PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN
Dr. Nur Raihan
STAIS Lan Taboer
Email :
hnraihan@gmail.com
Abstract
English :
Pesantren is the oldest educational institution
owned by the oldest Muslims in Indonesia and has played a role as well as
contributed especially in educating the nation's life. Since its existence
until now, Pesantren educational institutions have experienced significant
development despite the many problems faced. This is inseparable from the
ability of pesantren education managers to adapt and respond to the times that
are changing so rapidly, lately. As an educational institution that is
different from education in general, educational institutions have their own
characteristics, both in terms of management and curriculum. These
characteristics include the provision of dormitories or cottages by pesantren
managers called kyai or ustadz for santri (students) so that they can
concentrate on learning religion from morning to night as well as forming
independent character, having a mature personality and having al-karimah (noble
character). The struggle of the international community has logical
consequences for pesantren education institutions in making changes and
internal improvements and innovations in order to produce quality output
(santri) so that they have competitiveness in the modern era and globalization
like today. This is because pesantren educational institutions have several
weaknesses that must be strengthened and improved in order to survive in the
midst of the frenzy of educational changes that are so real, including
leadership factors, methodological aspects and future orientation. In the
learning process in pesantren, the priority studies are indeed Islamic sciences
in classical times written by scholars of their day. However, along with the
rolling of the modern era and globalization, pesantren educational institutions
must accommodate the changing times by revising the curriculum and equipping
students with life skills or life competencies that are in accordance with the
living environment and the needs of students. Then, there are at least three
outputs produced by pesantren education in order to continue to exist and be
able to answer the needs of the increasingly complex challenges of the times
including Religious skillful people, (Skilled and religious at the same time),
Religious skillful people (Social mobilizers and controllers), Religious
intellectuals (have scientific integrity and focus on social problems).
Keywords: education, pesantren, santri, output,
character, akhlaq al-karimah, modern, globalization era, curriculum, Islamic
sciences, survive, ulama, religious, skills, life skills.
Bahasa Indonesia
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang dimiliki umat Islam tertua di Indoensia dan telah memainkan peran sekaligus memberikan kontribusi terutama dalam mencerdasakan kehidupan bangsa. Sejak keberadaannya hingga sekarang, lembaga pendidikan Pesantren mengalami perkembangan yang cukup signifikan meskipun banyak masalah yang dihadapi. Hal ini tidak lepas kemampuan pengelola pendidikan pesantren dalam beradaptasi dan merespon perkembangan zaman yang berubah begitu cepat, akhir-akhir ini. Sebagai lembaga pendidikan yang berbeda dengan pendidikan pada umumnya, lembaga pendidikan memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi pengelolaanya maupun kurikulumnya. Ciri khas itu, diantaranya disediakan asrama atau pondok oleh pengelola pesantren yang disebut kyai atau ustadz bagi para santri (murid) sehingga mereka dapat konsentrasi belajar agama dari pagi hingga malam hari sekaligus pembentuk karakter mandiri, memiliki kepribadian yang matang dan ber-akhlaq al-karimah (budi pekerti yang mulia). Pergulatan masyarakat Internasional membawa konsekuensi logis terhadap lembaga pendidikan pesantren dalam melakukan perubahan dan pembenahan internal dan inovasi agar menghasilkan output (santri) yang berkualitas sehingga memiliki daya saing di era modern dan globalisasi seperti sekarang ini. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan pesantren ada beberapa kelemahan yang harus diperkuat dan diperbaiki agar tetap survival di tengah-tengah hiruk pikuk perubahan pendidkan yang begitu nyata, diantaranya yaitu faktor kepemimpinan yang bersifat, aspek metologi dan orientasi masa depan. Dalam proses pembelajaran di pesantren, memang kajian prioritasnya adalah ilmu-ilmu keislaman pada zaman klasik yang ditulis oleh para ulama pada zamannya. Namun seiring bergulirnya era modern dan globalisasi, lembaga pendidikan pesantren harus akomodatif terhadap perubahan zaman dengan melakukan revisi kurikulum dan membekali para santri dengan ketrampilan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan santri. Kemudian, setidaknya ada tiga output yang dihasilkan pendidikan pesantren agar tetap eksis dan mampu menjawab kebutuhan tantangan zaman yang makin komplek diantaranya Religius skillful people, (Tenaga terampil sekaligus religius), Religius skillful people (Tenaga penggerak dan pengendali sosial), Religius intellectual (memiliki integritas ilmiah dan fokus masalah sosial)
Keyword
: pendidikan, pesantren, santri, output,
karakter, akhlaq al-karimah, modern, era globalisasi, kurikulum, ilmu-ilmu
keislaman, survive, ulama, religious, ketrampilan, kecakapan hidup.
A.
Pendahuluan
Pesantren merupakan
lembaga pendidikan Islam yang ada semenjak sebelum kemerdekaan Indonesia hingga
sekarang. Keberadaan dan perkembangannya sudah barang tentu tidak lepas dari
terpaan dan pengaruh dunia luar yang berkaitan dengan situasi politik, sosial, ekonomi
dan kebudayaan. Perubahan sosial dan
politik akan membawa pengaruh terhadap sistem pendidikan di pesantrean,
baik kurikulum maupun metode pengajarannya. Pesantren sebagai penyedia Sumber
Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam bidang Ilmu Agama Islam
senantiasa memperhatikan kondisi sosial dan politik agar output (santri) menjadi pengarah dan memberikan pengaruh kepada
masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini penting dilakukan guna
mengejawantahan atau merealisasikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup manusia
benar-benar dapat dirasakan sebagai perwujudan rahmat (kasih sayang) Allah
kepada makhluknya bernama manusia.
Seiring dengan
berjalannya waktu, pendidikan pesantren mengalami perkembangan yang signifikan dari
sisi kuantitasnya. Kementerian Agama mencatat jumlah pesantren di seluruh
Indonesia mencapai 17.722, sementara santrinya hingga saat ini berjumlah 4.175.531.[1] Ini
menunjukan pendidikan pesantren masih dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik
putra-putrinya menjadi orang yang ahli di bidang agama dan kelak menjadi
pemimpin umat di masa depan yang disebut kyai atau ustadz. Selain itu, orang tuanya
juga berharap menjadi anak soleh dan
memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan negara.
Meskipun demikian, guna mewujudkan cita-cita orang tua tersebut bukanlah perkara mudah dan banyak hambatan serta masalah yang harus dihadapi bersama. Tantangan besar yang dihadapi pendidikan pesantren adalah era globalisasi yang ditandai dengan kemudahan berkomunikasi dengan berbagai unsur manusia di belahan dunia. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan akan proses pembentuk karakter dan nilai-nilai keislaman di kalangan santri. Disinilah pengasuh pondok pesantren harus bijaksana dalam menyikapi perubahan zaman yang begitu cepat saat ini dengan tetap menyiapkan santri selalu up date terhadap perkembangan zaman agar alumni pesantren mampu menjawab problematika hidup manusia di era yang serba modern ini.
B.
Peranan Pesantren Ditengah Kehidupan Umat
Pesantren dalam konteks kebangsaan tetap
menunjukkan eksistensinya dan peranannya secara konkret dan nyata dalam multidimensi peran dan
statusnya hingga saat ini. Di dalam pesantren, sekurang-kurangnya terkandung
tiga dimensi peran dan status. Status utamanya adalah keberadaannya sebagai
institusi edukasi, sedangkan peran lainnya adalah sebagai institusi dakwah dan
ketiga, berirama mengikuti dinamika masyarakat. Pesantren juga telah mengambil peran-peran
sebagai institusi kemasyarakatan dalam segala aspek kemasyarakatan lainnya,
seperti sebagai lembaga institusi ekonomi, institusi masyarakat dan lain-lain.
Peran institusi sebagai wahana
konservasi nilai-nilai tersebut melahirkan karakteristik pesantren sebagai
subkultur di tengah budaya Nusantara yang majemuk. Suatu subkultur yang
inklusif, di mana pesantren tidak ikut terlebur dalam kerangka kultur yang
melingkupinya. Kekhasan tersebut secara berkesinambungan terus dipelihara
sehingga menjadi watak yang khas dari kultur pesantren. [2] Selain
itu, pesantren sebagai model lembaga pendidikan Islam pertama yang mendukung
kelangsungan sistem pendidikan nasional, selama ini tidak diragukan lagi
kontribusinya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mencetak
kader-kader intelektual yang siap untuk mengapresiasikan potensi keilmuannya di
masyarakat.[3]
Dalam perjalanan misi kependidikannya, pesantren mengalami banyak sekali
hambatan yang sering membuat laju perjalanan pendidikan pesantren menjadi
pasang-surut.
Berdasarkan perjalanan sejarah, tercatat
terdapat berbagai macam pengaruh yang melingkupi pesantren, sementara akibat
dari adanya pengaruh tersebut banyak pula usaha yang dilakukan oleh lembaga
tersebut untuk tetap eksis dalam rangka memenuhi fungsinya sebagai lembaga
pendidikan. Banyak pesantren yang tidak mampu bertahan sesuai perjalanan
sejarah, mereka hilang ditelan sejarah waktu, namun banyak juga yang bisa
bertahan bahkan mampu mengembangkan dan menyesuaikan zaman.
Fenomena
globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam berbagia aspek,
sebagai konsekuensi logis dari penerapan teknologi tinggi (high-tech), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola
interaksi yang amat cepat dengan negara-negara lain di dunia. Dalam era
globalisasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan
dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya sehingga pesantren
dituntut dapat menunjukkan eksistensinya agar diakui oleh pihak mana pun.
Kompetisi yang semakin ketat itu, memposisikan lembaga pesantren untuk
senantiasa dapat mempertaruhkan kualitas output pendidikannya agar tetap
menjadi pilihan masyarakat, khususnya umat Islam. Ini menunjukkan bahwa
pesantren perlu melakukan banyak pembenahan internal dan inovasi agar tetap
mampu meningkatkan mutu pendidikannya dengan tetap memperhatikan misi awal pesantren
itu sendiri.
C.
Tradisi Salafisme Pesantren
Pesantren adalah lembaga pendidikan
Islam yang memiliki keunikan tersendiri di tengah hiruk-pikuk problematika
pendidikan di Tanah Air. Pesantren tetap survive
dengan semangat tradisi yang mengagumkan. Di kalangan umat Islam tradisional,
pesantren masih dianggap sebagai model pendidikan yang menjanjikan bagi
perwujudan masyarakat yang beradab. Eksistensi pesantren merupakan wadah bagi
manifestasi tradisi agung, yang dalam bahasa pesantren dikenal dengan al- akhlaq al-karimah.
Aplikasi dari nilai al-akhlaq al-karimah tecermin dari perilaku santri sehari-hari
berupa sikap tawadu, sederhana, yang disertai dengan prinsip hidup mandiri. Hal
ini bisa dilihat dalam pola hidup santri sehari-hari, mereka hidup di tengah
kumpulan santri lain dengan fasilitas yang sangat sederhana, mulai dari alas
tidur yang hanya berupa tikar (bahkan terkadang tidak memakai alas), menu
makanan seadanya, dan mengerjakan semua kebutuhan sehari- hari (mencuci,
memasak dan membersihkan lingkungan pesantren) secara mandiri.
Bagi seorang santri, masuk pesantren
merupakan ritual perjalanan antara masa remaja dan masa dewasa. Di sini, mereka
tidak hanya memperoleh pendidikan Islam, tetapi juga mengembangkan kemandirian
serta kematangan pribadi. Biasanya murid mulai masuk pesantren di awal usia
belasan tahun, setelah mendapatkan pendidikan dasar keagamaan di desanya. [4] Keberadaan
pesantren kontras berbeda dengan praktik pendidikan pada institusi pendidikan
lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga
menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin
Toffler membayangkan akan terciptanya ‘masyarakat informasi’ (The informational society) yang sulit
untuk dihindari oleh negara mana pun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia.
Fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai
aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high tech (teknologi tinggi)
menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan
masif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi
inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih
kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya. [5] Di tengah pergulatan masyarakat internasional,
pesantren dipaksa memasuki konstelasi dengan institusi pendidikan lainnya,
terlebih dengan maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin
ketatnya persaingan mutu output pendidikan.
Kompetisi yang kian ketat itu,
memposisikan agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat
Islam. Ini mengindikasikan bahwa pesantren perlu melakukan banyak pembenahan
internal dan inovasi agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya. Persoalan
ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren, yang
secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan atau modernisasi, kalau
boleh dikatakan demikian dalam berbagai aspek pendidikan di dunia pesantren.
Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan
atau pegawai administrasinya, guru manajemen atau pengelolaan, sistem evaluasi
dan aspek- aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika
aspek-aspek pendidikan di atas tidak mendapatkan perhatian yang proporsional
untuk segera dimodernisasi, atau minimal disesuaikan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat (social needs and
demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat
akan semakin tidak tertarik dan lambat-laun akan meninggalkan pendidikan
pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin
kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema
antara tradisi dan modernitas.
Ketika pesantren tidak mau beranjak
kepada modernitas dan hanya berkutat dan mempertahankan autentisitas tradisi
pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang hanya bermuatan
Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta kitab-kitab klasiknya tanpa adanya pembaharuan
metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan masyarakat.
Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di
atas, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak
didik (baca: santri) bisa lebih maksimal. Di samping itu juga perlu memasukkan
materi-materi pengetahuan nonagama dalam proses pengajaran di pesantren.
Dengan
begitu, pengembangan pesantren tidak
saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan nonagama, melainkan agar
lebih efektif dan signifikan, praktik pengajaran harus menerapkan metodologi
yang lebih baru dan modern. Sebab, bila didaktik-metodik yang diterapkan masih
berkutat pada cara-cara lama, selama itu pula pesantren sulit untuk
berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya. Persoalannya, betulkah semua
yang berwatak lama itu kurang baik?
Ada
beberapa kelemahan yang harus dibenahi dalam tradisi salaf, antara lain:[6]
1.
Kepemimpinan
yang bersifat sentralistik dan hierarkis yang berpusat pada Kiai. Implikasi
negatif yang akan muncul adalah ketika kepemimpinan pesantren mengedepankan otoritas
sentral Kiai yang tidak lepas dari segala keterbatasan personal, di antaranya
adalah ketidakmampuan dalam merespons perkembangan masyarakat. Setidaknya, hal
ini bisa dijelaskan ketika Kiai yang kebetulan tidak memiliki kemampuan untuk
mengikuti dan menguasai perkembangan mutakhir lebih cenderung menolak mengubah
pesantrennya mengikuti tuntutan zaman.
2.
Aspek
metodologi pembelajaran yang lebih menekankan kepada transmisi keilmuan klasik.
Hal ini hanya akan melahirkan keilmuan secara bulat dan tidak boleh dibantah,
di mana santri menerima transmisi keilmuan klasik dari Kiai dalam bingkai taken
for granted. Implikasi dari model pembelajaran demikian adalah lesunya
kreativitas santri karena sistem demikian lebih tepatnya disebut pengajian
daripada pendidikan.
3.
Disorientasi
pesantren yang kehilangan kemampuan untuk mendefinisikan dan memposisikan
dirinya di tengah perubahan realitas sosial yang cukup berat. Pesantren yang
mengidentifikasi dirinya sebagai pesantren salaf akan mengalami kondisi
dilematis ketika dihadapkan dengan arus modernisasi.
Disorientasi keilmuan yang dikemas
dengan salafisme pesantren, hanya akan menyebabkan mandulnya liberalisasi
pendidikan Islam sebagaimana semangat spiritualitas wahyu. Sejatinya, sistem
pendidikan pesantren adalah pendidikan yang membebaskan dan mempropagandakan
kebebasan. Jargon (tidak ada sistem kependetaan dalam Islam) merupakan
spiritualitas liberal dalam menafsirkan makna-makna yang ada dalam wahyu Islam.
Sistem pembelajaran kitab-kitab klasik
yang hanya berorientasi kepada fikih-sufistik dengan membatasi diri pada
mazhab-mazhab tertentu kiranya perlu direvisi. Pengajaran teologi yang hanya
mengadopsi pemikiran mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah dengan kitab ajaran yang
tidak memberikan banyak gairah pemikiran perlu diperkaya dengan diskursus
teologi-teologi kontemporer yang lebih kontekstual dan mempunyai relevansi riil
terhadap kehidupan manusia.
Kajian teologi ini juga perlu disertai
dengan pembelajaran ilmu logika (al-‘ilm
al-manthiq) karena sifat dasar dari teologi sangat intelektualistik.
Sebenarnya, di beberapa pesantren hal ini sudah diajarkan, tetapi sifatnya
lebih mekanis daripada strategi mendorong berkembangnya pemikiran rasional,
karena ilmu logika diletakkan sebagai dasar pembangunan rasional yang memisahkan
pemikiran-pemikiran yang cacat dari yang benar, dan untuk menjelaskan bagaimana
seharusnya pendahuluan itu disusun agar diperoleh hasil seperti yang
diinginkan. Melalui ilmu logika, santri diharapkan mampu berpikir ilmiah dan
rasional. Meskipun logika rasional dan ilmiah juga menyisakan banyak kekurangan
dan berbagai keterbatasan yang selalu siap untuk direvisi sesuai dengan
perkembangan wawasan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks fikih, misalnya, pesantren
salaf lebih menekankan kepada kitab-kitab karya ulama empat imam mazhab
(Syafi’i, Maliki, Hanafi, Hambali) daripada kajian lintas mazhab dan aliran. Fath al-Qarib, Fath al- Mu’in, I’anah
at-Thalibin dan Kifayat al-Ahyar
lebih akrab dipelajari santri daripada Bidayah
al-Mujtahid karya Ibn Rusyd, Fiqh Ja’fari karya Imam Ja’far, Fiqh as-Sunnah
karya Sayyid Sabiq, dan sebagainya.
Mazhab Sunni merupakan mazhab
satu-satunya yang harus dikaji, dan bahkan ‘haram’ mempelajari fikih Syiah.
Sementara dalam bidang tasawuf akhlaqi yang mutlak untuk diteladani oleh para
santri, daripada Ibn Arabi, Ibn Sabain, Al-Hallaj, Al-Busthami, Al-Sarraj, dan
sebagainya yang cenderung menekankan tasawuf falsafi. [7] Dengan
demikian, santri yang dibelenggu dengan figur Kiai sebagai soko guru keilmuan
dan rasionalitas pemahaman yang mutlak diadopsi. Sehingga santri menjadi
manusia yang dikekang oleh berbagai tradisi yang kurang positif, seperti:
1.
Santri
berpandangan bahwa ilmu adalah hal yang sudah mapan dan hanya diperoleh melalui
barokah Kiai.
2.
Pandangan
tidak kritis yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang diajarkan Kiai, Ustadz
dan kitab-kitab klasik adalah kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan apa-
lagi dikritisi.
3.
Metode
pembelajaran dengan hafalan dan pemikiran tradisional yang diterapkan untuk
semua ilmu.
4.
Pandangan
hidup fatalistis yang menyerahkan kehidupan kepada keadaan dan perilaku sakral
dalam menghadapi realitas duniawi dan perkembangan zaman.
Untuk meretas kebekuan tradisi pemikiran
yang menimpa kalangan pesantren, alternatif yang bisa ditawarkan adalah
membangun kembali formula rasionalisme, dalam hal ini, Islam harus
diterjemahkan sesuai konteks yang dihadapinya. Petunjuk-petunjuk umum di
dalamnya menghendaki pendauran ulang pada setiap zaman. Karena itu, penerimaan
secara mengikat terhadap otoritas masa lampau sebagai ketentuan syariah untuk
segala zaman adalah kekerdilan yang harus segera disingkirkan.
Sedangkan menurut Achmad el-Chumaedi,
karakter salaf pesantren bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran
(pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan
salaf dalam konteks praktik pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem
pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis- emansipatoris, yaitu sistem
doktrinasi sang Kiai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih
bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan, dan sejenisnya.
Lepas dari persoalan itu, karakteristik tradisional yang melekat dalam dunia
pesantren tidak selamanya buruk. [8]
Muhammad Maftuh Basyuni melihat sistem
pengajaran yang digunakan banyak pesantren (sorogan dan bandongan) cenderung
memberikan ruang yang terbatas baik bagi santri maupun ustadz untuk
berimprovisasi dan mengoptimalkan daya nalar mereka. Peran dan potensi santri
menjadi kurang berkembang karena ustadz lebih dominan. Artinya, perlu ada upaya
yang memberikan peluang kepada santri untuk berkreasi dan mengembangkan potensi
pikirnya. [9]
Dalam hal ini, salafisme dalam konteks
didaktik- metodik yang telah lama diterapkan di pesantren tidak perlu
ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal
ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan
adanya penguasaan sains dan teknologi. Oleh karena itu, menyinergikan salafisme
pesantren dengan modernitas dalam konteks praktik pengajaran, merupakan pilihan
sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak
demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era
informasi dan derasnya arus modernisasi yang kian kompetitif.
D.
Respons atas Pembaharuan Pendidikan
Pesantren secara umum bergerak dalam
bidang pendidikan Islam. Peran ini merupakan ciri utama yang mewarnai sejarah
pesantren di Indonesia. Kaum muslimin di Indonesia mengirim anak-anak mereka ke
pesantren untuk belajar agama Islam (tafaqquh
fi al-din) dengan harapan mereka akan memperoleh ilmu pengetahuan keislaman
dan pembinaan spiritual sehingga kelak tumbuh menjadi muslim yang baik yang
menjalankan ajaran Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Lebih
jauh, tidak sedikit orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi pemimpin atau
tokoh agama (kiai atau ulama) yang selanjutnya bisa mendirikan pesantren atau
meneruskan pengelolaan pesantren di wilayah asal mereka masing- masing.
Dalam proses pembelajaran di pesantren,
ilmu-ilmu keislaman memang menjadi prioritas utama, untuk tidak mengatakan
sebagai satu-satunya. Hal ini antara lain tampak dari kurikulum yang berlaku di
pesantren, tempat karya-karya keislaman yang ditulis oleh para ulama di masa
klasik Islam menjadi bahan bacaan utama para santri. Namun demikian, seiring
perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat, sebuah lembaga pesantren yang
menginginkan agar tetap survive di tengah laju perubahan masyarakat dan
gencarnya ekspansi pendidikan modern dan umum yang memasuki wilayah Indonesia
harus berani memodernisasikan sistem pendidikannya sebagai salah satu respons
positif terhadap kemajuan zaman.
Pendidikan pesantren dalam menghadapi
era globalisasi, meskipun pada awalnya dunia pesantren terlihat enggan dan
rikuh dalam menerima perubahan sehingga tercipta kesenjangan antara pesantren
dengan dunia luar. Tetapi secara gradual, pondok pesantren kemudian melakukan
akomodasi dan konsesi tertentu untuk kemudian menemukan pola yang dipandangnya
cukup tepat guna menghadapi perubahan yang kian cepat dan berdampak luas. Dalam
hal ini, pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat
membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan
kehidupan dan kebutuhan santri.
Respons pondok pesantren terhadap
perkembangan tersebut salah satunya dengan diterapkannya pendidikan berbasis
kompetensi, dengan semakin banyak memasukkan keterampilan dan praktik
keterampilan secara nyata dengan dasar pendidikan wirausaha atau
entrepreneurship. Diharapkan, ini bisa membekali santri dengan berbagai
kemampuan sesuai tuntutan zaman, terutama berkaitan dengan masyarakat dan dunia
kerja.
Sebenarnya, sejak masa prakemerdekaan,
respons pesantren terhadap munculnya modernisasi pendidikan, baik yang
diprakarsai oleh pemerintah maupun institusi pendidikan (selain pesantren) itu
sendiri telah dilakukan pada masa pemerintahan kolonial. Misalnya, pesantren
Mambaul Ulum di Surakarta merespons ekspansi pendidikan Belanda dan pendidikan
modern dengan memasukkan mata pelajaran baca-tulis huruf Latin, aljabar dan
berhitung ke dalam kurikulumnya.[10]
Pada pascakemerdekaan, eksistensi
pesantren sebagai institusi pendidikan Islam menghadapi tantangan yang lebih
berat lagi, hal ini disebabkan oleh adanya ekspansi pendidikan umum dan
madrasah modern.[11]
Mirip dengan pesantren pada masa kolonial, pesantren di masa pascakemerdekaan
juga memberikan respons terhadap ekspansi pendidikan umum yang disebarkan oleh
pemerintah dengan cara memperluas cakupan pendidikan mereka.
Menurut Azyumardi, sedikitnya terdapat dua cara yang dilakukan pesantren dalam hal ini. Pertama, merevisi kurikulumnya dengan memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum. Kedua, membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikan bagi kepentingan pendidikan umum. [12] Sehingga dewasa ini, tidak sedikit pesantren di Indonesia telah mengadopsi pendidikan formal seperti yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada umumnya, pilihan pendidikan formal yang didirikan oleh pesantren masih berada pada jalur pendidikan Islam, yakni Madrasah Diniyyah (MD), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA). Namun demikian, banyak pula pesantren yang mendirikan lembaga pendidikan sistem sekolah yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, seperti SD, SMP dan SMU bahkan STM, seperti di Pesantren Miftahul Mu’alimin, Babakan Ciwaringin, Cirebon.
E.
Model Pengembangan Pesantren
Secara
makro, pesantren diharapkan dapat berperan aktif dan memberi kontribusi yang
berbobot di dalam sosial engineering dan transformasi sosio-kultural. Oleh
karena itu, ia harus memiliki ciri-ciri tertentu. Ada tiga dimensi (matra) yang
dapat memberi arah dalam transformasi sosio- kultural, yaitu dimensi kultural,
edukatif, dan sosial. [13] Watak mandiri pesantren merupakan ciri
kultural yang harus tetap dipertahankan, dimensi edukatif antara lain dapat
terlihat pada output pendidikan yang menurut M. M. Billah ada tiga output yang dapat dikejar agar pesantren dapat
menjawab tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan baru, yaitu:
[14]
1.
Religius skillful people,
yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil sekaligus mempunyai iman yang teguh
se- hingga religius dalam bersikap dan berperilaku yang akan mengisi kebutuhan
tenaga di dalam berbagai sek- tor pembangunan.
2.
Religius community leader,
yang akan menjadi penggerak yang dinamis dalam proses transformasi sosio-kultural dan sekaligus menjadi
penjaga gawang terhadap ekses pembangunan dan mampu membawakan pengendalian
sosial atau social control.
3.
Religius intellectual,
yang mempunyai integritas yang ko- koh serta cakap melakukan analisis ilmiah
dan concern terhadap masalah sosial.
Dalam
dimensi sosial, pesantren dapat dikembangkan menjadi lembaga pusat kegiatan
belajar masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok untuk
masyarakat setempat dan memberikan pelayanan sosial dan keagamaan. Upaya
pengembangan yang akan dilakukan terhadap
pesantrendanmasyarakatsekitarnyatidakbolehmengurangi atau melampaui fungsi dan
peranan pesantren. Oleh sebab itu, pengembangan yang akan dilakukan diharapkan
tetap bertumpu pada usaha pembinaan sumber daya manusia di lingkungan
pesantren, baik sebagai kader-kader, tenaga pengembang, maupun sebagai warga
masyarakat.
Beberapa
model pengembangan pesantren yang dapat penulis sampaikan di antaranya: [15]
1.
Model pertama,
diwakili oleh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dengan latar belakang
tradisinya yang cukup mantap, pesantren ini telah mewakili model pesantren yang
mampu mengembangkan apa yang menjadi prinsip kalangan pesantren klasik,
al-muhafazah ala qadim al-salih wa al-akhzu bi al-jadid al-ashlah, tanpa harus
kehilangan identitas tradisionalnya. Pesantren Tebuireng mampu mengembangkan
sistem madrasah dan sekolah, mulai dari tingkat pertama sampai dengan perguruan
tinggi.
2.
Model kedua,
diwakili oleh Pondok Pesantren Maslahul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Sama
halnya dengan pesantren Tebuireng, pesantren ini tetap mempertahankan pesantren
klasik atau salafiyyah dengan utuh, namun dalam kaitannya dengan madrasah, ia
mengadopsinya hanya untuk kepentingan instrumental atau sistem pelengkap.
Madrasah yang dikembangkan di pesantren Maslahul Huda tampaknya tidak utuh
sebagaimana yang dikembangkan di madrasah-madrasah program pemerintah pada
umumnya. Muatan madrasah lebih didominasi oleh mata pelajaran ala pesantren yang
diintensifkan melalui pendekatan madrasah. Dari sudut penguasaan ilmu-ilmu
keagamaan, hasilnya tidak diragukan lagi. Kemampuan mereka sebetulnya memenuhi
klasifikasi untuk memasuki perguruan tinggi setingkat IAIN, meskipun mereka
tidak memiliki ijazah formal.
3.
Model ketiga,
diwakili oleh pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Baik pesantren, dalam
pengertian tradisional, maupun madrasah, dalam pengertian formal, diambil hanya
pada tingkat instrumental. Muatan pendidikannya dikembangkan sendiri sejalan dengan
pemikiran para pendirinya dalam mengantisipasi perkembangan modernisasi, yakni
dengan menekankan penguasaan bahasa Arab dan Inggris. Sistem pondok atau
asrama, otoritas Kiai atau ulama dan beberapa nilai pesantren masih sangat
tampak. Sedangkan muatan tradisional yakni kitab kuning dan metode pengajaran
klasik tidak digunakan lagi. Begitu pula sistem madrasah dikembangkan di sana,
tetapi tidak menggunakan pola dan kurikulum formal.
4.
Model keempat,
diwakili oleh Pesantren Darun Najah di Jakarta dan As-Salam di Surakarta.
Kerangka yang dikembangkan berwujud pesantren dengan menjadikan kompleks
pemondokan yang memadai. Sedangkan muatan pendidikannya bertolak dari kurikulum
pendidikan madrasah atau sekolah formal. Dengan sistem pesantren, proses
pendidikannya diselenggarakan penuh selama 24 jam dengan beberapa tambahan
dalam bidang keagamaan dan bahasa, tapi intensifikasinya merujuk pada
pelajaran- pelajaran madrasah formal.
5.
Model kelima,
diwakili oleh lembaga-lembaga pendidikan elite. Wujudnya memang sekolah, tetapi
mengambil model pesantren (boarding school) atau sekolah berasrama. Dengan
sendirinya, kurikulum pun mengacu pada program pendidikan formal karena memang
mempersiapkan lulusannya untuk memasuki dunia pendidikan formal yang lebih
tinggi. Kegiatan-kegiatan ekstra dirancang untuk membina kepribadian, kemampuan
bahasa dan penguasaan materi yang lebih mendalam. Karena sifatnya cenderung
elite, kesan kerakyatan atau kepesantrenannya agak hilang. Contoh model ini
antara lain seperti SMU Madania-Parung-Bogor, SMU Insan Cendekia- Parung-Bogor
dan SMU Taruna Nusantara-Magelang-Jawa Tengah.
6. Model Keenam, [16] diwakili oleh pesantren yang bernuansa perguruan tinggi. Di Surakarta, misalnya terdapat pesantren Universitas Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran yang didirikan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kemudian pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Di Malang terdapat Pesantren Al-Hikam yang santrinya dari kalangan mahasiswa. Yang menarik lagi adalah ide CIDES (Center for Information and Development Studies) tentang pesantren politeknik. Pesantren Ulil Albab di Bogor adalah pendidikan Islam yang menggabungkan sistem pondok pesantren dengan perguruan tinggi umum.
F.
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah diuraikan di muka, dapat disimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Pendidikan
pesantren telah terbukti mampu melahirkan sistem pendidikan yang secara terus-menerus
bertahan di tengahmasyarakatdengansegalaciridankarakteristiknya. Dan yang
penting adalah kontinuitas lembaga pendidikan pesantren ini sebagian besar atas
prakarsa masyarakat, oleh karenanya pesantren mempunyai keterkaitan erat dengan
komunitas lingkungan yang terus bertahan.
b.
Pesantren
merupakan pranata pendidikan Islam, walaupun demikian indigenousitas pesantren
berbeda dengan praktik pendidikan pada lembaga pendidikan Islam dan lembaga
pendidikan umum lainnya sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul
kemudian juga menampilkan watak dan karakteristik yang khas.
c. Sebagai respons atas tuntutan zaman saat ini sebagian besar pesantren melakukan adaptasi dengan pola pendidikan modern. Selain itu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan nonagama, melainkan juga menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Azra,
Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002.
Basyuni,
Muhammad Maftuh, Revitalisasi Spirit Pesantren: Gagasan, Kiprah dan Refleksi,
Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2007.
El-Chumaedi,
Artikel Pesantren, www.plasa.com, 2002.
Fealy,
Greg, Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta: LKIS, 2007.
Fajar,
Malik, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Dunia, 1999. Madjid,
Nurcholish, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta: Paramadina,
1997.
Rahardjo,
Dawam, Pergulatan Dunia Pesantren, Membangun dari Bawah, Jakarta: P3M, 1985.
Tolkhah,
Imam dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi,
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Wahid,
Marzuki, dkk., Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi
Pesantren, Bandung: Pustaka Hidayah, 1999, Cet. ke-1.
[1] https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp
[2] Kekhasan
pesantren tampak terwujud dalam ciri-ciri: 1) adanya pola kepemimpinan yang
mandiri, mampu bertahan dan tidak terkooptasi oleh Negara; 2) dipakainya
kitab-kitab rujukan dan literatur yang digunakan dari generasi ke generasi dan
telah teruji oleh sejarah; 3) digunakannya sistem nilai dalam tradisi
kajiannya. Lihat Abdurrahman Wahid, dalam kata pengantar Marzuki Wahid, dkk.,
Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Bandung:
Pustaka Hidayah, 1999, Cet. ke-1, h. 13-14.
[3] Imam Tolkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan- Mengurai Akar Tradisi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004, Cet. ke-1, h. 49.
[5] El-Chumaedi, Artikel Pesantren, www.plasa.com, 2002.
[9] Muhammad Maftuh Basyuni, Revitalisasi Spirit Pesantren, Gagasan,
Kiprah, dan Refleksi, Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik
Indonesia, 2007, h. 244-245.
[10] Azyumardi Azra, Pengantar dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret
Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), h. XV.
[11] Ibid.,
h. XVI.
[12] Ibid.,
h. XVII.
[13] M. M. Billah, “Pikiran Awal Pengembangan Pesantren”, dalam Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), cetakan ke-1, h. 293.
[15] Marzuki Wahid, et.al, Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren,
(Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), cetakan ke-1, h. 198-200.
Komentar
Posting Komentar