Shalat Sunnah Rawatib untuk Menyempurnakan Kekurangan Shalat Wajib
Shalat Sunnah Rawatib untuk Menyempurnakan Kekurangan Shalat Wajib
Oleh Sudono Syueb
Alumni Pertama (1971) MIM Demgok, Lamongan dan Pengurus DDII Jatim Bidang Kominfo
Tajdid at-Turats.com, Sidoarjo --Informasi adanya shalat sunnah rawatib berasal dari beberapa hadis yang bersumber dari Ummul Mukminin Ummu Habibah binti Abu Sufyan ra, Ibnu Umar ra dan Abdullah bin Mughoffal ra, yaitu:
عن أم المؤمنين أم حبيبة رملة بنت أبي سفيان رضي الله عنهما قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ( ما من عبد مسلم يصلي لله تعالى في كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير الفريضة، إلا بنى الله له بيتا في الجنة ) أو: (إلا بني له بيت في الجنة ). رواه مسلم
Dari Ummul Mukminin, Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:"Tidaklah seorang hamba muslim shalat karena Allah Ta’ala setiap hari 12 rakaat sunnah, selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga."_
Atau: _"Melainkan akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga."_
*HR. Muslim*
Hadis ke 2 dari lbnu Umar Ra yaitu:
وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال: صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ركعتين قبل الظهر، وركعتين بعدها، وركعتين بعد الجمعة؛ وركعتين بعد المغرب، وركعتين بعد العشاء. متفق عليه.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:
_"Aku shalat bersama Rasulullah ﷺ 2 rakaat sebelum Zhuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah Jumat, 2 rakaat sesudah Maghrib, dan 2 rakaat sesudah Isya."_
*Muttafaqun ‘alaih*
Hadis ke 3 dari Abdullah bin Mughoffal
عبد الله بن مغفل رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى في بيته ، ويقول : ( أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة ) .
عليه وسلم: ( بين كل أذانين صلاة، بين كل أذانين صلاة، بين كل أذانين صلاة) قال في الثالثة: ( لمن شاء ). متفق عليه.
Dan dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda: _"Di antara setiap dua adzan ada shalat, di antara setiap dua adzan ada shalat, di antara setiap dua adzan ada shalat."_
Pada yang ketiga beliau bersabda: _"Bagi siapa yang mau."_
*Muttafaqun ‘alaih*
Penjelasan
Syaikh lbnu Utsaimin rahimahullah berkata:
Bismillahirrahmanirrahim.
Syaikh lmam Nawawi rahimahullah berkata dalam kitabnya _Riyadhus Shalihin_:
_"Bab Keutamaan Shalat Sunnah dan Rawatib yang Mengiringi Shalat Wajib."_
Ketahuilah, kata lbnu Utsamin termasuk nikmat Allah Azza wa Jalla adalah Allah mensyariatkan bagi hamba-Nya shalat-shalat sunnah selain dari shalat fardhu, untuk menyempurnakan kekurangan pada shalat fardhu. Karena shalat fardhu tidak lepas dari kekurangan. Maka Allah mensyariatkan shalat sunnah untuk menyempurnakannya. Andaikan Allah tidak mensyariatkannya, maka itu akan menjadi polemik.
Namun termasuk nikmat Allah, Dia mensyariatkan shalat sunnah ini agar menyempurnakan kekurangan shalat fardhu.
Shalat sunnah itu bermacam-macam jenisnya. Di antaranya adalah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib. Jumlahnya 12 rakaat:
4 rakaat sebelum Zhuhur, salam setiap 2 rakaat.
2 rakaat sesudah Zhuhur. Ini 6 rakaat.
2 rakaat sesudah Maghrib.
2 rakaat sesudah Isya.
2 rakaat sebelum Subuh.
Ini menjadi 12 rakaat.
Barangsiapa yang mengerjakannya setiap siang dan malam, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga, sebagaimana dalam hadits Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha.
Yang lebih utama, shalat rawatib ini dikerjakan di rumah. Baik bagi makmum maupun imam. Karena Nabi ﷺ bersabda: _"Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."_
Bahkan seandainya engkau berada di Mekah atau Madinah, lebih utama engkau shalat sunnah rawatib ini di rumahmu. Karena Nabi ﷺ biasa mengerjakannya di rumah, dan beliau bersabda:
( أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة ) .
Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."_
Ada juga shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib, namun tidak termasuk rawatib ini. Yaitu sebagaimana hadits Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
_"Di antara setiap dua adzan ada shalat, di antara setiap dua adzan ada shalat, di antara setiap dua adzan ada shalat."_
Dan beliau berkata pada yang ketiga: _"Bagi siapa yang mau,"_ agar orang-orang tidak menjadikannya sebagai sunnah rawatib.
Dengan demikian, yang dimaksud “di antara setiap dua adzan” adalah antara adzan dan iqamah.
- Subuh: antara adzan dan iqamah ada sunnah rawatib.
- Zhuhur: antara adzan dan iqamah ada sunnah rawatib.
- Ashar: tidak ada rawatib sebelum dan sesudahnya. Namun hadits ini mencakupnya, yaitu hendaknya seseorang shalat 2 rakaat antara adzan dan iqamah Ashar.
- Maghrib: tidak ada sunnah rawatib sebelum Maghrib. Namun disunnahkan shalat 2 rakaat setelah adzan Maghrib. Dan ada hadits khusus tentangnya: _"Shalatlah sebelum Maghrib, shalatlah sebelum Maghrib, shalatlah sebelum Maghrib."_ Dan pada yang ketiga beliau berkata: _"Bagi siapa yang mau."_
- Isya: juga tidak ada rawatib sebelum Isya. Namun masuk dalam hadits ini, yaitu shalat 2 rakaat setelah adzan dan sebelum iqamah.
Jika rawatib qabliyah terlewat, misalnya seseorang datang ketika imam sudah shalat fardhu, maka ia bisa mengqadhanya sesudah itu.
Jika suatu shalat memiliki 2 sunnah, sebelum dan sesudah, lalu yang pertama terlewat, maka ia mulai dengan yang kedua dulu, kemudian mengqadha yang pertama.
Contoh: Seseorang masuk masjid ketika imam sedang shalat Zhuhur, dan ia belum shalat rawatib qabliyah Zhuhur. Maka setelah selesai shalat, ia shalat dulu 2 rakaat ba’diyah Zhuhur, lalu mengqadha 4 rakaat qabliyahnya.
⏪️ Untuk shalat Jumat, Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
_"Sesungguhnya Nabi ﷺ biasa shalat 2 rakaat sesudahnya."_
Dan telah shahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau memerintahkan seseorang untuk shalat 4 rakaat sesudahnya. Beliau bersabda: _"Jika salah seorang dari kalian shalat Jumat, maka shalatlah 4 rakaat sesudahnya."_
Sebagian ulama berkata: Didahulukan perkataan, maka rawatib Jumat menjadi 4 rakaat.
Sebagian ulama berkata: Digabungkan antara ucapan dan perbuatan, maka rawatib Jumat menjadi 6 rakaat.
Sebagian ulama berkata: Jika shalat rawatib Jumat di masjid maka 4 rakaat. Jika di rumah maka 2 rakaat. Karena Rasulullah ﷺ biasa shalat 2 rakaat di rumah, dan beliau bersabda: _"Shalatlah 4 rakaat setelah Jumat."_ Maka jika shalat di masjid, 4 rakaat. Jika di rumah, 2 rakaat.
Dan perkara ini luas insya Allah. Namun hendaknya seseorang bersemangat menjaga shalat sunnah rawatib ini, karena padanya terdapat kebaikan dan penyempurna kekurangan shalat fardhu.
Wallahu a’lam.
Komentar
Posting Komentar