PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN

 

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN


Dr. Nur Raihan

STAIS Lan Taboer

Email : hnraihan@gmail.com

 

Abstract

English :

Pesantren is the oldest educational institution owned by the oldest Muslims in Indonesia and has played a role as well as contributed especially in educating the nation's life. Since its existence until now, Pesantren educational institutions have experienced significant development despite the many problems faced. This is inseparable from the ability of pesantren education managers to adapt and respond to the times that are changing so rapidly, lately. As an educational institution that is different from education in general, educational institutions have their own characteristics, both in terms of management and curriculum. These characteristics include the provision of dormitories or cottages by pesantren managers called kyai or ustadz for santri (students) so that they can concentrate on learning religion from morning to night as well as forming independent character, having a mature personality and having al-karimah (noble character). The struggle of the international community has logical consequences for pesantren education institutions in making changes and internal improvements and innovations in order to produce quality output (santri) so that they have competitiveness in the modern era and globalization like today. This is because pesantren educational institutions have several weaknesses that must be strengthened and improved in order to survive in the midst of the frenzy of educational changes that are so real, including leadership factors, methodological aspects and future orientation. In the learning process in pesantren, the priority studies are indeed Islamic sciences in classical times written by scholars of their day. However, along with the rolling of the modern era and globalization, pesantren educational institutions must accommodate the changing times by revising the curriculum and equipping students with life skills or life competencies that are in accordance with the living environment and the needs of students. Then, there are at least three outputs produced by pesantren education in order to continue to exist and be able to answer the needs of the increasingly complex challenges of the times including Religious skillful people, (Skilled and religious at the same time), Religious skillful people (Social mobilizers and controllers), Religious intellectuals (have scientific integrity and focus on social problems).

Keywords: education, pesantren, santri, output, character, akhlaq al-karimah, modern, globalization era, curriculum, Islamic sciences, survive, ulama, religious, skills, life skills.

 

Bahasa Indonesia

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang dimiliki umat Islam tertua di Indoensia dan telah memainkan peran sekaligus  memberikan kontribusi terutama dalam mencerdasakan kehidupan bangsa. Sejak keberadaannya hingga sekarang, lembaga pendidikan Pesantren mengalami perkembangan yang cukup signifikan meskipun banyak masalah yang dihadapi. Hal ini tidak lepas kemampuan pengelola pendidikan pesantren dalam beradaptasi dan merespon perkembangan zaman yang berubah begitu cepat, akhir-akhir ini. Sebagai lembaga pendidikan yang berbeda dengan pendidikan pada umumnya, lembaga pendidikan memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi pengelolaanya maupun kurikulumnya. Ciri khas itu, diantaranya  disediakan asrama atau pondok oleh pengelola pesantren yang disebut kyai atau ustadz bagi para santri (murid) sehingga mereka dapat konsentrasi belajar agama dari pagi hingga malam hari sekaligus pembentuk karakter mandiri, memiliki kepribadian yang matang dan ber-akhlaq al-karimah (budi pekerti yang mulia). Pergulatan masyarakat Internasional membawa konsekuensi logis terhadap lembaga pendidikan pesantren dalam melakukan perubahan dan pembenahan internal dan inovasi agar menghasilkan output (santri) yang berkualitas sehingga memiliki daya saing di era modern dan globalisasi seperti sekarang ini. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan pesantren ada beberapa kelemahan yang harus diperkuat dan diperbaiki agar tetap survival di tengah-tengah hiruk pikuk perubahan pendidkan yang begitu nyata, diantaranya yaitu faktor kepemimpinan yang bersifat, aspek metologi dan orientasi masa depan. Dalam proses pembelajaran di pesantren, memang kajian prioritasnya adalah ilmu-ilmu keislaman pada zaman klasik yang ditulis oleh para ulama pada  zamannya. Namun seiring bergulirnya era modern dan globalisasi, lembaga pendidikan pesantren harus akomodatif terhadap perubahan zaman dengan melakukan revisi kurikulum dan membekali para santri dengan ketrampilan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan santri. Kemudian, setidaknya ada tiga output yang dihasilkan pendidikan pesantren agar tetap eksis dan mampu menjawab kebutuhan tantangan zaman yang makin komplek diantaranya Religius skillful people, (Tenaga terampil sekaligus religius), Religius skillful people (Tenaga penggerak dan pengendali sosial), Religius intellectual (memiliki integritas ilmiah dan fokus masalah sosial)

Keyword : pendidikan, pesantren, santri, output, karakter, akhlaq al-karimah, modern, era globalisasi, kurikulum, ilmu-ilmu keislaman, survive, ulama, religious, ketrampilan, kecakapan hidup.

 

A.                Pendahuluan 

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang ada semenjak sebelum kemerdekaan Indonesia hingga sekarang. Keberadaan dan perkembangannya sudah barang tentu tidak lepas dari terpaan dan pengaruh dunia luar yang berkaitan dengan situasi politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Perubahan sosial dan  politik akan membawa pengaruh terhadap sistem pendidikan di pesantrean, baik kurikulum maupun metode pengajarannya. Pesantren sebagai penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam bidang Ilmu Agama Islam senantiasa memperhatikan kondisi sosial dan politik agar output (santri) menjadi pengarah dan memberikan pengaruh kepada masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini penting dilakukan guna mengejawantahan atau merealisasikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup manusia benar-benar dapat dirasakan sebagai perwujudan rahmat (kasih sayang) Allah kepada makhluknya bernama manusia.

Seiring dengan berjalannya waktu, pendidikan pesantren mengalami perkembangan yang signifikan dari sisi kuantitasnya. Kementerian Agama mencatat jumlah pesantren di seluruh Indonesia mencapai 17.722, sementara santrinya hingga saat ini berjumlah  4.175.531.[1] Ini menunjukan pendidikan pesantren masih dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik putra-putrinya menjadi orang yang ahli di bidang agama dan kelak menjadi pemimpin umat di masa depan yang disebut kyai atau ustadz. Selain itu, orang tuanya juga  berharap menjadi anak soleh dan memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan negara.

Meskipun demikian, guna mewujudkan cita-cita orang tua tersebut bukanlah perkara mudah dan banyak hambatan serta masalah yang harus dihadapi bersama. Tantangan besar yang dihadapi pendidikan pesantren adalah era globalisasi yang ditandai dengan kemudahan berkomunikasi dengan berbagai unsur manusia di belahan dunia. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan akan proses pembentuk karakter dan nilai-nilai keislaman di kalangan santri. Disinilah pengasuh pondok pesantren harus bijaksana dalam menyikapi perubahan zaman yang begitu cepat saat ini dengan tetap menyiapkan santri selalu up date terhadap perkembangan zaman agar alumni pesantren mampu menjawab problematika hidup manusia di era yang serba modern ini. 

B.                 Peranan Pesantren Ditengah Kehidupan Umat

Pesantren dalam konteks kebangsaan tetap menunjukkan eksistensinya dan peranannya secara konkret   dan nyata dalam multidimensi peran dan statusnya hingga saat ini. Di dalam pesantren, sekurang-kurangnya terkandung tiga dimensi peran dan status. Status utamanya adalah keberadaannya sebagai institusi edukasi, sedangkan peran lainnya adalah sebagai institusi dakwah dan ketiga, berirama mengikuti dinamika masyarakat. Pesantren juga telah mengambil peran-peran sebagai institusi kemasyarakatan dalam segala aspek kemasyarakatan lainnya, seperti sebagai lembaga institusi ekonomi, institusi masyarakat dan lain-lain.

Peran institusi sebagai wahana konservasi nilai-nilai tersebut melahirkan karakteristik pesantren sebagai subkultur di tengah budaya Nusantara yang majemuk. Suatu subkultur yang inklusif, di mana pesantren tidak ikut terlebur dalam kerangka kultur yang melingkupinya. Kekhasan tersebut secara berkesinambungan terus dipelihara sehingga menjadi watak yang khas dari kultur pesantren. [2] Selain itu, pesantren sebagai model lembaga pendidikan Islam pertama yang mendukung kelangsungan sistem pendidikan nasional, selama ini tidak diragukan lagi kontribusinya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mencetak kader-kader intelektual yang siap untuk mengapresiasikan potensi keilmuannya di masyarakat.[3] Dalam perjalanan misi kependidikannya, pesantren mengalami banyak sekali hambatan yang sering membuat laju perjalanan pendidikan pesantren menjadi pasang-surut.

Berdasarkan perjalanan sejarah, tercatat terdapat berbagai macam pengaruh yang melingkupi pesantren, sementara akibat dari adanya pengaruh tersebut banyak pula usaha yang dilakukan oleh lembaga tersebut untuk tetap eksis dalam rangka memenuhi fungsinya sebagai lembaga pendidikan. Banyak pesantren yang tidak mampu bertahan sesuai perjalanan sejarah, mereka hilang ditelan sejarah waktu, namun banyak juga yang bisa bertahan bahkan mampu mengembangkan dan menyesuaikan zaman.

Fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam berbagia aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan teknologi tinggi (high-tech), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dengan negara-negara lain di dunia. Dalam era globalisasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya sehingga pesantren dituntut dapat menunjukkan eksistensinya agar diakui oleh pihak mana pun. Kompetisi yang semakin ketat itu, memposisikan lembaga pesantren untuk senantiasa dapat mempertaruhkan kualitas output pendidikannya agar tetap menjadi pilihan masyarakat, khususnya umat Islam. Ini menunjukkan bahwa pesantren perlu melakukan banyak pembenahan internal dan inovasi agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya dengan tetap memperhatikan misi awal pesantren itu sendiri.

C.                Tradisi Salafisme Pesantren

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki keunikan tersendiri di tengah hiruk-pikuk problematika pendidikan di Tanah Air. Pesantren tetap survive dengan semangat tradisi yang mengagumkan. Di kalangan umat Islam tradisional, pesantren masih dianggap sebagai model pendidikan yang menjanjikan bagi perwujudan masyarakat yang beradab. Eksistensi pesantren merupakan wadah bagi manifestasi tradisi agung, yang dalam bahasa pesantren dikenal dengan al- akhlaq al-karimah.

Aplikasi dari nilai al-akhlaq al-karimah tecermin dari perilaku santri sehari-hari berupa sikap tawadu, sederhana, yang disertai dengan prinsip hidup mandiri. Hal ini bisa dilihat dalam pola hidup santri sehari-hari, mereka hidup di tengah kumpulan santri lain dengan fasilitas yang sangat sederhana, mulai dari alas tidur yang hanya berupa tikar (bahkan terkadang tidak memakai alas), menu makanan seadanya, dan mengerjakan semua kebutuhan sehari- hari (mencuci, memasak dan membersihkan lingkungan pesantren) secara mandiri.

Bagi seorang santri, masuk pesantren merupakan ritual perjalanan antara masa remaja dan masa dewasa. Di sini, mereka tidak hanya memperoleh pendidikan Islam, tetapi juga mengembangkan kemandirian serta kematangan pribadi. Biasanya murid mulai masuk pesantren di awal usia belasan tahun, setelah mendapatkan pendidikan dasar keagamaan di desanya. [4] Keberadaan pesantren kontras berbeda dengan praktik pendidikan pada institusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya ‘masyarakat informasi’ (The informational society) yang sulit untuk dihindari oleh negara mana pun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high tech (teknologi tinggi) menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan masif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya. [5]  Di tengah pergulatan masyarakat internasional, pesantren dipaksa memasuki konstelasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu output pendidikan.

Kompetisi yang kian ketat itu, memposisikan agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan bahwa pesantren perlu melakukan banyak pembenahan internal dan inovasi agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya. Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren, yang secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan atau modernisasi, kalau boleh dikatakan demikian dalam berbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan atau pegawai administrasinya, guru manajemen atau pengelolaan, sistem evaluasi dan aspek- aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan di atas tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimal disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat akan semakin tidak tertarik dan lambat-laun akan meninggalkan pendidikan pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas.

Ketika pesantren tidak mau beranjak kepada modernitas dan hanya berkutat dan mempertahankan autentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang hanya bermuatan Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta kitab-kitab klasiknya tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di atas, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) bisa lebih maksimal. Di samping itu juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan nonagama dalam proses pengajaran di pesantren.

Dengan begitu, pengembangan pesantren   tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan nonagama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktik pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, bila didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama, selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya. Persoalannya, betulkah semua yang berwatak lama itu kurang baik?

Ada beberapa kelemahan yang harus dibenahi dalam tradisi salaf, antara lain:[6]

1.                  Kepemimpinan yang bersifat sentralistik dan hierarkis yang berpusat pada Kiai. Implikasi negatif yang akan muncul adalah ketika kepemimpinan pesantren mengedepankan otoritas sentral Kiai yang tidak lepas dari segala keterbatasan personal, di antaranya adalah ketidakmampuan dalam merespons perkembangan masyarakat. Setidaknya, hal ini bisa dijelaskan ketika Kiai yang kebetulan tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti dan menguasai perkembangan mutakhir lebih cenderung menolak mengubah pesantrennya mengikuti tuntutan zaman.

2.                  Aspek metodologi pembelajaran yang lebih menekankan kepada transmisi keilmuan klasik. Hal ini hanya akan melahirkan keilmuan secara bulat dan tidak boleh dibantah, di mana santri menerima transmisi keilmuan klasik dari Kiai dalam bingkai taken for granted. Implikasi dari model pembelajaran demikian adalah lesunya kreativitas santri karena sistem demikian lebih tepatnya disebut pengajian daripada pendidikan.

3.                  Disorientasi pesantren yang kehilangan kemampuan untuk mendefinisikan dan memposisikan dirinya di tengah perubahan realitas sosial yang cukup berat. Pesantren yang mengidentifikasi dirinya sebagai pesantren salaf akan mengalami kondisi dilematis ketika dihadapkan dengan arus modernisasi.

Disorientasi keilmuan yang dikemas dengan salafisme pesantren, hanya akan menyebabkan mandulnya liberalisasi pendidikan Islam sebagaimana semangat spiritualitas wahyu. Sejatinya, sistem pendidikan pesantren adalah pendidikan yang membebaskan dan mempropagandakan kebebasan. Jargon (tidak ada sistem kependetaan dalam Islam) merupakan spiritualitas liberal dalam menafsirkan makna-makna yang ada dalam wahyu Islam.

Sistem pembelajaran kitab-kitab klasik yang hanya berorientasi kepada fikih-sufistik dengan membatasi diri pada mazhab-mazhab tertentu kiranya perlu direvisi. Pengajaran teologi yang hanya mengadopsi pemikiran mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah dengan kitab ajaran yang tidak memberikan banyak gairah pemikiran perlu diperkaya dengan diskursus teologi-teologi kontemporer yang lebih kontekstual dan mempunyai relevansi riil terhadap kehidupan manusia.

Kajian teologi ini juga perlu disertai dengan pembelajaran ilmu logika (al-‘ilm al-manthiq) karena sifat dasar dari teologi sangat intelektualistik. Sebenarnya, di beberapa pesantren hal ini sudah diajarkan, tetapi sifatnya lebih mekanis daripada strategi mendorong berkembangnya pemikiran rasional, karena ilmu logika diletakkan sebagai dasar pembangunan rasional yang memisahkan pemikiran-pemikiran yang cacat dari yang benar, dan untuk menjelaskan bagaimana seharusnya pendahuluan itu disusun agar diperoleh hasil seperti yang diinginkan. Melalui ilmu logika, santri diharapkan mampu berpikir ilmiah dan rasional. Meskipun logika rasional dan ilmiah juga menyisakan banyak kekurangan dan berbagai keterbatasan yang selalu siap untuk direvisi sesuai dengan perkembangan wawasan ilmu pengetahuan.

Dalam konteks fikih, misalnya, pesantren salaf lebih menekankan kepada kitab-kitab karya ulama empat imam mazhab (Syafi’i, Maliki, Hanafi, Hambali) daripada kajian lintas mazhab dan aliran. Fath al-Qarib, Fath al- Mu’in, I’anah at-Thalibin dan Kifayat al-Ahyar lebih akrab dipelajari santri daripada Bidayah al-Mujtahid karya Ibn Rusyd, Fiqh Ja’fari karya Imam Ja’far, Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, dan sebagainya.

Mazhab Sunni merupakan mazhab satu-satunya yang harus dikaji, dan bahkan ‘haram’ mempelajari fikih Syiah. Sementara dalam bidang tasawuf akhlaqi yang mutlak untuk diteladani oleh para santri, daripada Ibn Arabi, Ibn Sabain, Al-Hallaj, Al-Busthami, Al-Sarraj, dan sebagainya yang cenderung menekankan tasawuf falsafi. [7] Dengan demikian, santri yang dibelenggu dengan figur Kiai sebagai soko guru keilmuan dan rasionalitas pemahaman yang mutlak diadopsi. Sehingga santri menjadi manusia yang dikekang oleh berbagai tradisi yang kurang positif, seperti:

1.                  Santri berpandangan bahwa ilmu adalah hal yang sudah mapan dan hanya diperoleh melalui barokah Kiai.

2.                  Pandangan tidak kritis yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang diajarkan Kiai, Ustadz dan kitab-kitab klasik adalah kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan apa- lagi dikritisi.

3.                  Metode pembelajaran dengan hafalan dan pemikiran tradisional yang diterapkan untuk semua ilmu.

4.                  Pandangan hidup fatalistis yang menyerahkan kehidupan kepada keadaan dan perilaku sakral dalam menghadapi realitas duniawi dan perkembangan zaman.

Untuk meretas kebekuan tradisi pemikiran yang menimpa kalangan pesantren, alternatif yang bisa ditawarkan adalah membangun kembali formula rasionalisme, dalam hal ini, Islam harus diterjemahkan sesuai konteks yang dihadapinya. Petunjuk-petunjuk umum di dalamnya menghendaki pendauran ulang pada setiap zaman. Karena itu, penerimaan secara mengikat terhadap otoritas masa lampau sebagai ketentuan syariah untuk segala zaman adalah kekerdilan yang harus segera disingkirkan.

Sedangkan menurut Achmad el-Chumaedi, karakter salaf pesantren bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan salaf dalam konteks praktik pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis- emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan, dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakteristik tradisional yang melekat dalam dunia pesantren tidak selamanya buruk. [8]

Muhammad Maftuh Basyuni melihat sistem pengajaran yang digunakan banyak pesantren (sorogan dan bandongan) cenderung memberikan ruang yang terbatas baik bagi santri maupun ustadz untuk berimprovisasi dan mengoptimalkan daya nalar mereka. Peran dan potensi santri menjadi kurang berkembang karena ustadz lebih dominan. Artinya, perlu ada upaya yang memberikan peluang kepada santri untuk berkreasi dan mengembangkan potensi pikirnya. [9]

Dalam hal ini, salafisme dalam konteks didaktik- metodik yang telah lama diterapkan di pesantren tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan teknologi. Oleh karena itu, menyinergikan salafisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktik pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan derasnya arus modernisasi yang kian kompetitif. 

D.                Respons atas Pembaharuan Pendidikan

Pesantren secara umum bergerak dalam bidang pendidikan Islam. Peran ini merupakan ciri utama yang mewarnai sejarah pesantren di Indonesia. Kaum muslimin di Indonesia mengirim anak-anak mereka ke pesantren untuk belajar agama Islam (tafaqquh fi al-din) dengan harapan mereka akan memperoleh ilmu pengetahuan keislaman dan pembinaan spiritual sehingga kelak tumbuh menjadi muslim yang baik yang menjalankan ajaran Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Lebih jauh, tidak sedikit orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi pemimpin atau tokoh agama (kiai atau ulama) yang selanjutnya bisa mendirikan pesantren atau meneruskan pengelolaan pesantren di wilayah asal mereka masing- masing.

Dalam proses pembelajaran di pesantren, ilmu-ilmu keislaman memang menjadi prioritas utama, untuk tidak mengatakan sebagai satu-satunya. Hal ini antara lain tampak dari kurikulum yang berlaku di pesantren, tempat karya-karya keislaman yang ditulis oleh para ulama di masa klasik Islam menjadi bahan bacaan utama para santri. Namun demikian, seiring perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat, sebuah lembaga pesantren yang menginginkan agar tetap survive di tengah laju perubahan masyarakat dan gencarnya ekspansi pendidikan modern dan umum yang memasuki wilayah Indonesia harus berani memodernisasikan sistem pendidikannya sebagai salah satu respons positif terhadap kemajuan zaman.

Pendidikan pesantren dalam menghadapi era globalisasi, meskipun pada awalnya dunia pesantren terlihat enggan dan rikuh dalam menerima perubahan sehingga tercipta kesenjangan antara pesantren dengan dunia luar. Tetapi secara gradual, pondok pesantren kemudian melakukan akomodasi dan konsesi tertentu untuk kemudian menemukan pola yang dipandangnya cukup tepat guna menghadapi perubahan yang kian cepat dan berdampak luas. Dalam hal ini, pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan santri.

Respons pondok pesantren terhadap perkembangan tersebut salah satunya dengan diterapkannya pendidikan berbasis kompetensi, dengan semakin banyak memasukkan keterampilan dan praktik keterampilan secara nyata dengan dasar pendidikan wirausaha atau entrepreneurship. Diharapkan, ini bisa membekali santri dengan berbagai kemampuan sesuai tuntutan zaman, terutama berkaitan dengan masyarakat dan dunia kerja.

Sebenarnya, sejak masa prakemerdekaan, respons pesantren terhadap munculnya modernisasi pendidikan, baik yang diprakarsai oleh pemerintah maupun institusi pendidikan (selain pesantren) itu sendiri telah dilakukan pada masa pemerintahan kolonial. Misalnya, pesantren Mambaul Ulum di Surakarta merespons ekspansi pendidikan Belanda dan pendidikan modern dengan memasukkan mata pelajaran baca-tulis huruf Latin, aljabar dan berhitung ke dalam kurikulumnya.[10]

Pada pascakemerdekaan, eksistensi pesantren sebagai institusi pendidikan Islam menghadapi tantangan yang lebih berat lagi, hal ini disebabkan oleh adanya ekspansi pendidikan umum dan madrasah modern.[11] Mirip dengan pesantren pada masa kolonial, pesantren di masa pascakemerdekaan juga memberikan respons terhadap ekspansi pendidikan umum yang disebarkan oleh pemerintah dengan cara memperluas cakupan pendidikan mereka.

Menurut Azyumardi, sedikitnya terdapat dua cara yang dilakukan pesantren dalam hal ini. Pertama, merevisi kurikulumnya dengan memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum. Kedua, membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikan bagi kepentingan pendidikan umum. [12]  Sehingga dewasa ini, tidak sedikit pesantren di Indonesia telah mengadopsi pendidikan formal seperti yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada umumnya, pilihan pendidikan formal yang didirikan oleh pesantren masih berada pada jalur pendidikan Islam, yakni Madrasah Diniyyah (MD), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA). Namun demikian, banyak pula pesantren yang mendirikan lembaga pendidikan sistem sekolah yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, seperti SD, SMP dan SMU bahkan STM, seperti di Pesantren Miftahul Mu’alimin, Babakan Ciwaringin, Cirebon. 

E.                 Model Pengembangan Pesantren

Secara makro, pesantren diharapkan dapat berperan aktif dan memberi kontribusi yang berbobot di dalam sosial engineering dan transformasi sosio-kultural. Oleh karena itu, ia harus memiliki ciri-ciri tertentu. Ada tiga dimensi (matra) yang dapat memberi arah dalam transformasi sosio- kultural, yaitu dimensi kultural, edukatif, dan sosial. [13] Watak mandiri pesantren merupakan ciri kultural yang harus tetap dipertahankan, dimensi edukatif antara lain dapat terlihat pada output pendidikan yang menurut M. M. Billah ada tiga output yang dapat dikejar agar pesantren dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan baru, yaitu: [14]

1.                  Religius skillful people, yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil sekaligus mempunyai iman yang teguh se- hingga religius dalam bersikap dan berperilaku yang akan mengisi kebutuhan tenaga di dalam berbagai sek- tor pembangunan.

2.                  Religius community leader, yang akan menjadi penggerak yang dinamis dalam proses transformasi sosio-kultural dan sekaligus menjadi penjaga gawang terhadap ekses pembangunan dan mampu membawakan pengendalian sosial atau social control.

3.                  Religius intellectual, yang mempunyai integritas yang ko- koh serta cakap melakukan analisis ilmiah dan concern terhadap masalah sosial.

Dalam dimensi sosial, pesantren dapat dikembangkan menjadi lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok untuk masyarakat setempat dan memberikan pelayanan sosial dan keagamaan. Upaya pengembangan yang akan dilakukan terhadap pesantrendanmasyarakatsekitarnyatidakbolehmengurangi atau melampaui fungsi dan peranan pesantren. Oleh sebab itu, pengembangan yang akan dilakukan diharapkan tetap bertumpu pada usaha pembinaan sumber daya manusia di lingkungan pesantren, baik sebagai kader-kader, tenaga pengembang, maupun sebagai warga masyarakat.

Beberapa model pengembangan pesantren yang dapat penulis sampaikan di antaranya: [15]

1.                  Model pertama, diwakili oleh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dengan latar belakang tradisinya yang cukup mantap, pesantren ini telah mewakili model pesantren yang mampu mengembangkan apa yang menjadi prinsip kalangan pesantren klasik, al-muhafazah ala qadim al-salih wa al-akhzu bi al-jadid al-ashlah, tanpa harus kehilangan identitas tradisionalnya. Pesantren Tebuireng mampu mengembangkan sistem madrasah dan sekolah, mulai dari tingkat pertama sampai dengan perguruan tinggi.

2.                  Model kedua, diwakili oleh Pondok Pesantren Maslahul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Sama halnya dengan pesantren Tebuireng, pesantren ini tetap mempertahankan pesantren klasik atau salafiyyah dengan utuh, namun dalam kaitannya dengan madrasah, ia mengadopsinya hanya untuk kepentingan instrumental atau sistem pelengkap. Madrasah yang dikembangkan di pesantren Maslahul Huda tampaknya tidak utuh sebagaimana yang dikembangkan di madrasah-madrasah program pemerintah pada umumnya. Muatan madrasah lebih didominasi oleh mata pelajaran ala pesantren yang diintensifkan melalui pendekatan madrasah. Dari sudut penguasaan ilmu-ilmu keagamaan, hasilnya tidak diragukan lagi. Kemampuan mereka sebetulnya memenuhi klasifikasi untuk memasuki perguruan tinggi setingkat IAIN, meskipun mereka tidak memiliki ijazah formal.

3.                  Model ketiga, diwakili oleh pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Baik pesantren, dalam pengertian tradisional, maupun madrasah, dalam pengertian formal, diambil hanya pada tingkat instrumental. Muatan pendidikannya dikembangkan sendiri sejalan dengan pemikiran para pendirinya dalam mengantisipasi perkembangan modernisasi, yakni dengan menekankan penguasaan bahasa Arab dan Inggris. Sistem pondok atau asrama, otoritas Kiai atau ulama dan beberapa nilai pesantren masih sangat tampak. Sedangkan muatan tradisional yakni kitab kuning dan metode pengajaran klasik tidak digunakan lagi. Begitu pula sistem madrasah dikembangkan di sana, tetapi tidak menggunakan pola dan kurikulum formal.

4.                  Model keempat, diwakili oleh Pesantren Darun Najah di Jakarta dan As-Salam di Surakarta. Kerangka yang dikembangkan berwujud pesantren dengan menjadikan kompleks pemondokan yang memadai. Sedangkan muatan pendidikannya bertolak dari kurikulum pendidikan madrasah atau sekolah formal. Dengan sistem pesantren, proses pendidikannya diselenggarakan penuh selama 24 jam dengan beberapa tambahan dalam bidang keagamaan dan bahasa, tapi intensifikasinya merujuk pada pelajaran- pelajaran madrasah formal.

5.                  Model kelima, diwakili oleh lembaga-lembaga pendidikan elite. Wujudnya memang sekolah, tetapi mengambil model pesantren (boarding school) atau sekolah berasrama. Dengan sendirinya, kurikulum pun mengacu pada program pendidikan formal karena memang mempersiapkan lulusannya untuk memasuki dunia pendidikan formal yang lebih tinggi. Kegiatan-kegiatan ekstra dirancang untuk membina kepribadian, kemampuan bahasa dan penguasaan materi yang lebih mendalam. Karena sifatnya cenderung elite, kesan kerakyatan atau kepesantrenannya agak hilang. Contoh model ini antara lain seperti SMU Madania-Parung-Bogor, SMU Insan Cendekia- Parung-Bogor dan SMU Taruna Nusantara-Magelang-Jawa Tengah.

6.                  Model Keenam, [16] diwakili oleh pesantren yang bernuansa perguruan tinggi. Di Surakarta, misalnya terdapat pesantren Universitas Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran yang didirikan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kemudian pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Di Malang terdapat Pesantren Al-Hikam yang santrinya dari kalangan mahasiswa. Yang menarik lagi adalah ide CIDES (Center for Information and Development Studies) tentang pesantren politeknik. Pesantren Ulil Albab di Bogor adalah pendidikan Islam yang menggabungkan sistem pondok pesantren dengan perguruan tinggi umum.

 

F.                 Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah diuraikan di muka, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

a.                   Pendidikan pesantren telah terbukti mampu melahirkan sistem pendidikan yang secara terus-menerus bertahan di tengahmasyarakatdengansegalaciridankarakteristiknya. Dan yang penting adalah kontinuitas lembaga pendidikan pesantren ini sebagian besar atas prakarsa masyarakat, oleh karenanya pesantren mempunyai keterkaitan erat dengan komunitas lingkungan yang terus bertahan.

b.                  Pesantren merupakan pranata pendidikan Islam, walaupun demikian indigenousitas pesantren berbeda dengan praktik pendidikan pada lembaga pendidikan Islam dan lembaga pendidikan umum lainnya sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian juga menampilkan watak dan karakteristik yang khas.

c.                   Sebagai respons atas tuntutan zaman saat ini sebagian besar pesantren melakukan adaptasi dengan pola pendidikan modern. Selain itu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan nonagama, melainkan juga menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern.

 

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002.

Basyuni, Muhammad Maftuh, Revitalisasi Spirit Pesantren: Gagasan, Kiprah dan Refleksi, Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2007.

El-Chumaedi, Artikel Pesantren, www.plasa.com, 2002.

Fealy, Greg, Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta: LKIS, 2007.

Fajar, Malik, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Dunia, 1999. Madjid, Nurcholish, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta: Paramadina, 1997.

Rahardjo, Dawam, Pergulatan Dunia Pesantren, Membangun dari Bawah, Jakarta: P3M, 1985.

Tolkhah, Imam dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004.

Wahid, Marzuki, dkk., Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Bandung: Pustaka Hidayah, 1999, Cet. ke-1.



[1] https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp

[2] Kekhasan pesantren tampak terwujud dalam ciri-ciri: 1) adanya pola kepemimpinan yang mandiri, mampu bertahan dan tidak terkooptasi oleh Negara; 2) dipakainya kitab-kitab rujukan dan literatur yang digunakan dari generasi ke generasi dan telah teruji oleh sejarah; 3) digunakannya sistem nilai dalam tradisi kajiannya. Lihat Abdurrahman Wahid, dalam kata pengantar Marzuki Wahid, dkk., Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Bandung: Pustaka Hidayah, 1999, Cet. ke-1, h. 13-14.

[3] Imam Tolkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004, Cet. ke-1, h. 49.

 [4] Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta: LKIS, 2007, Cet. ke-1, h.24.

[5] El-Chumaedi, Artikel Pesantren, www.plasa.com, 2002.

 [6] Imam Tolkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004, Cet. ke-1, h.83.

 [7] Imam Tolkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004, Cet. ke-1, h. 88-89.

 [8] El-Chumaedi, Artikel Pesantren, www.plasa.com, 2002.

[9] Muhammad Maftuh Basyuni, Revitalisasi Spirit Pesantren, Gagasan, Kiprah, dan Refleksi, Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2007, h. 244-245.

[10] Azyumardi Azra, Pengantar dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), h. XV.

[11] Ibid., h. XVI.

[12] Ibid., h. XVII.

[13] M. M. Billah, “Pikiran Awal Pengembangan Pesantren”, dalam Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), cetakan ke-1, h. 293.

 [14]  Ibid., h. 294.

[15] Marzuki Wahid, et.al, Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), cetakan ke-1, h. 198-200.

 [16] Malik Fajar, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Dunia, 1999), cetakan ke-1 h. 116-117.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Egi Sujana Mengalami Confuse...

DO'AKU HARAPANKU

Prilaku Pilitik Ken Arok: Dari Begal Jalanan menjadi Wangsa Rajasa