Postingan

Yusril Ihza Mahendra: Di Persimpangan Jalan Antara Ilmuwan, Politisi, dan Negarawan

Yusril Ihza Mahendra: Di Persimpangan Jalan Antara Ilmuwan, Politisi, dan Negarawan Nama Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing di panggung hukum dan politik Indonesia selama lebih dari 3 dekade. Dari ruang kuliah, ruang sidang MK, sampai ruang rapat kabinet, jejaknya selalu muncul.  Namun di titik ini, publik kembali bertanya: Yusril hari ini berdiri di persimpangan mana? Apakah sebagai ilmuwan hukum, politisi praktis, atau negarawan?  1.  Yusril Sang Ilmuwan: Guru Besar Hukum Tata Negara  Ini titik pijak paling dasar Yusril.  Gelar Guru Besar dan ratusan karya tulisnya menempatkannya sebagai salah satu ahli HTN paling produktif di Indonesia. Argumen-argumennya di Mahkamah Konstitusi sering jadi rujukan akademisi, advokat, bahkan hakim.  Ciri khas “ilmuwan Yusril”:  - Mementingkan kerangka berpikir konstitusional. Apapun isu politiknya, ia akan mengembalikan ke UUD 1945.  - Konsisten dengan mazhab hukum. Dari era uji materi UU MD3, Pilkada, sampa...

Kemaruk llmu vs Ilmu Kamaruk

Gambar
Kemaruk llmu vs Ilmu Kamaruk Oleh Sudono Syueb, alumni pertama MIM 12 Dengok, Paciran, Lamongan Sidoarjo - Kemaruk ilmu adalah sikap tidak pernah puas dalam belajar, selalu haus akan wawasan baru, dan terus berusaha menambah pengetahuan.  Dalam hal ini Prof. Dr. Yusril lhza Mahendra telah memberi teladan baik yaitu walaupun beliau sudah nenyandang Guru Besar tapi masih menuntut ilmu dan akan mempertahankan desertasinya pada ujian terbuka kandidat Doktor bidang Filsafat  di Program Pascasarjana Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB UI). Dalam ajaran Islam, ini adalah sifat terpuji yang sangat dianjurkan, mengingat ilmu merupakan kunci kebaikan dan jalan menuju kemudahan.  Keistimewaan Kemaruk Ilmu Rasulullah SAW bersabda mengenai dua hal yang tidak pernah ada puasnya: orang yang kemaruk terhadap dunia dan orang yang kemaruk terhadap ilmu. Berbeda dengan kemaruk harta yang tercela, kemaruk ilmu sangat dianjurkan karena:  Mend...

Al-‘Adatu Muhakkamah, Di Mana Posisi Muhammadiyah

Gambar
  Al-‘Adatu Muhakkamah, Di Mana Posisi Muhammadiyah   Bukhori at-Tunisi Alumni Ponpes YTP Kertosono   “Adat-Istiadat” adalah kata majemuk yang berasal dari bahasa Arab “adat”. Pengulangan kata “adat-istiadat” ini mirip dengan pembentukan kata “jari-jemari”. Yang pertama dapat “prefiks” (awalan), yang kedua dapat “infiks” (sisipan). Lalu adat-istiadat diadopsi menjadi bahasa Indonesia, yang memiliki arti “kebiasaan”. Kata “adat” sendiri dalam bahasa Arab ” عاد- يعود- عادة “ arti asalnya adalah: Kembali, mengulangi, mengunjungi, membiasakan. [1] Dalam “Al-Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah”, kata “’adat” diartikan dengan: ميل مكتسب من تكرار أفعال "Kecenderungan yang terbentuk melalui pengulangan tindakan-tindakan ...” [2] Sedang dalam “Mu’jam al-Wasith”, kata “’adat” diartikan dengan: والعادة هو كل ما اعتيد حتى صار يفعل من غير جهد   “Adat adalah sesuatu yang telah menjadi hal yang biasa dilakukan, sehingga yang saat dikerjakan tidak perlu l...