NEGERI TERBALIK[Bagaimana?]

NEGERI TERBALIK
[Bagaimana?]

Bukhori At Tunisi
(Alumni Ponpes YTP, Kertosono

“Bagaimana? Orang Islam rasanya seperti orang asing di negerinya sendiri”, kata Dr. Imam Putra Sidin, pakar Hukum Tata Negara pada acara ILC di TV One. Orang sekaliber beliau berkata seperti itu, apalagi rakyat biasa yang hanya menggunakan nurani dan akal sehat “kampoang” dalam menilai perlakuan kekuasaan kepada kaum muslim di negara Indonesia yang mayoritas muslim. Tentu rakyat kecil lebih merasa diperlakukan tidak adil, dizhalimi, dibedakan, terdiskriminasi, direndahkan martabatnya dan disepelekan, tidak dianggap keberadaannya; dihisap madunya, dibuang sepahnya; didekati saat dibutuhkan, dijauhkan saat hajatnya selesai; disuruh ada di depan saat berjuang, namun dibungkam suaranya agar diam. Diperlakukan sebagai musuh di negeri yang diperjuangkan kemerdekaannya, memperlakukan lawan sebagai kesayangan. 
Begitu panjang derita yang dialami kaum muslim di negeri yang darah dan hartanya dikorbankan untuk kemerdekaan negeri ini dari penjajahan asing. Tak cukup kata-kata untuk mengungkapkan perasaan buruk perlakuan kekuasaan atas kaum muslim. Sedikit ungkapan, adalah ungkapan asa agar penguasa tidak memperlakukan muslim di Zamrud Katulistiwa ini sebagai warga pesakitan. 
Ummat tidak pernah minta-minta kepada negara, jatah sesuai jumlah prosentase kependudukan. Ummat tidak pernah menghiba kepada negara agar pengorbanan yang dipersembahkan untuk negara dikembalikan kepada ummat. Ummat muslim hanya minta diperlakukan adil selayaknya undang-undang dasar yang ada dinegeri ini.
Bagaimana adil? Jika “ulama’ sebagai pewaris para nabi” (العلماء ورثة الانبياء) diperlakukan semena-mena tanpa ada perlindungan dari pihak keamanan. Bagaimana adil? Jika ulama’ sebagai guru anak bangsa yang punya diperlakukan seperti orang jahil yang tak berilmu. Bagaimana adil? Jika ulama’ sebagai simbol kesalihan sosial direndahkan derajatnya, dipersekusi, dibawakan parang (senjata tajam) yang mengancam nyawa, dibiarkan begitu saja oleh “aparat keamanan”. 
Bagaimana adil jika yang membakar masjid diundang dan masuk Istana Negera, diperlakukan sebagai pahlawan, sedang korban muslim dan masjid yang dibakar malah dituduh sebagai penyebab keberingasan dan kebiadaban?
Bagaimana adil? Jika yang mempersekusi ulama’, ujaran hasutan, kebencian, cacian, dan kata-kata kotor dan permusuhan, dibiarkan melenggang kangkung bebas tanpa hukuman dan dibiarkan begitu saja, malah dipelihara oleh kekuasaan
Bagaimana adil? Jika yang membawa parang, senjata tajam, yang berencana “menghabisi” ulama’ dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan, penegakan hukum atas ancaman terhadap keselamatan jiwa orang lain.
Bagaimana adil jika ada kaum sparatis yang mau mendirikan negara sendiri, terpisah dari NKRI, diperlakukan seperti “pangeran” di sebuah kerajaan, sedang yang mendirikan bangsa dan negara Indonesia dinista sebagai perongrong pancasila, anti NKRI, dan mau merubah haluan negara?
Bagaiman adil? Jika menembak sparatis diperlakukan seperti penjahat negara; dan memperlakukan penembakan terencana (TEMPO)? atas tewasnya 6 orang FPI, orang yang nahi munkar, diperlakukan sebagaimana  perampok yang harus dibunuh, sebagai pahlawan yang harus diberi tanda jasa (seperti kata F. Hutahean).
Bagaimana adil? Jika aparat penegak hukum, karena menegakkan hukum, dicari-cari kesalahannya bahkan harus menanggung cacat fisik seumur hidup. Sedang yang melanggar hukum diangkat sebagai pejabat negara?
Bagaimana adil? Jika yang menegakkan negeri ini dikejar-kejar sebagai penjahat, sedang penjahat negara yang merongrong negara dipelahara sebagai anak emas.
Bagaimana adil? Jika yang bertuhan dituduh mau merubah Pancasila dan yang anti Tuhan dan yang jelas-jelas mau merubah Pancasila dibiarkan begitu saja tanpa ada proses hukum.
Bagaimana adil? Yang bangga sebagai keturunan Komunis dibiarkan berleha-leha, sedang yang bangga dengan Islam dikejar-kejar dan diperlakukan semena-mena.
Bagaimana adil, yang beli lahan dari masyarakat dan dijadikan sebagai pesantren untuk memintarkan anak bangsa, mau diusir? Karena menempati tanah HGU, sedang jutaan hektar HGU hanya dikuasai segelintir orang dan cukong dibiarkan begitu saja, tanpa “diotak-atik” oleh penguasa.
Baimana mengelola negeri ini? Menjadikan musuh negara sebagai teman dan menjadikan tonggak penguat negara negara sebagai musuh.
 “BAGAIMANA” itu “satu” kata, kata tanya. Namun dari bagaimana muncul ribuan pertanyaan yang menggelitik nurani dan akal sehat. Tak mungkin berbagai pertanyaan dituangkan dengan “bagaimana?” dan ditulis di sini, untuk “menerawang” kenyataan yang ada di negeri ini, tapi dengan bertanya “bagaimana”, [lumayan] cukup untuk mewakili akal sehat dalam mempertanyakan bagaimana negeri ini dikelola. Pertanyaan itu muncul sebagaimana pertanyaan, “Bagaimana dengan mudah Khabib Nurmagomedof menjungkir-balikkan lawan?” sebagaimana mudahnya penguasa di negeri ini menjungkir-balikkan kebenaran jadi kesalahan, teman [negara] jadi lawan, lawan [negara] jadi teman? Yang membuat teror jadi pahlawan, yang pejuang jadi pesakitan? Yang anti Pancasila mengaku Pancasila harga mati, yang membela Pancasila mau dimatikan? Bagaimana “kebenaran” ternyata masih dimonopoli oleh kekuasaan.
Kekuasaan bisa membolak balikkan akal sehat menjadi akal dungu (jahil). Bagaimana tidak dungu [minjam Rocky Gerung], profesor takut kepada Sarjana S1, padahal itu di perguruan tinggi, universitas, kalau bukan di negeri ini. Pejabat yang lurus ditendang tanpa ada pembelaan dari kekuasaan, sedang yang salah dan bermasalah dibela dan diberi jabatan kekuasaan. 
Bagaimana? Negeri Terbalik ini jungkir balik?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi