SAATNYA PESANTREN SIAP DAN PERCAYA DIRI PIMPIN PENDIDIKAN NASIONAL

SAATNYA PESANTREN SIAP DAN PERCAYA DIRI PIMPIN PENDIDIKAN NASIONAL

Oleh: Dr. Adian Husaini 

    Pada hari Sabtu (11/9/2021), saya mengisi acara pertemuan sejumlah pimpinan Pesantren di Kota Surakarta (Solo) dan sekitarnya. Beberapa pimpinan pesantren menyampaikan visi dan misi pesantrennya. Hampir semuanya memiliki visi untuk menghasilkan lulusan pesantren yang memiliki sifat-sifat pembelajar, pengajar, pejuang, dan sebagainya. 

    Acara itu diselenggarakan oleh Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Jawa Tengah, yang berkantor di Solo. Saya hadir bersama Ketua Bidang Pendidikan DDII Dr. Ujang Habibie, Ketua Pengembangan Studi al-Quran DDII Dr. Ahmad Annuri, dan Ketua Bidang Bina Pesantren DDII Dr. Akhmad Alim. 

    Sebagaimana kita pahami, suatu institusi pendidikan patut dikategorikan sebagai pondok pesantren, jika memenuhi sejumlah kriteria penting dalam pendidikan Islam, yaitu: (1) ada keteladanan pimpinan dan guru (2) ada penanaman adab/akhlak mulia (3) ada program tafaqquh fid-din (4) ada penanaman jiwa dakwah (perjuangan menegakkan kebenaran) (5) ada penanaman penanaman jiwa kemandirian (6) ada pemahaman terhadap tantangan hidup dan pemikiran kontemporer. 

    Pada kesempatan itu, saya menyampaikan perlunya pesantren memanfaatkan peluang untuk menjadi pemimpin (imam) dalam pendidikan nasional. Menurut data Kementerian Agama, jumlah pesantren di Indonesia saat ini adalah 31.385. Itu yang terdaftar. Masih banyak sekali pesantren yang belum mendaftarkan diri. Sebab, pesantren biasanya menekankan pentingnya keikhlasan, kemandirian dan kemerdekaan.

    Ada sejumlah alasan bagi pesantren untuk bisa tampil sebagai pemimpin pendidikan nasional. Pertama, pesantren adalah lembaga pendidikan yang sangat tepat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, dan lain-lain. Itu sudah ditegaskan dalam UUD 1945, UU Sisdiknas, dan UU Pendidikan Tinggi.

    Model pendidikan pesantren lebih memungkinkan dilakukan penanaman adab atau akhlak mulia, yang memerlukan keteladanan, pembiasaan, dan disiplin penegakan aturan. Hubungan guru dan murid berlangsung lebih intensif dalam kehidupan sehari-hari, dibandingkan dengan sekolah biasa. 

    Kedua, 100 persen pondok pesantren adalah milik masyarakat. Dengan kondisi kemandirian, kemerdekaan, dan keleluasaan dalam menjalankan program pendidikannya, pesantren lebih fleksibel dalam menangkap peluang pendidikan. Seorang rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkenal pernah menyatakan, bahwa tidak mudah bagi kampusnya untuk melakukan inovasi dan perubahan di era disrupsi ini. Ia mengibaratkan kampusnya laksana truk tronton yang harus menyusuri jalur Puncak Bogor. Tentu, truk besar itu tidak selincah mobil-mobil sedan kecil dalam menyusuri jalur Puncak. 

    Ketiga, sebagai model ideal pendidikan Islam, Pesantren telah memiliki model baku dalam pendidikan Islam. Yakni, penanaman adab/akhlak mulia, pengutamaan ilmu-ilmu fardhu ain, dan pemilihan ilmu fardhu kifayah yang tetap. Dalam sejarah, model pendidikan ini telah terbukti berhasil melahirkan manusia-manusia hebat dan generasi-generasi gemilang. 

    Model pendidikan ideal ini sebenarnya bersifat universal. Kemajuan yang diraih oleh sejumlah negara seperti Jepang, Cina, Korea Selatan, Finlandia, dan sebagainya, tak lepas dari pengutamaan pada pendidikan karakter. Negara-negara itu berhasil menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam diri para pelajar atau mahasiswanya, seperti nilai kerja keras, kejujuran, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu, pengutamaan kerjasama dalam tim, dan sebagainya. 

    Seorang guru besar ilmu pendidikan pernah bercerita kepada saya, bagaimana Jepang mendidik murid-murid SD untuk terbiasa bekerja dalam tim. Misalnya, ada 10 siswa dalam satu kelompok, maka mereka harus datang tepat waktu di sekolah, secara keseluruhan. Jika ada 1 saja yang terlambat, maka 9 siswa yang hadir akan datang ke gurunya, dan minta diberi sanksi. Mereka tidak menyalahkan 1 orang yang terlambat. 

    Keempat, era disrupsi dan maraknya MOOCs (Massive Open Online Courses), memberi peluang kepada pesantren untuk memanfaatkan pembelajaran secara online pada jenjang pendidikan tinggi. Artinya, Pesantren tidak perlu sibuk membuat Perguruan Tinggi secara formal, yang akan banyak menyita waktu mengurus administrasinya. 

    Artinya, pesantren bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi secara mandiri, dengan memanfaatkan perkuliahan secara online pada lembaga pendidikan tinggi formal. Santri bisa meraih gelar S1 sampai S3 dari berbagai universitas legal-formal, tanpa harus meninggalkan pembinaan di pesantren. 

    Kelima, makin banyak gedung-gedung pendidikan atau mal-mal yang kosong karena tidak lagi diperlukan. Era pendidikan dan bisnis online sudah melanda dunia, termasuk masyarakat kita. Yang perlu disiapkan oleh pondok-pondok pesantren sekarang adalah menyiapkan pendidikan untuk membentuk "kyai-kyai" yang unggul. 

    Karena itu, pesantren saat ini jangan "terlalu" terjebak kepada pendidikan yang hanya bertujuan melahirkan karyawan-karyawan pada sektor industri. Pesantren harus lebih berkonsentrasi untuk melahirkan para guru pejuang dan guru pemimpin masyarakat; bukan berorientasi untuk melahirkan guru sebagai  "tukang ngajar bayaran". 

    Itulah lima alasan mengapa pondok pesantren berpeluang besar untuk menjadi "imam" (pemimpin) dalam pendidikan nasional. Kita berharap pemerintah pun semakin memberikan peluang dan mendukung peningkatan peran pesantren dalam pendidikan nasional. Tentu diharapkan juga ada dukungan dan bantuan dari pemerintah. 
Tetapi, yang lebih utama adalah berikan kesempatan dan kepercayaan kepada pesantren untuk merumuskan dan menyelenggarakan pendidikannya secara mandiri!  InsyaAllah, dalam waktu yang tidak lama, pesantren akan tampil menjadi lembaga pendidikan terbaik di Indonesia, bahkan di dunia. InsyaAllah. (Depok, 12 September 2021).
Sumber: (www.adianhusaini.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi