Otoritas Imam Al Ghazali dalam Ilmu Hadits

Otoritas Imam Al Ghazali dalam Ilmu Hadits

Oleh: Nuim Hidayat

Editor: Sudono Syueb
(Humas DDII Jatim & Alumni YTP)

Awwalan

Buku monumental ini terbit kembali dalam cetakan kedua. Di buku ini, penulisnya, Ustadz Dr. Ardiansyah menambahkan biografi panjang Imam Ghazali, penjelasan menarik tentang Kitab Ihya' Uluumiddin dan perbandingan penilaian Hadits-hadits lhya' antara Al Subki, Al Iraqi dan Al Zabidi.

Tahun 2019 lalu saya telah membuat resensi bukunya untuk cetakan pertama. Silakan membaca.

********

Al Ghazali Memang Seorang Imam

Senin kemarin (11/3/2019), saya diberi buku oleh sahabat dan guru saya Dr Muhammad Ardiansyah. Buku itu berjudul : Otoritas Imam al Ghazali Dalam Ilmu Hadits, Satu Tinjauan Yang Adil. Penulis buku ini doktor dalam bidang Pendidikan Islam. Selain itu ia juga kiyai muda yang kini mengasuh Pesantren At Taqwa Depok, yang didirikan Dr Adian Husaini.

Menarik buku yang ditulis oleh kiyai muda ini. Meski hanya setebal 130 halaman, tapi buku ini mempunyai rujukan lebih dari 30 kitab berbahasa Arab. Buku ini menjawab keragu-raguan sebagian orang terhadap Imam Ghazali. Dr Ardiansyah berhasil menyajikan argumentasi-argumentasi ilmiah bahwa Imam Al Ghazali adalah seorang ulama besar yang memahami Hadits Rasulullah. Imam Ghazali mempunyai guru-guru terkemuka dalam bidang ilmu Hadits. Dan tentu sang Imam adalah seorang yang sangat takut terhadap neraka karena meriwayatkan ngawur Hadits Nabi. Rasulullah saw menyatakan,”Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.”(HR Bukhari Muslim)

Buku ini lahir karena Ustadz Ardi –panggilan akrabnya- pernah menerima pertanyaan dalam pengajian tentang banyaknya hadits palsu dan dhaif di dalam kitab Ihya’ Ulumiddin. Ia menulis,”Lalu di tahun 2016 penulis mendapat kiriman rekaman video kajian. Di dalam video itu, Ustadz yang mengisi kajian mengutip kata-kata al Ghazali yang mengaku bahwa dirinya lemah dalam ilmu Hadits. Dia juga mengutip riwayat bahwa sebelum wafatnya al Ghazali memegang kitab Shahih al Bukhari. Sayangnya komentar, sang ustadz itu keblabasan. Dia sampai menyatakan bahwa,”Setelah ahlinya mengecek, ternyata dari 1013 Hadits di kitab Ihya’ Ulumiddin 996-nya dhaif. Dia juga sampai menyatakan,”Jadi wajar jika jebolan Ihya’ Ulumiddin benci ama Sunnah, walaupun ketua sebuah Partai Islam, kelompok Islam, Organisasi Islam. Jadi kita nggak bisa salahkan juga, lah wong belajarnya salah.”

Beberapa ulama telah membahas masalah Imam Ghazali dan Ilmu Hadits ini. Diantaranya Yusuf al Qaradhawi dalam kitabnya Imam al Ghazali Bayna Madihidi wa Naqidhihi. Pembahasan yang lebih luas disampaikan Muhammad ibn Aqil ibn Ali al Mahdali dalam kitabnya Al Imam al Ghazali wa Ilm al Hadits. Juga ada disertasi Ismael Hussein Sengendo dengan judul al Ghazzali’s Usage of the Weak Hadith in His Writing with Special Reference to His Attempt to Revive Islamic Science.

Imam Ghazali adalah satu-satunya ulama yang dikenal dengan gelar Hujjatul Islam abad kelima hijriyah secara aklamasi. Kedalaman dan keluasan ilmunya mencakup hampir semua ilmu yang berkembang di masanya. Ulama besar ini menulis lebih puluhan atau ratusan kitab dengan berbagai tema, mulai dari aqidah, fiqh, dan tasawuf.
Dalam bukunya, Ustadz Ardi pertama-tama menyampaikan kritik dari beberapa ulama terhadap Imam Ghazali. Diantaranya dari Ibn al Jawzi, Tajuddin al Subki dan Zayn al Iraqi. Di dalam kitabnya Ibn al Jawzi menyatakan,”Dan dia (al Ghazali) menyebutkan di kitab Ihya’ Hadits-Hadits Maudhu’ yang tidak shahih dalam jumlah yang banyak. Sebabnya adalah karena dia kurang mengetahui tentang ilmu naql. Seandainya dia menunjukkan hadits-hadits itu kepada orang yang memahaminya. Sayangnya al Ghazali menukil Hadits bagaikan pencari kayu bakar di malam hari.”
Setelah memaparkan beberapa ulama yang mengkritik Imam Ghazali, Dr Ardiansyah kemudian memaparkan ulama-ulama yang membela al Ghazali.

Di dalam kitab Ihya’ sendiri, Imam Ghazali terlihat pemahamannya terhadap ilmu hadits sangat baik. Di halaman 57, Kitab Ihya’, Imam Ghazali menyatakan,”Adapun Hadits yang ringkas padanya mendapatkan apa yang terdapat dalam dua kitab shahih (Shahih al Bukhari Muslim) dengan mentashihkan naskah pada seorang yang ahli mengenai ilmu matan Hadits. Adapun menghapal nama-nama orang maka kamu cukupkan padanya dengan apa yang dibawa oleh orang-orang sebelummu dan hendaknya engkau berpegang pada kitab-kitab mereka. Tidak wajib bagimu menghapal matan dua kitab shahih itu, akan tetapi kamu cukup apa yang engkau butuhkan ketika ada kebutuhan. Adapun pertengahan yaitu engkau sandarkan kepada kedua kitab shahih itu apa yang keluar dari keduanya yang terdapat di kitab musnad-musnad yang shahih. Adapun yang panjang lebar, maka apa yang ada di balik itu sampai menguasai setiap yang dinukil daripada Hadits lemah (dhaif), kuat, shahih, saqim disertai mengetahui jalan yang banyak dalam penukilan Hadits dan mengetahui keadaan tokoh Hadits, nama-nama dan sifat-sifat mereka.”

Adapun tentang Hadits dirayah, perhatian al Ghazali terhadapnya bisa dilihat dalam kitab al Mankhul min Ta’liqat al Ushul dan al Mustashfa min Ilm al Ushul. Kitab al Mankhul termasuk karya awal al Ghazali. Ditulis ketika al Ghazali berusia sekitar 15-28 tahun dan gurunya, Imam al Haramyn masih hidup. Sedangkan al Mushtashfa ditulis pasca penulisan Ihya’, ketika al Ghazali berusia antara 49-52 tahun. Kitab ini kemudian diringkas oleh Ibnu Rusyd dengan judul al Dharuri fi Ushul al Fiqh atau biasa disebut Mukhtashar al Mushtashfa.
Di dalam al Mankhul al Ghazali menulis kitab al akhbar setebal lima puluh dua (52) halaman yang membahas tema-tema ilmu Hadits. Mulai dari masalah khabar mutawatir, khabar ahad, al jarh wa al ta’dil, syarat-syarat seorang syaikh, qari’, al Hadits, al Mustashfa al Ghazali membahasnya secara lebih luas setebal Sembilan puluh (90) halaman.

Usaha al Ghazali yang dituangkan di dalam dua kitab tadi, menunjukkan perhatiannya dalam ilmu Hadits dirayah yang sangat tinggi. Jauh sebelum al Ghazali menjadi seorang hujjatul Islam sampai selesai menulis karya monumentalnya, Ihya’ Ulumiddin. (Lihat halaman 36-37).

Berdasarkan kajiannya yang mendalam terhadap masalah Hadits, Dr Ardiansyah berkesimpulan bahwa para ulama Hadits kadang tidak satu kata dalam menilai Hadits. Dalam Hadits ‘Mencari ilmu itu wajib atas tiap Muslim’, al Iraqi dan al Zabidi menilainya lemah (dhaif), sedangkan al Muzani menilainya hasan dan al Suyuthi menilainya shahih li ghairihi.

Hadits lain yang juga dinilai lemah adalah tentang anjuran menuntut ilmu ke negeri Cina ‘Tuntutlah ilmu walaupun ke negeri Cina’ (Ihya’ Ulumiddin, Juz I halaman 18). Dalam takhrijnya al Iraqi menyatakan, “Hadits tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina dikeluarkan oleh Ibn Adi dan al Baihaqi dalam kitab al Madkhal dan Syuáb al Iman dari Hadits Anas. Dan al Baihaqi berkata,”Redaksinya (matan) masyhur, sedangkan sanadnya lemah (dhaif).” Penilaian al Zabidi terhadap Hadits ini sama dengan al Iraqi. Namun al Zabidi memberikan komentar yang penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan,”Hadits ini, meskipun sanadnya lemah (dhaif) tapi maknanya shahih.” (halaman 46-47).

Harus diakui, bahwa di dalam Ihya’ memang ada sejumlah Hadits palsu sebagaimana disebutkan oleh para ulama. Dalam sejumlah takhrijnya, al Iraqi juga sepakat dengan penilaian Ibn al Jawzi. Begitu juga al Zabidi dengan takhrij yang lebih luas. Hanya saja, berdasarkan penelitian al Iraqi dan al Zabidi, jumlah Hadits yang dinilai palsu atau tidak ada sanadnya tidak sebanyak yang dikatakan Ibn al Jawzi, al Thurtusyi dan juga al Subki. Bahkan al Zabidi sampai pada kesimpulan bahwa Hadits palsu di dalam Ihya’hanya sedikit.

Takhrij al Iraqi juga menunjukkan hal itu. Beberapa Hadits yang dinilai tidak ditemukan sanadnya oleh al Subki, ternyata berhasil ditemukan sanadnya oleh al Iraqi. Setelah diteliti, Hadits yang tidak ditemukan sanadnya oleh al Iraqi tersisa sekitar tiga ratusan (300) jumlahnya. Sisanya yang enam ratusan (600) ditemukan sanadnya dengan kualitas yang berbeda-beda. Jadi, takhrij al Iraqi terhadap Hadits dalam kitab Ihya’ sebagai berikut : 93,86% Shahih, Hasan, Dhaif dan 6,14% tidak ditemukan sanadnya. (Lihat halaman 55-56).

Metode periwayatan dan penyampaian Hadits menurut ulama Hadits ada delapan macam. Pertama al Sama’, yaitu mendengarkan Hadits dari guru. Ini adalah metode tertinggi menurut mayoritas ulama Hadits. Kedua, al Qiroah ala al Syaikh, yaitu membaca Hadits dihadapan guru. Ketiga, al Ijazah yaitu izin untuk meriwayatkan tanpa mendengar dan membaca di hadapan guru. Keempat, al Munawalah yaitu Guru memberikan Hadits atau kitab Hadits untuk diriwayatkan. Kelima, al Mukatabah, yaitu Guru menuliskan Hadits untuk muridnya sendiri. Keenam, I’lam al Syaikh, yaitu pemberitahuan dari Guru kepada muridnya tentang Hadits yang diriwayatkannya. Ketujuh, al Washiyyah yaitu wasiat guru agar kitab riwayatnya diberikan kepada muridnya agar meriwayatkan lagi. Kedelapan, al Wijadah, yaitu meriwayatkan Hadits dari shahifah atau kitab, tanpa proses mendengar, membaca, ijazah ataupun proses lainnya. Ini adalah metode terendah dalam periwayatan Hadits. (halaman 84-85)

Para ulama mencatat bahwa al Ghazali belajar Hadits langsung dari para ulama. Dia pernah belajar Sunan Abi Daud dari Abu al Fath al Hakimi, al Thusi dengan metode sama’. Juga mendengarkan banyak Hadits dari para ulama fiqh (fuqaha’). Ibn Asakir menyatakan bahwa al Ghazali mendengarkan Shahih al Bukhari dari Abu Sahl Muhammad ibn Abdullah al Hafshi. Ibn al Sam’ani juga menyatakan bahwa al Ghazali banyak menghabiskan waktu untuk mendengarkan Hadits Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim dari al Hafizh Abu al Fityan Umar ibn Abi al Hasan al Ruasi. Selain itu al Ghazali juga meriwayatkan Hadits tentang Maulid Nabi Muhammad saw dari al Syaikh Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad al Huwari.

Jadi jika Imam Ghazali dikatakan mempelajari dua kitab shahih al Bukhari dan Shahih muslim di akhir umurnya, bisa jadi itu adalah proses penyempurnaan. Artinya di masa mudanya al Ghazali telah mempelajari kedua kitab itu dengan metode yang lain, seperti wijadah, ijazah atau lainnya. Kemudian disempurnakan di masa tuanya dengan metode sama’. Dengan demikian, al Ghazali –meski telah dikenal saat itu sebagai ulama besar- selalu berusaha meningkatkan kualitas dan otoritas keilmuannya dalam ilmu Hadits. Hal ini belum tentu dilakukan orang yang dianggap pengkaji Hadits atau ahli Hadits saat ini. Dimana, banyak diantara mereka saat ini belajar Hadits, tetapi hanya lewat buku, bukan talaqqi kepada guru dengan metode sama’ atau qira’ah.

Walhasil dalam buku kecil yang berbobot dengan rujukan yang otoritatif ini (penuh dengan footnote kitab berbahasa Arab), Dr Ardiansyah berhasil menjawab keragu-raguan sebagian orang terhadap Imam Ghazali atau Hadits yang terdapat dalam Ihya’ Ulumiddin. Buku ini sangat penting dibaca oleh para aktivis Islam, guru, dosen, dai atau para kyai yang telah mengenal karya-karya monumental Imam Ghazali. Selamat membaca.
( Nuim Hidayat.)

Bagi yang berminat buku ini bisa menghubungi  Difa Books 0813-8111-2253.

Sumber: akun fb adian husaini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi