Pandiran Warung; PPKM

Pandiran Warung; PPKM
Kayla Untara
(Budayawan Muhammadiyah Kalsel) 

Sejak ditingkatkannya status penyebaran virus Covid19 awal 2020 lalu (di Indonesia) sebagai WABAH atau Pandemi, semakin hari makin banyak perubahan sosial yang terjadi. Hari ini, lebih dari 1 tahun - yang katanya - pandemi ini berlangsung. Beragam kebijakan pencegahan penularan dilakukan oleh pemerintah. Pelaksanaan prokes misal, meski dalam aplikasinya di lapangan acapkali bermasalah dan ambigu. 

Kasus mereka yang dipenjara karena dianggap melanggar prokes ini jadi polemik tanpa tahu kapan menemukan titik temu. Belum yang kena denda atau hukuman konyol macam diminta push-up, menghapal Pancasila atau seumpamanya. Dahsyatnya informasi yang tersebar di medsos membuat hampir separuh orang menjadi ahli kesehatan. Ahli virus. Pakar herbal. Medsos jualah yang seakan mengambil alih peran media konvensional yang acapkali jadi corong narasi-narasi pemerintah. Bahkan seringkali menjelma narasi tandingan yang mampu mengerdilkan apapun statement dari pemerintah. Tentu fenomena itu tak bisa disalahkan sepenuhnya pada masyarakat. Terlebih saat sekarang. Saat rasa jemu akan keadaan sulit makin menekan banyak orang.

Pemerintah yang dulu menolak kebijakan lockdown mencoba mensiasati dengan berbagai istilah. PSBB misal. Teranyar namanya PPKM (Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Lantas mereka yang mamanglah narasi pemerintah dianggap bikin HOAX dan salah-salah berakhir di balik jeruji besi. Meski pada mulanya yang pertama mamanglah soal Covid ini justru mereka yang kemaren sempat goyang ubur-ubur atau yang sering berkata; "Bukan urusan saya..." 

Kasus Dokter Louis, contohnya. Ia cuma salah waktu bepender ja (baca pakai logat urang Kuin) hingga ia diciduk dan sempat ditahan. Seandainya ia bicara pada saat para pejabat yang asyik joget tiktok ubur-ubur awal tahun 2020 lalu, ya, pasti beda cerita. Bisa jadi sang dokter akan diundang untuk joget ubur-ubur bersama. Atau malah diminta mereka jadi instrukturnya. 

Setelah lebih setahun dan hampir dua tahun malah, terjadi perubahan sosial dan kultural masyarakat akibat beragam kebijakan pemerintah terkait covid, tentu saja sebagian besarnya akan membuat lelah banyak orang. Usaha banyak yang gulung tikar. PHK di mana-mana. Kemampuan belanja nyungsep hampir ke paling dasar. Intinya, roda ekonomi terdampak. Parah malah. Mereka yang sebelumnya sudah miskin, tambah miskin lagi. Papa. Segala sektor dihantam oleh peristiwa ini. Sedang mereka yang bertahan hanyalah merupakan akumulasi dari insting manusia dan masih memiliki besarnya harapan. 

Dengan adanya istilah baru bernama PPKM ini, tentu saja menambah panjang catatan kepiluan. Bahwa mereka yang sebelumnya mulai belajar merangkak mesti menghadapi sebuah kenyataan tidak boleh berdiri. Kedai dan warung akan mengalami kembali kemerosotan pendapatan. Pegiat usaha pariwisata menunggu termangu menghadapi tuntutan karyawan. Anak-anak kembali bosan karena sekolah normal dibatalkan. Orangtua berubah jadi pamamayan akibat merangkap jadi guru bantu buat anaknya. 

Kita tak menampik bahwa virus ini memang masif menyerang. Vaksin telah diberikan. Dipaksakan malah. Rumkit penuh dan kekurangan stok oksigen. Beberapa kerabat dan orang yang kita kenal menemui ajal dengan vonis sebagai penderita. Kita tidak menutup mata soal itu. Ikhtiar kita jalankan dengan menjalankan prokes. Namun bukankah rasa lelah dan jenuh dengan perubahan sosial dan budaya juga tak bisa kita tepikan.

Ada pertanyaan jenaka tapi serius dari seorang kawan. Jika memang PPKM dilaksanakan, artinya akses antar kota antar propinsi disekat, dibatasi. Gerbang kabupaten di tutup. Pintu komplek haram dibuka. Lantas kapan pintu masuk Negara jua ditutup? Toh wisman masih bisa leha-leha di negara kita. Toh para imigran Cina bebas masuk meski anak negeri sendiri macam hidup dalam bui.

Sahut ulun; "Ahu jua". Lawan ulun kira PPKM tuti kapanjangannya Pak Presiden Kapan Mundur, kalinya layin lahai..."_

Kawan ulun tersenyum. "Pinanya Presiden Kada Mau, pang!" sahutnya menutup pembicaraan.

(HST, 26/07/21)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi