Awal Bulan Jumadil Ula (Jumadil Awal) 1443 H, Hisab Dalam Dilema

Awal Bulan Jumadil Ula (Jumadil  Awal) 1443 H, 
Hisab Dalam Dilema 


Ali Hamdi, M. HI

(Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Jatim)


Judul di atas adalah suatu gambaran dalam kegalauan penanggalan Hijriyah dalam rangka untuk unifikasi penanggalan, bagaimana tidak galau, beberapa waktu akhir-akhir ini digencarkan kampanye unifikasi (penyatuan kalender Hijriyah) oleh beberapa kalangan, diantara tokoh yang getol mengkampanyekan itu adalah Ahli Falak dari Indonesia, Prof. Susiknan Azhari, guru besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, tokoh falak dari kalangan "muda". Beliau sangat getol sekali mengkampanyekan gagasan penyatuan Kalender HIjriyah. Bahwa dalam satu dunia ada kesepakatan dalam penentuan hari dan tanggal yang sama, walapun dalam kaca mata penulis hal tersebut sangat komplek problemnya, di antaranya adalah Problem Matlak (wilayah hukum suatu negara) kreteria ketinggian Hilal di atas ufuq, umur bulan tersebut dan persoalann lainya di antara nya adalah apakah cukup dihitung ataukah harus terlihat ceto welo-welo terpantau oleh Tim Rukyat Hilal.
Sebuah contoh kasus perhitungan awal bulan tahun ini yakni untuk awal bulan Jumadil Awal 1443 H, ada bagian dalam satu Negara NKRI yang bagian tersebut sudah masuk dalam batas tanggal Hijriyah sedangkan ada bagian wilayah yang lain belum masuk batas tanggal Hijriyah 
Berikut ini perhitungan Awal Bulan Jumadil Ula (Jumadil  Awwal) 1443 H
Basik Data EPHIMERIS HISAB RUKYAT
Lintang Lokasi : - 6^ 52 Lintang Selatan
Bujur Lokasi : 112^ 21 Bujur Timur
Bujur Daerah : 105
Markas Tanjung Kodok Paciran - Lamongan 
Ijtimak akhir bulan Rabiul Akhir  1443 Terjadi :
di London Inggris pada Hari Sabtu Tanggal 4 Desember 2021
Jam : 7 : 45 : 46.79  GMT 
Ijtimak di Indonesia Bagian Barat terjadi hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 
pada jam 14 : 45 : 46.79,. WIB
Data  Hilal Tanggal 4 Desember 2021
Matahari Tenggelam di lokasi ru'yat pada hari itu Jam : 17 : 36 : 32.72 WIB
Tinggi Hilal Hakiki :  0^ 42 21,63” (Di Atas Ufuq)
Tinggi Hilal Mari :   0^ 30 30,68” (Di Atas Ufuq)
Lama Hilal di atas Ufuq : 2 Menit 2,05 Detik Di atas Ufuq
Umur Bulan : 2 Jam 51 Menit
Hilal Tenggelam : Jam 17 : 38 Menit  (Diatas Ufuq)
Azimut/ arah Bulan : - 23^ 43 41,66” di Selatan Garis Katulistiwa
Azimut / arah Matahari : - 22^ 35 30,56” di Selatan Garis Katulistiwa
Selisih Azimut Matahari dan Bulan : 1 Derajad 8 menit 11,11 detik
Posisi hilal saat matahari tenggelam :
Hilal pada hari Sabtu Malam Ahad tanggal 4 Desember 2021 keadaan Hilal di kawasan ru'yat dan seluruh wilayah NKRI sebagian masih di bawah Ufuq dan sebagian sudah di atas Ufuq 
Untuk kawasan NKRI garis batas tanggal Hijriyah bulan ini akan membelah dua bagian wilayah, untuk kawasan yang sudah positif diatas Ufuq adalah pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat  
sedangkan untuk kawasan wilayah kepulauan Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku dan Papua, garis batas tanggal hijriyahnya masih di bawah Ufuq 
Lalu yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah Kapan Tanggal 1 Jumadil Awwal 1443 H tahun ini ?
Berdasarkan uraian tersebut di atas, bagi yang berpendapat oleh karena saat Matahari tenggelam hilal sudah di atas ufuq, maka tanggal 1 Jumadil Awwal 1443 akan bertepatan dengan hari Ahad tanggal 5 Desember 2021, sedangkan yang  berpendapat oleh karena saat matahari tenggelam hilal masih belum bisa dirukyat, maka harus istikkmal / menggenapkan umur bulan Rabiul Awwal 1423 H menjadi 30 hari, sehingga tanggal 1 Jumadil Awwal 1443 akan bertepatan dengan hari Senin tanggal 6 Desember 2021;
Bagaimanakah dengan Negara Negara yang lain, selain Indonesia, ?
Kalkulasi Penulis Negara-negara, menurut perhitungan garis batas tanggal Hijriyah, akan terjadi perbedaan dalam memasuki bulan Jumadil Awwal 1443 H tahun ini, seperti Kawasan Timur Tengah (Saudi Arabia) , kawasan benua Amerika bagian Selatan, Saudi Arabia, benua Afrika bagian Selatan sudah masuk dalam garis batas tanggal Hijriyah, walaupun ketinggainya sangat Variatif mulai ada yang rendah dan ada yang sudah Imkanur Rukyat
Berdasarkan asumsi keadaan garis batas tanggal Hijriyah tersebut, maka sesuai data Hisab, akan ada sebagian Negara yang memasuki awal bulan Jumadil Awwal tahun 1443 H ini pada hari Ahad tanggal 5 Desember 2021, dan ada kawasan Negara yang memasuki awal bulan Jumadil Awwal 1443 H tahun ini pada hari Senin 6 Desember 2021.
Ada beberapa permasalahan dalam memulai kalender Hijriyah awal bulan Jumadil Awal 1443 tahun ini diantaraya
untuk wilayah Indonesia bagian barat yang meliputi Kalimantan Tengah dan Barat, Pulau Jawa dan Pulau Sumatera sudah masuk dalam garis batas tanggal Hijriyah hilal sudah posiitif di atas ufuq di lain pihak wilayah-wilayah tersebut adalah wilayah terbanyak penduduknya serta pusat pemerintahan.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia tengah dan Indonesia Timur belum masuk, dalam garis batas tanggal Hijriyah, dengan kata lain adalah wilayah ini saat matahari tenggelam pada tanggal tersebut Hilal masih dibawah ufuq.
Problem selanjutnya adalah perhitungan kalender saat bulan Rabiul Awwal umurnya sudah 29 hari , lalu apakah bulan selanjutnya yaitu bulan Rabiul Akhir harus 29 hari lagi, padahal dalam teori dasar perhitungan umur bulan Hijriyah itu dalam dua bulan adalah 59 hari dan ini menjadai patokan dalam hisab urfi, karena apabila dalam dua bulan umur nya itu 58 hari atau 60 hari, maka akan rusaklah kalender tersebut, tentunya akan kesulitan dalam penyusunan kalender tersebut.
Sebagai penutup dalam menghadapi problem tersebut, mari bapak dan ibu lihat kalender masing-masing! Apakah ada perbedaan dalam kalender yang dimiliki bapak atau ibu? Di antara kalender satu dan lainnya. Ayo dilihat mumpung masih tanggal muda?
Dengan meniru kata-kata penutupan Indonesia Lawyers CLub yang telah sirna, ”Saya hanya menyajikan data, andalah yang memutuskan.”
Mohon koreksi dari para pemerhati Hisab Rukyat 

Terima kasih
(Ponorogo, 3 Desember 2021)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi