MUHAMMADIYAH GERAKAN ISLAM BERKEMAJUAN
MUHAMMADIYAH GERAKAN ISLAM BERKEMAJUAN
Oleh : Dr. H. Nur Raihan, MA.
(Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Periode 2015-2022)
A. Situasi dan Kondisi yang Melatarbelakangi Muhammadiyah Berdiri
Muhammadiyah merupakan lembaga keagamaan yang memiliki corak pemikiran reformis-modernis dalam upaya menjawab tantangan dan persoalan pada setiap zamannya. Muhammadiyah lahir dipengaruhi faktor subjektif dan objektif, dimana Ahmad Dahlan yang sekaligus intelektual muslim pada zamannya. Kepribadiannya yang peka terhadap persoalan umat dan bangsa, seorang ulama yang berfikiran praktis dan memiliki jiwa reformis (pembaharu).
1. Faktor Subjektif
Tidak hanya itu, dia juga seorang ulama
bertipe ulama praktis, bukan ulama teoritis, hal ini terbukti antara lain dari
pengajian tafsir yang dilakukannya yakni menggunakan metode tematik yakni
memulai dari ayat-ayat yang paling mudah difaham dan mudah diamalkan. Selanjutnya, pemikirannya dipengaruhi
para tokoh pembaharu Islam, khususnya dari kawasan timur tengah. Beberapa tokoh
di antaranya Taqiyuddin ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abd al Wahhab, Jamaluddin
al-Afghani, dan Muhammad Abduh. Dari beberapa penelitian disebutkan bahwa
tokoh-tokoh tersebut memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam hal
membangkitkan semangat Izzul Islam Wal Muslimin.
Faktor subjektif yang sangat kuat, bahkan dapat dikatakan sebagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah berasal dari hasil pemahaman dan pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap Al Qur’an, baik dilakukan dengan cara gemar membaca maupun menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Ia telaah sedemikian teliti sampai dipertanyakan juga kalau ada sebab-sebab yang menjadikan sesuatu ayat diturunkan (ashabul nuzul). Sikap KH. Ahmad Dahlan sebagaimana yang tersimpul dalam Al Qur’am Surat An Nisaa ayat 174-175: Artinya: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Quran). Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada-Nya, pasti Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya. (QS. An Nisaa: 174-175) Dalam Surat Muhammad, ayat 24 juga disebutkan: Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur'an ataukah hati mereka sudah terkunci? (QS. Muhammad: 24)
2. Faktor Objektif
Sementara faktor objektif terbagi menjadi dua yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi lemahnya pemahaman umat terhadap ajaran Islam, ketidakmurnian ajaran Islam, dampak buruk penjajahan oleh Belanda dan lemahnya lembaga pendidikan Islam. Sementara faktor objektif eksternal berupa pengaruh kebangkitan Umat Islam Internasional, penetrasi bangsa-bangsa Eropa terhadap Indonesia dan adanya gerakan pembaharuan dalam dunia Islam serta gerakan Kristenisasi di Tengah-Tengah Masyarakat Indonesia.
B. Konsep
Islam Berkemajuan
Dalam Buku Risalah Islam Berkemjuan disebutkan bahwa
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah yang membawa misi Islam Berkemajuan yang
sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri. Apabila dipahami dan diamalkan dengan
benar, Islam akan melahirkan umat yang unggul dan peradaban yang maju. Islam
berasal dari akar kata yang menandung makna naik atau maju, sehingga Islam
adalah sesungguhnya agama yang mempertinggi, serta menaungi keterbelakangan,
kemiskinan, kebodohan dan kemrosotan moral.
Muhammadiyah sebagai ormas yang berpengaruh di
Indoensia memiliki ciri khas atau membawa misi Islam berkemajuan dengan tajdid
(pembaharuan). Hal ini karena dalam menjalankan ajaran agama, Umat Islam harus
menjawab dinamika dan tantangan baru yang belum pernah muncul pada masa-masa
sebelumnya. Jadi, tajdid, disini berfungsi memberikan solusi bagi
persoalan yang tengah dihadapi bangsa dan umat Islam khususnya sekaligus juga
melahirkan gagasan-gagasan baru yang selaras dengan kemajuan era industry 4.0.
Lebih lanjut, dalam buku
tersebut dijelaskan konsep-konsep dasar yang berorientasi kemajuan untuk
dipahami bersama agar Muhammadiyah tetap berada dalam koridor kemajuan,
diantaranya sebagai berikut:
Dalam menjalankan misi untuk mencapai cita-cita kejayaan Islam yang membawa kemashlahatan umat manusia, Muhammadiyah merumuskan beberapa ciri Islam Berkemajuan (al-Islam al-Taqadummi), karena Islam menjadi kekuatan pendorong bagi kemajuan manusia. Muhammadiyah sendiri mengembangkan cara pandang yang berkemajuan atas Islam yang dirumuskan dalam karakteristik lima (al-Khasna’ishu al-Khamsu), yaitu: pertama, berlandaskan Pada Tauhid (al-Mabani ‘ala al-Tauhid), artinya bertauhid berjuang untuk menyemaikan benih-benih kebenaran dan kebaikan seperti perdamaian, kemashalahatan dan kesejahteraan. Selain itu, tauhid akan membawa kepad sikap kritis saat melihat ketimpangan ketidakwajaran dan ketidakadilan dalam masyarakat, sebuah perwujudan dari kemurnian aqidah. Kedua, berlandaskan pada Al Qur’an As Sunnah (al-Ruju’ ‘ila al Qur’an wa al-Sunnah), dalam hal ini al-Qur’an dan as-Sunnah menjajarkan kebenaran (al-haqq) dan juga kebajikan (al-birr) sehingga setiap persoalan perlu dilihat dari sudut pandang benar atau salah, juga sisi baik dan buruk. Ketiga, Menghidupakan Ijtihad dan Tajdid (ihya’ al-Ijtihad wa al-Tajdid). Implementasi dalam Islam berkemajuan adalah menghidupkan ijtihad melalui pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan yang dilakukan secara terus-menerus agar melahirkan pemahaman yang sesuai dengan tujuan agama dan dengan problem-problem yang dihadapi oleh umat manusia. Tajdid, diperlukan karena pemahaman agama selalu menghadapi tantangan zaman dan situasi masyarakat yang terus berubah. Dua hal ini yang perlu dipadukan dalam rangka mencapai kemajuan bangsa dan umat Islam secara khusus. Keempat, Mengembangkan Wassthiyah (Tummiyat al-Wasathiyah). Implementasinya Islam sendiri seungguhnya adalah agama wasathiyah (tengahan) yang menolak ekstremisme dalam beragama baik dalam bentuk sikap berlebihan (ghuluw) maupun sikap pengabaian (tafrith). Kelima, Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam (Tahqiq al-Rahman li-‘Alamin). Disini Islam harus dihadirkan sebagai pendorong bagi terciptanya perdamaian dan kerukunan dan ditengah-tengah situasi ketidakadilan, maka ia harus ditampilkan sebagai agama yang mewujudkan keadilan dan menghilangkan kedzaliman.
2. Manhaj
Islam Berkemajuan
Masih dalam buku, “Risalah Islam Berkemajuan” dalam
memahami agama, diperlukan manhaj (cara) untuk memahami dan memaknai ajaran
agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan secara benar. Manhaj Islam
berkemajuan (al-Islam al-Taqadummi) ini digunakan agar pemahaman dan
pemaknaan atas nash dan pengembangan pemikiran yang diperoleh dari al-Qur’an
dan al-Sunnah dapat dipertanggungjawabkan atas prinsip-prinsip agama dan akal
pikiran. Manhaj Islam berkemajuan dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, sumber ajaran Islam. Ini
artinya adanya pemahaman baru yang selaras dengan kebutuhan umat dan tidak
bertentangan dengan nash-nash yang lainnya. Kedua, dimensi ajaran Islam yaitu
aqidah (keyakinan), ibadah (perwujudan dan ketundukan seorang muslim kepada
Allah), muamalah (berinteraksi sosial dalam kehidupan masyarakat). Ketiga, tiga
pendekatan yaitu bayani (menggunakan teks), pendekatan burhani (menggunakan
akal), pendekatan Irfani (menggunakan hati). Keempat, Ijtihad berkelanjutan
yaitu berbekal hasil ijtihad para ulama pada masa lalu dalam konteks ruang dan
waktu tertentu, maka sekarang ini melanjutkan atau menghidupkan lagi ijtihad
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan (ayat kauniyah)
yang semakin maju dalam segala bidang. Kelima, akal dan ilmu pengetahuan,
artinya ilmu pengetahuan dan agama tidak perlu dipertentangkan, sebaliknya
beragama yang tidak melibatkan ilmu pengetahuan maka akan menjadi keberagamaan
yang terbelakang. Keenam, mazhab keagamaan yaitu sejalan dengan sikap
yang tidak terikat pada mazhab tertentu ini, dalam bidang tasawuf telah
dibangun pandangan tersendiri yaitu bentuk tasawuf berkemajuan yang berupa akhlaq
(moral), ihsani (etos) dan ijtima’i (sosial). Ketujuh,
kemuliaan manusia artinya ajaran agama yang memuliakan manusia dengan
menganggap penting pengetahuan, akhlak mulia, kesejahteraan, keadilan,
kedamaian dan penghargaan terhadap kemanusiaan.
C. Gerakan
Muhammadiyah dalam Islam Berkemajuan
Dalam buku,
“Risalah Islam Berkemjuan” dijelaskan Muhammadiyah yang membawa umat Islam menuju kemajuan
dengan ruang lingkup pergerakan yang luas. Hampir seluruh aspek kehidupan
manusia akan dipikirkan oleh organisasi Islam Muhammadiyah ini. Muhammadiyah
dengan mengusung konsep Islam berkemajuan menempuh gerakan-gerakan sebagai
berikut: pertama, gerakan dakwah misi utama agama Islam adalah dakwah yang
membebaskan manusia dari zaman kedzaliman pada awal Islam diturunkan menuju
situasi dan kondisi yang penuh disinari dengan kebenaran, ini sebagaimana
ditegaskan dalam al-Qur’an sebagai berikut: Alif Lām Rā. (Ini adalah) Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu
(Nabi Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan pada
cahaya (terang-benderang) dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan
Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. (QS.
Ibrahim:1) Dari
ayat ini, dapat dipahami bahwa umat Islam memiliki kewajiban menyampaikan misi
dakwah sepanjang masa perjalanan umat manusia guna membebaskan manusia dari
segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kewenang-wenangan, keterbelakangan,
kebodohan, kejahatan dan lain sebagainya.
Setelah
berhasil menyelesaikan dan melepaskan diri dari belenggu kemungkaran itu,
langkah selanjutnya yaitu membangun kehidupan manusia yang maju berdasarkan
prinsip-prinsip agama: pertama, mandat manusia yaitu Allah SWT telah
memberikan mandat dakwah kepada manusia dalam usaha menjadi hamba (‘abd)
yang taat dan khalifah (wakil) dimuka bumi ini, guna mengelola alam
serta berusaha melestarikan lingkungan yang banyak menampung banyak makhluk. Kedua,
dakwah, Amar Ma’ruf, Nahi Mungkar. Dakwah yang dimaksudkan disini adalah
dakwah yang bersifat pencerahan dalam praktiknya dilakukan dalam bentuk ajakan
kepada kebajikan (al-da’wah ila khayr, bentuk dorongan untuk
melaksanakan amal kebaikan (al-amr bi al-ma’ruf) dan bentuk pencegahan
kemungkaran (al-nahy ‘an al-munkar)..Ketiga, dakwah berbasis budaya,
dalam hal ini Muhammadiyah menempuh jalan dakwah berbasis budaya untuk menjawab
tantangan zaman dan memberikan apresiasi terhadap budaya yang berkembang serta
menerima dan menciptakan baru yang lebih baik sesuai dengan pesan Islam sebagai
rahmatan li al-‘alamin. Keempat, dakwah di tengah keragaman, Muhammadiyah
terus merajut keberagaman tersebut secara positif dan bijaksana serta mengajak
pemeluk semua agama yang hidup di Indonesia untuk mengajarkan perdamaian,
keadilan, persamaan dan penghargaan terhadapi semua manusia. Kelima,
hubungan antarumat beragama. “Sikap
al-Qur’an terhadap keragaman agama ditegaskan dengan pernyataan “lakum dinikum
waliyaddin” (QS. al-Kafirun: 6) yang menunjukkan pengakuan adanya
agama-agama selain Islam.” Kendati demikian, bukan berarti Allah akan
menjadikan semua manusia menganut agama tertentu atau Islam. ketujuh, kerja
sama dalam kebajikan dan taqwa yaitu kerjasama yang dikembangkan pada
usaha-usaha memperbaiki keyakinan, peribadatan, akhlak dan muamalah atau
pengelolaan kehidupan bersama. Kedua, gerakan tajdid. Gerakan tajdid
diwujudkan dalam usaha terus-menerus mengkaji ajaran Islam, mengembangkan
pemahaman dan pemikiran serta melakukan purifikasi akidah dan dinamisasi
muamalah dengan merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Ketiga, gerakan
ilmu. Gerakkan ilmu Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk pengembangan
lembaga-lembaga pendidikan, dari prasekolah, sampai pendidikan tinggi,
forum-forum pencerahan, pusat-pusat riset, inovasi, serta
pertemuan-pertemuan untuk mempercepat
peningkatan capaian ilmiah. Keempat,
gerakan amal. Islam adalah agama yang lebih mementingkan amal sebagai
manifestasi dari iman yang berorientasi
pada pemecahan problematika kehidupan yang disalurkan dalam bentuk
lembaga-lembaga zakat, infak dan shadaqah. Dengan begitu, amal saleh tidak lagi
dilakukan secara individual, tetapi melalui organisasi Muhamadiyah dengan
dukungan sumber daya manusia yang handal dan amanah.
Sebaik-baiknya panduan dan rujukan kehidupan adalah
al-Qur’an dan as-Sunnah yang telah terbukti mengantarkan manusia kepada suatu
zaman keemasan Islam pada masa lampau. Namun sampai era reformasi masih umat
Islam masih mengalami kemunduran di segala bidang sehingga negara-negara besar dengan
leluasa menguasai sumber daya alam negara-negara Islam, termasuk Indoensia, bahkan
sampai hari pun penjajahan terselubung masih terjadi di tengah-tengah kehidupan
berbangsa dan bernegara kita.
Dengan kondisi perpolitikan, sosial dan ekonomi
seperti sekarang ini, Muhammadiyah dituntut hadir dalam membebaskan umat Islam
dari segala macam bentuk penjajahan baru (neo-kolonialisme), terutama
menyangkut kedaulatan negara yang akhir-akhir ini sering mendapat intervensi
asing, dalam upaya mengeruk sumber kekayaan sumber daya alam Indonesia. Memang,
Muhammadiyah bukan partai politik, tetapi melalui bidang politik dapat
memberikan masukan kepada pemerintah agar lebih mengedepankan kesejahteraan
rakyat daripada menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada asing.
Kemudian, Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan
besar yaitu bidang ekonomi yang mengakibatkan masalah kemiskinan dan kebodohan
terus berlanjut, baik dialami masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Disinilah,
Muhammadiyah harus menghadirkan sistem ekonomi syariah yang lebih mengedepankan
azas keadilan dan pemerataan sebagai solusi dalam kehidupan umat Islam. Dengan
demikian, Umat Islam akan berkemajuan dalam segala bidang karena dapat
mengimplementasikan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadits.
Komentar
Posting Komentar