TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

Oleh: K.H. Ali Manshur Kastam
Pengasuh Ponpes YTP, Kertosono, Nganjuk
(Record dr Kajian Ramadhan HAPPRI, KAROMAH, Sabtu, 1/4/2023, jam 20.00 WIB)

Nganjuk - Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذَا سَاَ لَـكَ عِبَا دِيْ عَنِّيْ فَاِ نِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّا عِ اِذَا دَعَا نِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka memperoleh kebenaran."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 186)

Ada tiga syarat terkabulnya doa
1. اذا دعان
1. Dia (hanya) berdoa kepada-Ku (Allah), tidak kepada selain Aku
2. فاليستجيبوا لي
Mereka siap mengijabahi(memenyhi) seruan-Ku, yakni larangan-Ku ditinggalkan, perintah-Ku dilaksanakan
3. فاليؤمنوا بي
Hendaklah mereka beriman kepada-Ku

Kalau tiga hal tersebut dipenuhi لعلهم يرشدون mereka itulah berada di jalan petunjuk/kebenaran.

Kemudian asbab al-nuzul ayat ini adalah: Ketika ada orang Baduwi datang kepada Nabi dan bertanya kepada Nabi Muhammad, nananya saja orang Baduwj, orangnya lugu, namun hatinya bersih. Dia bertanya, " Wahai Muhammad ,اقريب ربنا فنناجيه ام بعيد فنناديه Apakah Tuhan kami ini dekat sehingga kami cukup berbisik-bisik saja, atau Tihan kami ini jauh sehingga kami perlu beryeriak-teriak ketika memohon kepadanya?"

Ketika pada waktu itu Nabi Muhammad terdiam terbengong-bengong tidak bisa menjawab, padahal kelas Nabi, kelas Rasul, dotanya orang Baduwi saja beliau tidak bisa menjawab dan tidak mau mengada-ada jawaban, inilah kehati-hatian Nabi Muhammad, beda dengan ustadz-ustadz zaman sekarang, muballigh-muballigh zaman sekarang ada sejuta pertanyaan diajukan semua dijawab entah benar entah salah yang penting jawab, jawab. Beda dengan Nabi Muhammad, karena Nabi faham sekali tentang ayat berikut ini:

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَا لْبَصَرَ وَا لْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰٓئِكَ كَا نَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا

"Janganlah kamu mengucapkan sesuatu yang kamu tidak punya ilmunya, karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintai pertanggung jawaban" (QS. Al-lsra: 36)

Alhamdu lillah, setelah Nabi Muhammas terbengong-bengong tidak bisa menjawab pertanyaan orang Baduwi itu, ternyata tidak lama Jibril turun, kemudian Jibril menyampaikan ayat dalam surah Al-Baqarah ayat 186 yang berbunyi:

وَاِ ذَا سَاَ لَـكَ عِبَا دِيْ عَنِّيْ فَاِ نِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّا عِ اِذَا دَعَا نِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Itulah yang menyebabkan ayat ini turun.

Sikap Manusia dalam Doa
1. Orang yang tidak pernah berdoa kepada Allah, hanya percaya pada usaha sendiri. Seperti Qorun.
2. Orang yang berdoa kepada Allah karena ada kebutuhan. 
3. Orang yang berdoa kemudian berhenti doa karena doanya tidak di ijabah Allah
4. Orang yang berdoa kepada Allah terus menerus, karena doa merupakan hak manusia, sedangkang mengabulkan doa adalah hak Allah.

Allah akan mengabulkan doa, orang2 yang berdoa kepada Allah dengan beberapa model:
1. Allah mengabulkan doa hambanya sesuai dengan apa yang diminta hambanya
2. Allah mengabulkan doa hambanya dengan yang lebih baik dari apa yang diminta hambanya
3. Allah mengabulkan doa hambanya dengan mengganti yang lain (doanya tidak dikabulkan, tapi diganti dengan menghilangkan bahaya darinya)
4. Allah mengabulkan doa hambanya  tidak secara langsung (ditunda).  Contoh nabi ibrahim yang berdoa minta anak, baru dikabulkan ketika nabi ibrahim berusia 86 tahun (60 tahun berdoa baru dikabulkan Allah)
5. Allah mengabulkan doa hambanya ketika di akhirat nanti (Allah menabung doa hambanya dan diberikan ketika di akhirat nanti)(Sudono Syueb)

Sumber: Zoom HAPPRI, Sabtu, 1/4/2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi