Kritik Santri Ponpes YTP atas Tarjamah al-Qur’an Depag RI

Kritik Santri Ponpes YTP atas Tarjamah al-Qur’an Depag RI


Oleh: Bukhori at-Tunisi
(Alumni Ponpes YTP, Kertosono.
Penulis buku: Fithrah sebagai Basic Pembelajaran Al-Qur'an)


Pondok Pesantren YTP yang berada di Timur Pasar Kertosono, merupakan pondok pesantren yang berfikrah modern (al-fikrah al-tajdidi) bukan fikrah tradisional (al-fikrah al-taqlidi), meskipun pendiri Pondok Pesantren al-Raudlatul Ilmiyah --nama asli dari Ponpes YTP-- merupakan santri dari Hadlratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ yang beraliran “tradisional”. Berbekal belajar di Saudi Arabia, Mesir hingga ke Sudan, pulang membawa gagasan baru (al-fikrah al-tajdid). Namun, pembelajaran “ilmu-ilmu alat” seperti nahwu, sharaf, ushul fiqh, qawaidul fiqhiyyah, balaghah dan lainnya, tetap diajarkan sebagai ciri khas pondok pesantren. Oleh sebab itu, lulusan Pesantren YTP Kertosono, fasih dan lancar dalm membaca kitab kuning atau kitab gundul, buku berbahasa Arab yang tidak ada harakatnya.

Pembacaaan terhadap Terjamah al-Qur’an terbitan Departemen Agama RI, perlu juga dengan pendekatan gramatika (nahwiyyah) agar terjemah al-Qur’an tidak keluar dari kaidah bahasa Arab yang benar. Karena akan berpengaruh kepada makna dan pengertian sebuah kalimat, manakala dalam “membaca” dan menterjemah tidak sesuai aturan nahwiyah bahasa Arab. Contoh pembacaan (qiraah) berikut, sering menjadi candaan dan seloroh di kalangan santri salafiyah, yaitu:
ذكر المصنف ....

Kalimat tersebut bisa dibaca, minimal 2 (dua) versi:
Dzakara al-mushannifu. Kata ذكر dibaca dengan “dzakara”, sebagai fi’l al-Madli. Berarti kalimat tersebut memiliki arti: Penyusun menjelaskan, penulis menerangkan, Mbah Mushannef menyebutkan (ala santri).
Dzakaru al-mushannifi. Kata ذكر dibaca dengan “dzakaru[n]”, sebagai isim mashdar. Berarti kalimat tersebut memiliki arti: “Dzakar-nya Mbah Mushannef, alat kelamin-nya pengarang, kemaluannya penyusun.

Manakala yang membaca orang berilmu, maka “Pembacaan” (qira’ah) bisa dibuat-buat menurut selera pembacanya (al-qari’i), sehingga makna pembacaannya memang sesuai yang dikendakinya. Manakala sang pembaca kurang berilmu, dan pembacaanya salah, maka makna yang dimaksud oleh penyusun tulisan, berbeda dengan hasil bacaan orang yang kurang mampu membaca Arab. Dan maksud dari bacaannya di luar kuasa sang pembaca yang tidak berilmu tersebut, sehingga maknanya akan berbeda jauh seperti pada poin: 2, sehingga jadi olok-olokan.

Ada sebuah peristiwa, karena kurang membaca, mengartikan kata ينقل (yunqalu) diatikan dengan: diengkol, sehingga menjadi ketawaan teman satu kelas, dan menjadi cerita lucu. Mengartikan sebuah kata yang dekat dengan bunyi kata yang berbahasa Arab, dengan tujuan “mengelabuhi” yang menyimak. Namun, justru menjadi “petaka”, karena sebagai bahan ketawaan dan candaan.

Santri YTP harus banyak belajar kepada Qira’ah Sab’ah (tujuh macam bacaan al-Qur’an) agar pembacaannya sesuai dengan yang dikehendaki Yang Menurunkan Wahyu. Ambil contoh QS. al-Baqarah [2]: 222:
   

ولا تقربوا هن حتى يطهرن

Ada 2 qira’ah terkenal dalam membaca kata  يطهرن
 
1). Ada yang membaca dengan: yathhurna, sebagai al-fi’l al-tsulatsi al-mujarrad. Yang memiliki makna “bersih”. Berarti, seorang istri tidak boleh digauli sehingga dia “bersih” dari haidl.

2). Ada juga yang membcaa dengan: yuthahhirna, sebagai al-fi’l al-tsulatsi al-mazid. Yang memiliki makna “membersihkan”. Berarti, seorang istri boleh digauli, asal “sesuatu”-nya “dibersihkan” tanpa menunggu haidlnya selesai.

Dua-duanya ada implikasi hukum masing-masing. Hal tersebut dapat dibaca pada Tafsir Ibn Katsir!

Pada contoh berikut, merupakan kritik dan masukan atas terjemahan al-Qur’an yang kurang akurat menurut ilmu nahwu dan sharaf. Berikut contoh “pembacaan’ santri YTP, sebagai kritik atas terjemahan al-Qur’an yang diterbitkan Departemen Agama Republik Indonesia. Antara lain pada QS. al-Maidah [5]: 8. Kekurang akurasian tersebut karena kurang cermat dalam memahami posisi, kedudukan kata dalam struktur kalimat. Ayat tersebut adalah: 

ياايها الذين امنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط, ولا يجرمنكم شنان قوم على ان لا تعدلوا, اعدلوا هو اقرب للتقوى واتقوا الله ان الله خبير بما تعملون
Saya kutip terjemahan Depag RI:

(Hai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. sungguh Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan).
  
Benarkah terjemahan Depag RI tersebut. Menurut saya tidak benar. Karena tidak tepat seperti yang akan di jelaskan di bawah. Terjemahan Depag RI tersebut, sering menjadi ganjalan dalam fikiran sehingga hati menjadi masyghul karena terjemahan tersebut menyayat hati orang yang [sedikit] mengerti terjemahan secara nahwiyah. Di samping itu, karena implikasi dari terjemahan tersebut, berhubungan erat dengan prinsip ideologis (i’tiqad) sebagai seorang muslim atas pemahaman doktrin Agama Islam yang selama ini dikaji, ditelaah, didiskusikan, diceramahkan dan didakwahkan. Kesalahan tersebut terletak pada:

Salah dalam penempatan pelaku (al-fa’il) dan obyek (maf’ul bih) pada ayat di atas. 

Pada terjemahan Depag RI., yang menjadi pelaku (al-fa’il) dari kata kerja “la yajrimanna” adalah dlamir (kata ganti) “kum” (كم); sedang obyek (maf’ul bih)-nya adalah “kaum” (قوم). Sehingga terjemahan menurut Depag RI., seperti di bawah ini:

“Janganlah kebencianmu (pelaku (al-fa’il)) terhadap suatu kaum (obyek (maf’ul bih)), mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”

Padahal secara tekstual, yang menjadi pelaku (al-fa’il) dari kata kerja “la yajrimanna” adalah “syana’an[u] qaum[in]” (شنئان قوم).; sedang obyek (maf’ul bih)-nya adalah dlamir (kata ganti) “kum” (كم). Perhatikan harakat susunan idlafah “syana’anu qaum[in]” (شنئان قوم). Pada kata “syana’an[u], tertulis harakat dlammah yang  merupakan tanda i’rab rafa’. Dan setiap pelaku (al-fa’il), dalam bahasa Arab beri’rab rafa’. Bila mufrad (tunggal), maka tanda rafa’-nya: dlammah (و). Sehingga terjemahan yang benar adalah:

“Janganlah KEBENCIAN SUATU KAUM (pelaku (al-fa’il)) terhadap kamu (obyek (maf’ul bih)), mendorong kamu berlaku tidak adil.”

Untuk membuktikan argumen kesalahan terjemahan Depag RI dan terjemahan yang sejenis dengan terjemahan tersebut. Berikut kutipan dari kitab I’rab al-Qur’an:

"الواو عاطفة, و لا ناهية, و يجرمنكم فعل مضارع مبني على الفتح في محل جزم بلا, والكاف مفعول به, و شنئان قوم فاعل ..."

(“Wawu” adalah huruf “athaf”, sedang “la” adalah huruf “nahiy”, sedang kata “yajrimanna” adalah fi’il mudlari’ mabni ala al-fath[ah], [karena berhubungan dengan “nun taukid”, dalam posisi “jazm” karena kemasukan huruf jazm “la”; sedang “kaf” adalah [isim dlamir] yang berkedudukan sebagai “maf’ul bih”, sedang “syana’an[u] qaum[in] posisinya sebagai “fa’il”).

Untuk lebih meyakinkan, di bawah ini, kutipan dari buku, “I’rab al-Qur’an al-Qur’an, yang ditulis oleh Mahmud Sulaiman Yaqut, guru besar Ilmu Sharaf dan Nahwu, Fakultas Sastra, Universitas Thantha. Lengkapnya di bawah ini:

ولا : الواو عاطفة و(لا) ناهية من جوازم المضارع

يجرمنكم : (يجرمن) فعل مضارع مبني على الفتحلاتصاله بنون التوكيد في محل جزم ب (لا), والنون للتوكيد, و (كم) ضمير متصل في محل نصب مفعول به.

شنئان : فاعل مرفوع بالضمة, والجملة من الفعل و الفاعل معطوفة على جواب النداء لا محل لها من الاعراب, و (شنئان) مضاف
قوم  : مضاف اليه مجرور وعلامة جره الكسرة ....

Imam al-Syaukaniy dalam tafsirnya, Fath al-Qadir juga mengartikan sebagai berikut:

"...اي: لايحملنكم بغض قوم على ترك العدل ..."

(... Janganlah kebencian suatu kaum [kepada-mu] membawamu meninggalkan keadilan ...).

Sedang Imam Ibn Jarir al-Thabari menambahkan:

“Ayat ini juga memberi petunjuk bahwa kufurnya orang kafir, tidak menutup adanya perlakuan adil kepadanya, mengurangi hak-hak mereka saat terjadi peperangan maupun dalam hal pembebasan mereka...”

Terjemah yang benar adalah terjemahan Prof. Mohammad Adnan, mantan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Tarjamah al-Qur’an Bahasa Jawi, tepat secara gramatika. Perhatikan terjemahan beliau:

(He wong mukmin kabeh,siro padha dadia wong kang tumindak adil (netepi samubarang, wajibira marang Allah) karana nindakake kabeh janjine Allah, yen sira dadi seksi padha ngucapa klawan temen, dene perkara gethinge wong-wong kang padha kafir marang sira, iku aja ndadekake owahing pikirira, kang nganti sira tinggal ora tumindak adil, senajan tumrap ing satru utawa kanca (mitra) sira nindakna adil. Awit tumindak adil iku luwih cedhak marang bekti (taqwa) ing Allah. lan sira bekti teng Allah. Satemene Allah iku Maha waspada marang samubarang kang padha sira tindakake).
 
Terjemah Indonesianya:

(Hai orang-orang yang beriman, hendaknya kalian menjadi manusia yang berlaku adil, (memenuhi segala kewajibanmu kepada Allah), untuk memenuhi semua janjinya kepada Allah. Jika menjadi saksi hendaknya berbicara dengan jujur. Kebencian orang-orang kafir kepada kamu, jangan menjadikan kamu berubah fikiran, sehingga kamu berbuat tidak adil. [walaupun itu kepada orang yang memusuhi atau teman kamu], hendaknya berbuat adil! Berbuatlah adil, itu lebih dekat dengan takwa kepada Allah. dan berbaktilah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat).

Jadi, terjemahan Prof. Mohammad Adnan, sesuai dengan gramatika Bahasa Arab (al-Nahw). Begitu juga, tafsir-tafsir yang ditulis di dalam bahasa Arab, menunjuk pada makna: Pelaku kebencian adalah orang non-muslim, buka orang Islam. Justru orang Islam yang menjadi sasaran kebencian orang non-muslim.

Tidak menjadi patokan, qa’idah, bahwa kata yang diletakkan terlebih dahulu pasti menjadi pelaku (al-Fa’il) bagi suatu kata kerja (al-fi’l), sedang yang belang pasti menjadi obyek (maf’ul bih). Contoh:

انما يخشى الله من عباده العلماء

(Yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu pengetahuan [ulama’])

Kata “Allah” pada ayat di atas, letaknya lebih dahulu dibandingkan dengan letak kata “ulama”, sehingga “Allah” menjadi pelaku (al-Fa’il). Dengan berdasar pada argumen logika terjemahan QS. Al-Ma’idah [5]: 8, bahwa kata “kum” (كم) lebih dahulu dibandingkan dengan kata “Syana’anu qaum[in]” (شنئان قوم). Bila argumen ini diterima maka Allah menjadi takut kepada orang-orang yang berilmu pengetahuan. Sehingga terjemahan ayat di atas menjadi:

(Hanya Allah yang takut kepada ulama’....). tidak mungkin, Allah takut kepada ulama’.

Mungkinkah? Jawaban: Tidak. Argumen tersebut: ghairu ma’qulil ma’na (pengertian yang tidak bisa diterima akal sehat), karena Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa, memiliki sifat Qahhar, Kabir, Mutakabbir, Jabbar, dst., Dia Maha Segalanya, kok takut kepada ciptaan-Nya. Ini mustahil, kata Ahli Kalam.

Intinya adalah karena “ketergesa-gesaan” (al-sur’ah) dalam menterjemah. -- dalam Ilmu Manthiq, di antara asbab al-khatha’ adalah al-sur’ah fi al-natijah (cepat mengambil kesimpulan)-- sehingga seolah-olah benar, karena memang bagi yang kurang teliti, menurut tatabahasa Indonesia, benar saja, namun menurut tarkib bahasa Arab, salah. Ingat! Amerika pun, perang lewat kata-kata. Tidak semua kata, kalimat yang disampaikan orang itu benar. Tabayyun dahulu! Karena implikasi dari terjemah tersebut besar sekali. 

Mensimplikasi persoalan yang begitu besar dan mendalam dengan sebuah kosakata, karena perbedaan “jabatan” atau “posisi” dalam struktur kalimat, ternyata berimplikasi secara teologis, psikologis, keyakinan dan sosiologis, karena memposisikan kaum muslim sebagai “pembenci”, berdasar terjemahan yang salah tersebut.

Sebagai perbandingan. Mari diteliti dan diperhatikan ayat di bawah ini! Untuk mendapat kesimpulan yang benar tentang sikap orang mu’min terhadap orang lain? pembencikah? Perhatikan QS. Ali Imran [3]: 118-119.

(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaan. (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

Baginilah kamu! Kamu mencintai mereka, sedang mereka tidak mencintai kamu. Dan, kamu beriman kepada semua Kitab. Dan jika mereka bertemu kamu, mereka berkata, “Kami beriman,” dan manakala mereka menyendiri, mereka menggidit jari mereka karena marah dan benci kepadamu. Katakanlah! “Matilah kamu karena kemaranmu itu” sungguh Allah Maha Mengetahui segala isi hati.

Jika kamu memperoleh kebaikan, mereka bersedih hati; namun jika kamu tertimpa keburukan, mereka gembira. Jika kamu sabar dan bertakwa, maka tipudaya mereka tidak akan membahayakan kamu sedikit pun. Sungguh Allah Maha Meliputi segala sesuatu yang mereka kerjakan.)

Orang non-muslim lah yang memiliki rasa dengki, irihari, dendam dan lainnya kepada orang muslim dengan indikator: 1). Menolak percaya kepada wahyu yang diturunkan Allah; 2). Sedih bila kebaikan diperoleh oleh kaum muslim, senang manakala kaum muslim tertimpa musibah; 3). Bersikap hipokrit (munafiq).
Islam: Agama rahmatan lil ‘alamin

Nabi Muhammad di utus ke dunia, untuk menyebarkan ajaran kasih sayang, rahmat, ajaran kedamaian untuk menciptakan kemaslahatan seluruh alam.
 
(Kami mengutus engkau [Muhammad], 
hanya untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam).

Itulah doktrin Islam, bahwa Nabi Muhammad diutus, membawa misi kemaslahatan bagi seluruh alam. Ajaran kasih sayang sesama manusia dan makhluk lainnya. Menjadi pengayom terciptanya kemaslahatan dan keseimbangan kosmos.

Para juris muslim klasik seperti Ibn Taimiyah, al-Thufi, al-Ghazali, al-Syathibi, Abduh dan di Indonesia, Munawir Sadzali, sering menggelorakan konsep Mashlahah Mursalah, atau dengan istilah lainnya: maqashid al-syari’ah karena  memang doktrin Islam memang untuk menciptakan kemaslahatan seluruh alam.

Maka sungguh di luar nalar, jika kaum muslim memiliki rasa benci, irihati, tidak suka, dendaam dan menganggap yang lain sebagai musuh, karena berbeda keyakinan. Sangat ahistoric bila menganggap muslim punya rasa benci kepada yang lain sehigga berbuat tidak adil, melakukan kezaliman.

Dalam peperangan pun Nabi wanti-wanti kepada para Sahabat beliau agar melindungi: anak-anak, wanita, orang tua, tumbuhan dan tempat ibadah. Padahal dalam situasi perang di mana yang berlaku adalah hukum perang. Apatalagi dalam masa normal. Perahatikan peristiwa berikut!

Bukankah di Thaif Nabi Muhammad menolak permohonan Jibril untuk menghancurkan penduduk Thaif karena telah menyakiti Utusan Allah. justru Nabi mendoakan mereka agar diberi petunjuk, karena mereka belum memiliki pengetahuan tentang Agama yang dibawa Nabi Muhammad.

Ketika “Pembebasan Makkah” (فتح مكة) dengan pasukan yang besar, sementara penduduk di sana tidak melakukan perlawanan sama sekali karena tidak berdaya, tiada satu nyawa pun yang melayang, padahal dulu, kaum musyrik Makkah menganiaya Nabi, dilempari kotoran unta, mau dibunuh, diusir bahkan memerangi dengan senjata dan seterusnya, namun kaum muslimin tidak ada dendam sama sekali. Kota Makkah aman, tiada penghancuran dan penjarahan. Yang ada adalah jaminan keamanan kepada seluruh penduduk Makkah.

Saat di bawah kepemimpinan Khalifah Umar ibn Khaththab, ummat Islam menaklukkan Baitul Maqdis, Palestina. Tak seorang pun yang dihabisi nyawanya, dan tak satu pun tempat ibadah yang dihancurkan. Para pemeluk agama diberi kebebasn beribadah menurut keyakinan masing-maasing.

Saat Ali ibn Abi Thalib kehilangan Baju besinya yang dicuri orang Yahudi, Ali tidak menggunakan kekuasaannya untuk berbuat zhalim kepada si Yahudi.

Islam: Anti diskriminasi.

Nabi dalam khutbah Haji Wada’ menyampaikan: Kalian semua adalah anak cucu Adam, tidak ada yang lebih utama antara orang Arab dengan non-Arab, begitu juga sebaliknya, orangnon-Arab pun tidak lebih mulia dibandingkan dengan orang Arab.” Jadi antar manusia semuanya sama, equal, tidak ada perbedaaan, tidak ada diskriminasi. Semuanya sama di depan hukum: adil, bukan zhalim.

Sehingga penterjemahan QS. Al-Maidah [5]: 8., lemah secara linguistik, lemah secara doktriner dan historis.

والله اعلم بالصواب

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi