Tiga Bekal Sukses bagi Pekerja Muslim
Teks Khutbah Jum’at
Untuk Masjid-Masjid di Lingkungan
PT. PAMAPERSADA
NUSANTARA, Site KPC Sangatta
Khutbah |
: |
Jum’at Pertama |
Tanggal |
: |
2 Muharram 1446H. /
19 Juni 2025M. |
Tema |
: |
“Tiga Bekal Sukses
bagi Pekerja Muslim” |
Oleh |
: |
K.H. Hamim Thohari,
B.IRK (Hons). |
|
|
[Ustadz / Dai Yayasan
Insan Mulia PAMA, Site KPC Sangatta, Kutai Timur] |
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ لِلَّهِ
الْقَائِلِ: ﴿الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللَّهِ ۚ
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ﴾ اللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَسَلَّمْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إبْرَاهيمَ
وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إبْرَاهيمَ في الْعَالَمِينَ إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
فَقالَ تَعالى مُوَاصِيًا لَنَا بِتَقْوَاهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
﴾ أما بَعْدُ:
Jama’ah Jum’at yang
berbahagia
Memasuki awal tahun baru Hijriyah 1447 ini, khatib mengingatkan diri
kita semua agar senantiasa meningkatan keimanan dan ketaqwaan kita kepada
Allah, Saw.
Sebagaimana lazimnya, tahun baru selalu dijadikan momentum
perubahan perbaikan kepada kehidupan yang lebih baik. Maka, di awal tahun ini marilah
kita berhijrah dari keadaan kurang baik kepada keadaan yang lebih baik agar
kita beruntung.
Dijadikannya peristiwa hijrah Rasulullah sebagai
patokan kalender Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab, ra. karena hijrah adalah
sebuah fase perjuangan yang sangat penting. Dengan ber-hijrah, bukan saja
berarti kemerdekaan dan kebebasan dari penindasan, namun juga menjadi awal dari
sebuah kemenangan menuju kejayaan ummat. Allah, Swt. berfirman:
"الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللَّهِ ۚ
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ"
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di
jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka sangat agung kedudukannya di sisi
Allah, dan mereka itulah orang-orang yang men-dapatkan kemenangan.” (at-taubah: 20)
Jama’ah Jum’at yang berbahagia
Para Ulama’ telah membagi hijrah kepada 3 bentuk: 1)
Hijrah Amali, 2) Hijrah Makani, dan 3) Hijrah Ma’nawi.
Berikut ini penjelasan dari tiga bentuk hijrah
tersebut:
1. Hijrah Amali:
Bentuk hijrah pertama, yakni hijrah amali
adalah kepindahan sikap dan prilaku seseorang dari suka berbuat keburukan dan
kemaksiatan menjadi suka berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Begitu
juga, dari sebelumnya sebagai pendukung keba-tilan berhijrah dan menjadi
pendukung kebaikan.
Pelaku hijrah amali ini biasanya adalah
orang-orang yang sudah beriman, namun belum benar-benar menga-malkan Iman dan Islamnya
dengan baik. Hijrah dalam makna ini telah di-isyaratkan oleh Nabi Muhammad,
saw. dalam sabda-nya: "وَالْمُهَاجِرُ
مَنْ هَاجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ" / "Al-Muhajir (orang yang berhijrah) itu
adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah mengenainya.”
(Hr. Bukhari)
Dewasa ini banyak artis muslim / muslimah yang
melakukan perubahan dalam kehidupannya. Mereka mening-galkan kehidupan
hura-hura, dugem dan hedon yang biasa mereka geluti selama
bertahun-tahun. Banyak di antara mereka yang sadar dan menjadi lebih relijus. Sikap
mereka itu bisa disebut sebagai hijrah ‘amali. Yaitu meninggalkan perilaku
yang dilarang oleh Allah kepada perilaku yang lebih dicintai dan diredhoi Allah.
Jama’ah Jum’at yang berbahagia
2. Hijrah Makani:
Adalah kepindahan dari segi tempat dengan tujuan
tertentu. “Bila tujuannya semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya, maka
pelakunya akan menda-patkan pahala dan redha Allah. Jika hanya untuk tujuan
duniawi semata-mata, فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا
هَاجَرَ إلَيْهِ / maka berdasarkan niatnya itulah, apa yang akan diperoleh.” (Hr. Bukhari dan Muslim).
Maka, hukum hijrah makani itu tergantung
niatnya. Jika pindah tempat untuk menjaga agama dan keyakinan-nya maka itu
bahkan menjadi sebuah kewajiban. Seperti halnya ketika seorang muslim bekerja
dalam sebuah perusahaan yang tidak memperbo-lehkan karyawannya untuk beribadah,
maka karyawan tersebut wajib pindah dan mencari tempat kerja yang lain.
Namun jika seorang Muslim pindah ke tempat kerja yang
lain untuk mela-kukan pekerjaan yang haram karena gajinya lebih besar, maka hijrah
(pindah kerja) semacam itu hukumnya haram.
Jama’ah Jum’at yang berbahagia
3. Hijrah
Ma’nawi:
Adalah kepindahan secara spiritual dan batiniyah.
Jenis hijrah dalam kategori yang ketiga ini bahkan yang pertama kali
diperintahkan sebelum perintah hijrah ke Madinah.
Dalam surat al-Mudats-tsir ayat 5, Allah berfirman:
“وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ” / “Dan terhadap rujz
(kotoran jiwa), maka berhijrahlah kamu (yakni tinggalkanlah!)” (al-Muddats-tsir: 5)
Menurut para mufassir, makna rujz bisa berarti
sesembahan berupa patung-patung dan berhala-berhala, atau bisa berarti
keburukan hati dan kebusukan jiwa. Justru hijrah inilah yang pertama
diperintahkan. Agar seorang mukmin meninggalkan segala keyakinan yang batil dan
kepercayaan kepada terhadap tuhan yang salah. Atau membersihkan hati, jiwa dan
pemikiran yang buruk dan kotor kepada hati, jiwa dan pikiran yang bersih dan
cemerlang.
Jama’ah Jum’at yang berbahagia
Ketiga-tiga makna hijrah di atas masih saja relevan dalam
kehidupan kita. Kita butuh untuk melaksanakan hijrah ‘amali (hijrah dalam segi
amal) untuk terus meningkat dan berubah dari bersikap dan berprilaku kurang
baik kepada yang lebih baik, dari kemalasan kepada kesungguh-sungguhan, dari
ketidak disiplinan menjadi disiplin dan sikap-sikap dan perbuatan positif
lainnya.
Begitu juga berhijrah secara makani (tempat) juga
tetap berlaku. Kondisi lingkungan dan pergaulan yang tidak baik dan berdampak
buruk kepada kehidupan kita harus ditinggalkan dan mencari lingkungan yang
positif, yang memberikan pengaruh baik dalam kehidupan diri, keluarga dan
sosial kita. Tidak kalah pentingnya, hijrah ma’nawi, bahkan sebenarnya hijrah
ini tidak pernah ada habisnya. Sebab setiap saat dan detik rongrongan kejahatan
jiwa dan setan selalu menggoda kita untuk berbuat buruk. Maka perbaikan diri
terus menerus mutlak diperlukan.
Jama’ah Jum’at yang berbahagia
Maka pada momentum tahun 1447 H. ini, marilah Kita
menjaga spirit hijrah, terutama hijrah ma’nawi agar kita menjadi manusia
beruntung, di mana hari ini, bisa menjadi lebih baik dari pada hari kita
kemarin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ.
وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah
Kedua:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالِمِينَ والصَّلَاةُ
والسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وصَحْبِهِ أجْمَعِينَ. عِبَادَ
الله، َأُوْصِنِي نَفْسِي وَإِيَّاكُم بِتَقْوَى اللهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.
وَقالَ تَعَالَى: “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ." وَقَالَ
تَعَالَى: "إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ،
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا".
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ أجْمَعِينَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
واَلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ طَهِّرْ
أَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَقُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ
الرِّيَاءِ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الصَّادِقِينَ، وَاجْعَلْ آخِرَ كَلَامِنَا: لَا
إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللّٰهِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِينَ!
.عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ،
يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ
يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ولَذِكْرُاللهِ اَكْبَر.
وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.
أَقِمِ الصَّلَاةَ!
Komentar
Posting Komentar