lebih luas. Dengan pemanfatan lahan makam untuk perluasan pasar akan bisa mengatasi kemacetan di jalan raya depan pasar," tandasnya.(tok)

Sumber: SuaraBanyuurip.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi