Sekolah Garuda Unggul, Masa Depan Pendidikan Indonesia?
Sekolah Garuda Unggul,
Masa Depan Pendidikan Indonesia?
Perlukah negara mendirikan sekolah “eksklusif”?
Mengapa harus eksklusif?
Bukankah setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang setara, yang
sama, tidak eksklusif, tidak spesifik, tidak
khusus, tidak berdistingsi, tetapi ekuivalen dan berkeadilan.
Pertanyaan tersebut perlu dikemukakan, karena
Pemerintahan Prabowo akan mendirikan Sekolah Garuda sebagai sekolah unggulan.
Namanya Garuda Unggul. --Orang boleh berasosiasi pada background partai yang
dikomandani Prabowo yang berlambang burung Garuda, mengapa misalnya bukan
sekolah Banteng, Bintang, atau Ka’bah?-- Sebutan “unggul”, tentu mengisyaratkan
eksklusifitas, karena ada “nilai lebih” dibandingkan dengan sekolah umumnya.
Istilah “unggul” sendiri, secara leksikal bermakna: “lebih tinggi (pandai,
baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain”(KBBI);
Ini bermakna bahwa Sekolah Garuda Unggul adalah sekolah yang “lebih”
dibandingkan sekolah lainnya.
Pemerintah sendiri melalui Peraturan Presiden
Republik Indonesia (Perpres), Nomor 116, Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan
Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, menyebut dengan jelas bahwa SMA Garuda
sebagai SMA unggul, bukan SMA biasa. Sekolah Garuda, didanai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), didesain (designed) sebagai
sekolah unggul dari awal, tidak seperti sekolah biasa yang tumbuh kembangnya
bersifat alami (natural), tidak didesain unggul dan atau juga tidak dirancang sebagai sekolah berprestasi.
Sistem rekrutmennya pun (intake) tentu berbeda, antara sekolah yang
bersifat “designed” dan sekolah yang
bersifat “natural”. Yang pertama ada syarat dan kualifikasi tertentu
yang wajib dipenuhi secara rigid, untuk mencapai tujuan spesifik; sedang
yang kedua: Siapa saja bisa masuk untuk ditampung, dengan tujuan yang “tidak
spesifik”, longgar, dan “natural”, seadanya.
Cara membangun sarana dan prasarananya tentu
berbeda, sekolah “by designed” sudah dirancang luas area, ruang, media
pembelajaran, sarana laboratorium,
lapangan olahraga, dan lainnya, lengkap dan semua keperluan siswa dipenuhi dan
tersedia semua. Berbeda dengan sekolah “by nature”, biasanya atas inisiatif
perorangan, atau masyarakat, dana terbatas, bahkan mengandalkan iuran
Masyarakat, sarana dan prasarana tidak tersedia kecuali ruang belajar, kantor
kecil dan WC. Segalanya tumbuh secara alami dan kekurangan di semua lini.
Sekolah Garuda memang “sengaja” dirancang, didesain
(designed) --sebagai program strategis nasional untuk-- menjadi sekolah
unggul yang akan menjadi kawah candradimuka sekolah yang outputnya memiliki
keunggulan spesifik dalam bidang sains, teknologi, dan kepemimpinan sehingga
bisa masuk kampus top dunia --(lalu apakah di Indonesia tidak ada kampus yang
top sehingga tidak di-arah-kan ke sana? Tujuan ini pun meng-inlander-kan
Pendidikan anak negeri, seolah tidak mampu menghasilkan output unggul dan brilian).
Sebagai sekolah “unggul” tentu menimbulkan
pertanyaan, “Apakah sekolah-sekolah yang ada tidak unggul?” jawaban jujurnya,
“Tidak unggul, sehingga perlu didirikan sekolah unggul”. Namun apakah Sekolah
Garuda Unggul kemudian mampu menjawab pertanyaan mendasar secara konstitusional
bahwa bangsa Indonesia harus cerdas sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Tentu tidak. Program sekolah ini, mirip pola pikir (mindset) “grade”
peningkatan pendidikan Indonesia di tingkat Internasional dengan cara
mengirimkan siswa Indonesia ikut kompetisi olimpiade Internasional dalam bidang
Matematika, sains, fisika, kimia, dan lainnya, dan meski tidak disebut
olimpiade, termasuk di sini adalah lomba MTQ internasional, lalu menang. Apakah
ketika siswa Indonesia juara olimpiade sains internasional menjawab pertanyaan
bahwa pendidikan Indonesia sudah maju
dan unggul? Jawabannya tentu “TIDAK”. Siswa juara International Olympic karena diberi (dicekoki:Kw) pelajaran
khusus yang tidak sama dengan sekolah alami (by nature). Andai grade
sekolah Indonesia baik dan unggul, maka tidak perlu untuk menjadi juara
olimpiade harus ada pendidikan khusus. Nyatanya pendidikan umum belum mampu
menghasilkan para juara tingkat internasional. Jika demikian, maka grade mutu
pendidikan Indonesia masih rendah, biasa-biasa saja, belum unggul.
Mengapa Indonesia perlu sekolah eksklusif—untuk
tidak menyebut pendidikan khusus, spesialis--? Untuk menjawab sebagian tuntutan
zaman. Jawaban tersebut bisa diterima, manakala sebagai langkah awal untuk
menciptakan pendidikan Indonesia unggul, bukan hanya Garuda Unggul. Kalau hanya
sekolah Garuda yang unggul, maka tidak membawa efek sama sekali dalam merubah
kualitas pendidikan Indonesia, karena benar-benar bermakna eksklusif yang
sesungguhnya, yang hanya untuk kalangan tertentu, kelas tertentu, kasta tertentu,
golongan tertentu, tingkat ekonomi tertentu, dan seterusnya. Namun jika
diproyeksikan sebagai “Langka Awal” untuk menciptakan semua sekolah Indonesia
bermutu seperti sekolah Garuda, maka tidak menjadi masalah. Ia adalah
“pemantik” untuk terbangunnya sekolah-sekolah unggul bermutu di seluruh tanah
air Indonesia, bukan lagi sekolah “alami”, hidup tak mau, mati pun segan, yang
betul-betul sekolah rakyat “jelantah”.
Dalam sejarah pendidikan, dari klasik hingga
sekarang, pendidikan eksklusif, untuk tidak menyebut “spesialis”, memang ada,
karena untuk mencetak “generalis” hampir mustahil, kecuali dalam bidang
“serumpun”. Tapi “eksklusif” ini tidak bermakna negatif, yang bersifat
diskriminatif, membeda-bedakan, dan menganaktirikan. Tapi benar-benar
pendidikan spesialis.
Zaman Islam, ada madrasah Nabi: “Darul Arqam”.
Darul Arqam adalah di antara tempat pendidikan “eksklusif” yang didirikan Nabi
saw., selain di masjid, rumah Nabi, atau tempat mana saja saat Nabi menerima
wahyu, yang melahirkan manusia-manusia hebat sebagai Khalifah (presiden),
gubernur, panglima perang, ahli Qur’an, ahli fiqih, dan lainnya.
Pendidikan yang diselenggarakan Nabi yang sering
disebut kalangan Syiah sebagai “Madrasatur Rasul”. Lulusan madrasah Nabi ini
menjadi manusia-manusia hebat dan menjadi pemimpin-pemimpin hebat juga. Mereka
masuk “Al-Sabiqun al-Awwalun” yang tidak bisa digeser kedudukannya karena batasan waktu, pembinaan, perjuangan, dan
pengorbanan mereka. Mereka adalah kelompok yang secara jiwa, raga, harta, dan
fikiran, siap mem-back up Nabi dan dibina Nabi, sehingga hasilnya sangat
luar biasa. Setiap tanah yang disinggahi Sahabat Nabi, menjadi wilayah yang
beradab, maju, dan kosmopolitan.
Al-Qur’an sendiri menyuruh agar ada di kalangan
ummat ada yang “faqih” (فقيه).
Artinya, pendidikan masyarakat harus memiliki keragaman spesialisnya,
keahliannya bukan seragam, yang seragam adalah kualitasnya, semuanya bermutu,
dan untuk semua. Nabi pun
mendoakan Ibn Abbas menjadi “faqih fi al-Din”, bukan seperti Tsa’labah
yang minta didoakan untuk menjadi orang kaya. Ummatnya disuruh berlatih
berkuda, berenang, dan ketangkasan bersenjata. Berarti, Nabi mendidik agar para
Sahabat memiliki keistimewaan masing-masing sebagai keunggulan para Sahabat
Nabi.
Dalam sejarah biografis ilmuwan muslim, Ibn Sina
memiliki spesialisasi,
al-Khawarizmi memiliki spesialisasi, al-Biruni, al-Maqdisi, Ibn Firnas, dan
lainnya, memiliki spesialisasi.
Di Indonesia, sekolah “eksklusif” bukanlah hal
baru. Di Indonesia sudah pernah didirikan sekolah eksklusif dan berjalan hingga
sekarang, ada, hampir di tiap departemen pemerintahan, termasuk di lingkungan
militer dan kepolisian. Menteri Agama pada era Presiden Soeharto, Prof. Munawir
Sjadzali, membuat program
sekolah MAN PK (Madrasah Aliyah Pendidikan Khusus), yang output-nya, kualifaid di bidang keilmuan umum dan ilmu keagamaan,
terutama baca kitab kuning, mahir berbicara Arab dan Inggris. Lulusannya pun banyak yang berhasil menjadi pemikir,
ilmuwan, dan pejabat pemerintahan, terutama di dunia pendidikan.
TNI memiliki Akademi Militer (Akmil) di Magelang.
Polri memiliki akademi Kepolisian RI (Akpol). Calon pimpinan TNI ada sekolah
lanjutan Sespim, Sesko, dan lainnya.
Di bidang olahraga, misalnya di Italia, Valentino
Rossi punya Akademi VR46; di sepakbola, Barcelona punya akademi Junior La
Masia; Cus D’ Amato punya Camp Tinju yang melahirkan juara-juara dunia tinju
hebat dan besar, seperti Muhammad Ali dan Mike Tyson.
Mengapa mutu pendidikan Indonesia stagnan pada
posisi rendah di grade dunia, padahal sudah dialokasikan 20% dari total APBN.
--Ada yang berbicara, 20% dari APBN hanya akumulasi dari semua lembaga
pendidikan tiap departemen pemerintahan, bukan khusus untuk kementerian pendidikan. Jadi tidak usah gusar, manakala
menyaksikan mutu pendidikan Indonesia, dari tehun ke tahun, dari dekade ke
dekade berikutnya, tetap berjalan di tempat, tidak maju.—mengapa pendidikan
Indonesia “jalan di tempat? 1. Memang anggaran departemen pendidikan realnya
tidak sampai 20 %; 2. Tata kelola pendidikan
yang selalu mengikuti selera kekuasaan, bukan atas “ijma’” para mujtahid pendidikan.
Politik pendidikan Indonesia mengikuti pragmatisme politik kekuasaan, bukan
berdasar konsep mendalam hasil pemikiran para filosof pendidikan Indonesia yang
kredibel.
Mengapa program Sekolah Unggul Garuda masih
diteruskan? Alasannya sederhana. “Bila tidak dapat digapai semua, tidak harus
ditinggalkan semua.” Dalam Qawa’id Ushul al-Fiqh ada kaidah:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
(Sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, tidak
boleh ditinggalkan seluruhnya)
karena itu, sesuatu yang tidak dapat digapai semua,
harus bisa diwujudkan sebagiannya. Sekolah Unggul Garuda harus dalam proyeksi
model keseluruhan pendidikan Indonesia di masa runtut setelahnya, secara
kualitas, fasilitas, dan kontinuitas. PR-nya adalah menciptakan seluruh sekolah
di Indonesia unggul, bukan
sekolah “KANDANG AYAM” seperti yang dinyatakan Prof. Winarno Surachmad. Jangan
sampai ada ketimpangan seperti pendapat antara rakyat biasa dan kelompok kaya
orang Indonesia, antara bumi dan langit. Kalau hanya dinikmati kaum kaya, anak
para pejabat, anak para penguasa saja, seperti lembaga pendidikan eksklusif yang menduduki posisi strategis di negeri ini, seperti
yang dinyatakan oleh Prof. Mahfud MD, hanya dinikmati oleh anak-anak para
oligarki, kaya, pejabat, dan penguasa. Maka cacat sejak dari “rahim”-nya, sudah
cacat bawaan dan filosofis-konseptualnya.
Di Indonesia, betul ada sekolah khusus, sekolah
eksklusif, namun hanya disediakan untuk anak pejabat, punya pangkat, dan punya
uang. Ada kasus, ada pimpinan angkatan yang tidak diterima, lalu atas power
yang dimiliki, membuka “kelas baru” sehingga anak kepala staf tersebut diterima
sebagai siswa akademi. Artinya, anak pejabat diberi prevellage bahkan dibuatkan “kelas baru” untuk menampung anak
pejabat.
Problemnya bukan pada desain Sekolah Garuda itu
sendiri, yang menjadi permasalahan adalah masalah keadilan untuk sesama anak
bangsa, tidak diskriminatif,
sama-sama unggul, bukan unggul sebagian dan “jeblok” di bagian yang lain, berstandar
internasional, artinya: Output lulusan semua
sekolah Indonesia mampu untuk bersaing dengan lulusan sekolah negara lain yang
sudah maju pendidikannya. Fasilitas yang sama, bukan sekolah tertentu saja yang
“wah” dan “elit”, sekolah lain seperti kandang ayam seperti yang disebut Prof. Winarno Surachmad, luas lahan yang sama, taman yang sama, laboratorium yang sama, dan kesamaan unggulan lain yang merata di
seluruh sekolah Indonesia. Sekolah unggul bukan eksklusif dinikmati kelompok yang punya uang, kekuasaan, dan
jabatan.
Setiap anak bangsa harus mendapat jaminan layanan
pendidikan yang maksimal, utuh, dan prospektif masa depannya, mampu
mengeksplorasi seluruh talenta dan potensi naturalnya. Jangan sampai pendidikan
sekarang seperti pendidikan zaman kolonial yang sangat eksklusif, pendidikan
hanya dikhususkan bagi orang Belanda, keturunan (Arab, Tionghoa), birokrat
kolonial, dan priyayi. Masyarakat umum hanya boleh sekolah Ongko Telu (cukup
sampai kelas 3),setelah itu tidak boleh sekolah lagi. Sekolah kolonial memang
dirancang untuk membodohkan rakyat Indonesia agar penjajahannya langgeng.
Doeloe, pendidikan pribumi, dipresentasikan dalam pendidikan pesantren. Pesantren
adalah kontra pendidikan kolonial. Pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa
dan pembebasan, kontra pembodohan, penindasan, dan penjajahan. Anak-anak bangsa
di Nusantara dididik baca tulis (Arab, Pegon, Arab Melayu) biar terdidik,
berilmu, dan memiliki sikap independen, merdeka sebagai anak bangsa yang
terjajah. Pesantren adalah pendidikan khusus untuk anak pribumi, bukan hanya
untuk pendalaman ilmu keagamaan, namun juga sebagai rumah perjuangan dan
penggodokan anak negeri untuk merdeka. Pendidikan didesain untuk menjadi bangsa
terdidik dan pembebasan.
Setiap peradaban besar, pasti lahir dari ide besar.
Tidak ada peradaban besar lahir dari “nir” ide. Bangunan yang didasarkan dari
nir konsep hanya akan menjadi rongsokan sejarah, berkarat, dan hancur. Kalau
peradaban Indonesia mau besar, maka harus lahir dari ide besar tentang masa
depan Indonesia. Indonesia harus tegak abadi. Kata orang bijak, besok Kiamat, Indonesia belum tamat.
Untuk output, tidak pasti bahwa yang keluar dari sekolah by designed
akan pasti menjadi “orang besar” sebagaimana yang diprogramkan, namun hampir
dipastikan produknya sesuai desain yang dicanangkan. Sebagaimana tidak pasti output dari sekolah by nature outputnya asal-asalan, sebagaimana juga dari sekolah yang by nature
ada yang sukses, berhasil, prestasinya monumental, dan menjadi tokoh besar.
realitasnya, sekolah-sekolah mercusuar kedinasan, banyak menjadi sekolah
pencetak administratur birokratis minus leadership dalam arti yang sesungguhnya. Hal ini mengimplikasikan
bahwa tidak bisa men-“taqdir”-kan dari sekolah kedinasan pasti jadi “leader”
(pemimpin), probabilitasnya semua sama, antara
sekolah by designed dan sekolah by nature atau sekolah by Basmalah. Namun,
hukum akan diambil kaidah umumnya, tidak diambil kaidah pengecualiannya.
Artinya, ikhtiar besar akan berkelindan dengan hasilnya, jika ada eksepsi, itu
namanya “khawariqul ‘adah”, menyalahi kaidah adat yang berlaku umum.
(https://smaunggulgaruda.id/sekolah-garuda)
Masalah-masalah yang kodrati sehingga adanya
varietas, keragaman, kebhinekaan potensi, abilitas, kecerdasan, prestasi,
capaian, karya nyata, dan lainnya, bukan menjadi masalah, karena anak manusia
nantinya belajar, tumbuh, berkembang, punya keahlian, punya pekerjaan, prestasi
kehidupan, sesuai dengan skill masing-masing. Gak mungkin yang gak bakat, tidak
punya kemampuan, dan tidak punya keberanian misalnya sebagai petinju, lalu
diproyeksikan jadi petinju, itu sudah salah konsep, salah teori, dan salah penerapan.
Karena itu, di Perancis, dalam buku “Perbandingan Pendidikan di 15 Negara”
disebutkan, “Sejak SMP, sudah dites IQ dan bakat peserta didik.” Tentu yang
mengetes adalah tenaga expert, profesional, bukan by proyek, asal memenuhi
administrasi, ada statistik, laporan, foto, dan cukup, dah merasa sudah
melaksanakan, dan sudah ada pertanggungjawaban, bukan seperti itu, bukan
seperti kebiasaan di negeri Konoha. Sehingga anak-anak, orang tua, lembaga
pendidikan, dan seterusnya, tahu betul “kemampuan” dirinya dan harus sekolah di
level apa dan jurusan apa.
Di Prancis, sekolah kejuruan diisi oleh anak-anak
yang kemampuan kognisinya agak rendah. Sedang yang sekolah non kejuruan,
sebutlah SMA, adalah anak-anak yang memiliki kemampuan kognisi lebih, karena
didesain untuk menjadi pemimpin, manajer, maker policy, komandan, leader, dst.
bukan didesain menjadi teknisi, bukan menjadi “catam”, tukan bersih-bersih,
babu, dan pekerjaan yang tidak
memerlukan pemikiran mendalam. Mengapa? Karena yang kemampuannya rendah, tidak
memiliki kapabilitas untuk merancang, mendesain, memprogram, berfikir
futuristik, visioner, ambisi yang besar dst. sekolah kejuruan didesain untuk
menyiapkan pekerja, pelaku, karyawan, bukan pimpinan, bukan komandan, bukan top
leader.
Yang perlu diselesaikan ke depan adalah
meng-upgrade mutu pendidikan Indonesia ke level yang tinggi, setara dengan negara-negara maju, intelektual Indonesia
sudah banyak, yang menjadi problem adalah: dipakai atau tidak oleh kekuasaan
untuk merealisasikan upgrading mutu pendidikan
Indonesia. Mutu Pendidikan tergantung kepada politik pendidikan Indonesia,
bukan pada “vendor” aplikasi ekonomi. Yang lain adalah gap mutu pendidikan di
kota dan desa, daerah pinggiran, daerah terpencil. Pendidikan bermutu bukan harus
dinikmati oleh segelintir orang yang mencantumkan dirinya sebagai penduduk
Indonesia. Pendidikan bermutu, harus dinikmati
oleh semua anak bangsa. Setiap jengkal tanah Indonesia yang di situ ada nyawa anak bangsa hidup, harus ada
pemerataan pendidikan yang bermutu dengan standar yang sama. Negara harus bisa
menjawab dan menjalankan, kalau tidak bisa, tidak usah menjadi pejabat.
Kekayaan alam Indonesia dan seisinya memungkinkan untuk mewujudkan itu, mau
atau tidak? Hanya itu pilihannya.
Apakah semua sekolah Indonesia unggul hanya mimpi,
utopia, atau angan-angan saja?
Komentar
Posting Komentar