Pemikiran Politik Umar bin Abdul Aziz: Dari Monarki menuju Demokrasi
Pemikiran Politik Umar bin Abdul Aziz: Dari Monarki menuju Demokrasi Oleh: Sudono Syueb, Bidang Kominfo DDII Jatim Surabaya - Pemikiran politik Khalifah Umar bin Abdul Aziz (memerintah 99–101 H / 717–720 M) berpusat pada restorasi keadilan, penegakan syariat secara murni, dan pengutamaan kesejahteraan rakyat (welfare state) di atas kepentingan elite kekuasaan. Meskipun hanya memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun, pemikiran politik kekhalifahan ke-8 Dinasti Umayyah ini membawa perubahan radikal dari sistem monarki absolut yang korup menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokratis. Berikut adalah poin-poin utama pemikiran politik Umar bin Abdul Aziz: Pertama: Kekuasaan sebagai Amanah, Bukan Hak Istimewa. Kedaulatan Rakyat: Umar menganggap kekuasaan harus berbasis rida rakyat. Saat diangkat, ia menawarkan kepada rakyat untuk memilih pemimpin lain jika mereka tidak menyetujuinya Dekonstruksi Protokol Istana: Ia menghapus kemewahan fasilitas khalifah, menjual ...