PEMIMPIN INDONESIA, MENDAYUNG DI ANTARA SEKULARISME DAN ISLAMISME
Prof. Dawam Rahardjo, pernah
menggunakan ungkapan awal di atas, saat mengupas pemikiran Sosialisme Islam HOS. Cokroaminoto, yang saat itu,
tengah bertarung madzhab besar dunia: Madzhab Kapitalis dan Madzhab Komunis.
Asyik menyimaknya, karena para pendiri bangsa ini, bukan pemimpin karbitan, apalagi ecek-ecek, yang
karena punya duit, muncul ke permukaan lalu menjadi pemimpin, tetapi miskin
ilmu dan nir-pergerakan.
Para pendiri bangsa, merupakan intelektual dalam arti yang sebenarnya, mendalami konsep-konsep
filsafat, pemikiran keagamaan dan pergerakan sosial. Sebutlah Haji Oemar Said
Cokroaminoto, Pemimpin utama Sarekat Islam, sosok pemimpin pergerakan dan
sekaligus pemikir yang menuliskan gagasannya dalam bentuk buku dan artikel di
majalah maupun koran harian. Tulisan HOS. Cokroaminoto misalnya, Islam dan Sosialisme, Program Asas dan Program
Tanzhim Partai Sarekat Islam
Indonesia; Tarikh Agama Islam;
Reglemen Umum Bagi Ummat Islam, dan lainnya. Tulisannya rapi, runtut,
argumentatif dan filosofis. Tokoh yang disebut sebagai “Raja tanpa mahkota”
ini, dalam menulis Asas dan Qanun Partai Syarikat Islam, membaca dan
mentelaah al-Qur’an secara keseluruhan untuk menghasilkan rumusan dan pemikiran
yang dituangkan dalam bentuk buku tersebut. Bayangkan dengan hari ini, untuk
menulis, banyak mengandalkan fasilitas tulisan artikel, makalah, dan buku yang
ada Goegle. Doeloe, ber-“juang” mati-matian (ijtihad) untuk membuat tulisan
yang baik dan bermutu secara “manual”. Karena itu, pantas manakala menghasilkan
produk pimpinan yang visioner, brilian, handal, dan tahan banting, bukan pemimpin
karbitan, pragmatis, pencitraan, pembohong, dan lainnya; karena para pemimpin
zaman kemerdekaan, memang hasil “seleksi alam” yang ketat, bukan matang karena
“karbitan”.
Bila ditelusuri lebih jauh, polarisasi sikap keberagaamaan di kepulauan Nusantara, khususnya suku Jawa, sudah lama dan mendarah-daging. Polarisasi sederhananya terbagi menjadi kaum: 1. Santri; 2. Abangan; 3. Anti-agama (sekular). Santri adalah kelompok yang taat menjalankan Agama. Abangan adalah kelompok yang kurang taat menjalankan Agama, tapi mereka tidak mau disebut tidak beragama; anti Agama adalah kelompk yang menolak Agama ikut campur dalam persoalan kehidupan, termasuk kenegaraan. Untuk yang terakhir, sulit mencari istilah dalam bahasa Indonesia. Kelompok pertama dan kedua, merupakan kelompok mayoritas, sedang yang anti agama, sangat minim, tetapi ada yang bersikap seperti itu. Dalam kaca mata al-Qur’an, kelompok pertama, dekat dengan istilah mu’min, yang punya ciri-khas bergegas berbuat kebajikan (sabiqu al-khairat); kelompok kedua adalah kaum muqtashid, yang sikap keberagamaanya “bisa-biasa” saja, yang penting beragama, tetapi agama tidak dijalankan dengan sepenuh hati dalam dunia realitas; yang ketiga adalah kelompok kafir, yang memang menolak peran agama dalam hal-hal yang berhubungan dengan aktifitas kehidupan.
Jadi tidak heran, polarisasi tersebut ada hingga kini. Ada kelompok yang menerima modernisme sebagai keharusan bangsa, jika ingin maju dan modern. Ada kelompok yang bersikap menerima modernisme namun enggan untuk meninggalkan tradisi lama untuk dijadikan sebagai basik pengembangan budaya bangsa. Dan ada masyarakat yang bersikap defensif bertahan dengan tradisionalisme mereka.
Siapa menang? Tidak ada yang menang mutlak dan tidak ada yang kalah mutlak. Semua mendapatkan porsi sesuai dengan “porsi” masing-masing. Namun gagasan besarnya sebagai Bangsa Timur yang kental dengan nilai-nilai spiritual dan agama. Agama tetap ditempatkan dalam posisi terhormat dengan diposisikannya nilai ketuhanan, yaitu Tuhan yang Maha Esa, sebagai sila pertama dari Pancasila. Porsi kelompok Nasionalis (sekular) yang lahir di bumi pertiwi ini, sesuai dengan porsi yang diambil: Nasionalis religius, bukan naisonalis sekular. Nasionalisme Indonesia jelas mengambil bentuk nasionalis yang berbeda dengan asal-muasal nasionalisme yang lahir di Barat. Karena secara geneologis dan biologis, para pejuang yang intelektual tersebut lahir dari keluarga beragama dan kental dengan nilai tata kerama, budi pekerti, unggah-ungguh, dan etika ‘ala budaya Timur. Jadi, kelompok nasionalis tidaklah mengambil format sekular murni sebagaimana di Barat. Inilah mengapa, Agama dalam penetapan falsafah dasar negara menjadi perdebatan hangat dan mengemuka.
Ambillah 2 contoh pioner tokoh gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Natsir. Dua-duanya merupakan lulusan pendidikan Belanda, namun latar belakang budaya, berpengaruh terhadap gagasan dasar negara dan bentuk negara. Soekarno lahir dari keluarga Jawa-Bali yang kental dengan budaya Jawa-Majapahit. Soekarno sebagai top of the top tokoh pergerakan, karena secara riel, dia yang “memenangkan” pertarungan sebagai pemimpin bangsa dengan menjadi presiden RI pertama. Bila kita baca dalam kumpulan tulisannya, “Di Bawah Bendera Revolusi” Jilid 1, dan buku tipis seperti “Api Islam”, akan ditemukan pemikiran modernisme Islam Soekarno yang sangat brilian dan maju. Islam yang dimaui Soekarno, bukan Islam yang kolot dan anti kemajuan, tetapi Islam yang berkemajuan dan mampu bersaing di persaingan global. Namun sayang, pemikiran Islamnya, tenggelam oleh “nasionalisme” sempit para pendukungnya.
Soekarno belajar agama dengan tokoh-tokoh penting dan punya pengetahuan luas dan mendalam. Sebutlah seperti Cokroaminoto, KH. Ahmad Dahlan, A. Hassan dan buku-buku keislaman secara otodidak. Pemikiran keislamannya sangat modern, dinamis, dan maju. Pernah aktif di organisasi kaum modernis: Muhammadiyah. Pemikirannya dapat dibaca di berbagai tulisannya, terutama dalam kapita salektanya yang besar: “Di Bawah Bendera Revolusi” Jilid 1. Namun konsep pemikiran kenegaraannya, lebih condong kepada konsep Nasionalisme, tetapi religius. Religiusnya terlihat dengan memasukkan rumusan Pancasila-nya, yaitu unsur ke-Tuhan-an, masuk dalam sila-sila yang diusulkan Soekarno waktu mempresentasikan gagasannya dalam siding BPUPKI. Jadi, Soekarno tidak mengambil posisi sebagai seorang sekular yang anti Agama, namun seorang nasionlais yang religius.
Natsir, lahir di Sumatera Barat, gudang pemikir Islam modernis. Namun berpendidikan Belanda. Dia banyak belajar Islam secara otodidak dan juga belajar kepada guru-gurunya di Surau di Sumatera Barat. Pemikiran keislamannya banyak dipengaruhi oleh gurunya: Ustadz A. Hassan Bandung, guru besar Persis (Persatuan Islam). Walaupun berpendidikan Belanda, dia mendukung konsep negara Islam, bukan negara Sekular. Gagasannya diperjuangkan lewat Partai Masyumi. Partai yang mengusung didirikannya negara berdasarkan syariat Islam. Namun konsep negara Islam-nya kental dengan nilai-nilai nasionalisme. Pemikir muslim sekaliber Natsir, tidak menganut konsep universalisme kekuasaan dalam kekuasan tunggal satu orang khalifah, yang membawahi kekuasaan wilayah-wilayah Islam.
Tidak pernah dalam sejarah perjuangan bangsa dalam menentukan bentuk dasar negara, kaum sekular menang. Penolakan kaum Kristen terhadap konsep negara Islam dan keberhasilan mereka dalam menghapus 7 (tujuh) kata dari Piagam Jakarta, adalah karena primordialisme Agama belaka. Karena dari kalangan mereka, juga ada yang memperjuangkan untuk medirikan negara berdasar Agama mereka. Dan penghapusan 7 kata dalam “Preambule” UUD 1945, bukan pula kemenangan kaum sekular. Karena ide sekularisme hanya kencang di wacana, namun miskin dukungan.
Lucunya, “nasionalisme” menjadi semacam “eklekstisme” pertemuan gagasan besar tentang “Pan Islamisme”, “Sekularisme” dan “Tradisionalisme”. Karena dalam konsep nasionalisme dapat menampung ketiga pemikiran besar tersebut dalam batas limit yang bisa diterima dari tiga isme tersebut, tanpa masing-masing “kehilangan muka” dalam memberikan subtansiasi terhadap nasionalisme negara modern Indonesia.
Di mana peran santri? Santri, mengambil porsi banyak dalam pergerakan perjuangan pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, bahkan hingga zaman Reformasi. Tak luput dari peran kaum santri. Sebelum perang kemerdekaan tahun 1945, pemimpin perlawanan terhadap kolonial Belanda, adalah kaum santri, dari kalangan ulama’. Sebut saja misalnya Pangeran Diponegoro, Kyai Mojo, Sentot Ali Basya, Tuanku Imam Bonjol, Tengku Cik Ditiro, Tengku Umar, Panglima Polim, Cut Nya’ Dien, Syekh Yusuf al Makassari, dan lainnya, merupakkan produk pesantren. Hasil didikan ulama’. Bahkan pejuang hak-hak perempuan, R.A. Kartini, murid dari kyai besar, K. H. Saleh Darat al-Samarani. Begitu juga, tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan 1945, banyak dari kalangan santri.
Soekarno, Presiden RI pertama, walau bukan lulusan pesantren, namun berguru kepada Ulama’ besar, Ustadz A. Hassan, juga kepada Cokroaminoto, dan Kyai Ahmad Dahlan. Mr. Syafruddin Prawiranegara, Presiden [PD]RI, didikan Surau di Sumatera Barat. Soeharto, Presiden RI ke-dua, Lulusan sekolah Muhammadiyah, BJ. Habibie, presiden yang kuat keberagamaannya; Abdurrahmad Wahid (Gus Dur), santri tulen. Dengan demikian, pemimpin negeri ini, adalah tokoh-tokoh agamis, religius; bukan anti Tuhan dan anti Agama.
Apalagi pada level di bawanya, tentu yang mengisi adalah kaum terpelajar dan tentu saja kelompok lulusan madrasah dan pesantren. Secara sosio-politis, non sense, negeri ini akan disekularkan. Adanya letupan-letupan pernyataan dari kaum sekular dan anti agama, adalah bunga-bunga indah yang mewarnai kemajemukan berbangsa dan bernegara, sekaligus membuktikan bahwa santri kelas menengah Indonesia mampu untuk menjadi pioner pluralisme aktual. Bukan pluralis di mulut dan demagogi berbusa-busa yang disampaikan di mana-mana dan saat kapan saja, namun nihil kenyataan.
Demagogi yang meledak-ledak saat berpidato, khutbah, atau berbicara, Intinya adalah “berperang” pada tataran formalisme dan subtansialisasi filosofi dasar negara. Bukan pada ide pokok dasar bernegara. Hampir semua produk legislasi di Indonesia, tidak ada yang luput dari nilai agama apa pun.
Memang terjadi “perang” politik gincu dan politik garam, --meminjam istilah Bung Hatta. Antar golongan dan kelompok politik berebut kue yang akan dikemas menurut bentuk dan rasa yang cocok dengan selera kelomok dan golongannya. Mereka ingin memberikan warna sesuai dengan corak kelompoknya dan memberikan rasa sesuai dengan selera kelezatan yang cocok dengan selera mereka.
Perjuangan kaum sekular, tak pernah berhenti. Jihad sekularismenya tak pernah padam untuk menjungkalkan agama. Minimal menetralkan sikap orang untuk tidak menggunakan landasan religius sebagai rujukan, tetapi kepada akal sehat dan nurani. Namun perjuangan tersebut tidak pernah berhasil, karena akal sehat dan nurani orang Indonesia berbasis pada nilai-nilai agama dan kebajikan sebagai nilai-nilai asli kebudayaan Timur. Sekularisme dengan sendirinya bertentangan dengan adat istiadat, pemikiran dan budaya orang-orang yang mendiami di kepulauan Nusantara ini. Karena native-nya, orang Timur itu religius dan ber-Tuhan.
Sedang di kalangan Islam, terutama Islam masa kolonial, kuat sekali pengaruh gerakan Pan-Islamismenya Afghani. Untuk bangkit keterpurukan bangsa muslim akibat penjajahan Barat, maka politik Islam yang bersifat menyeluruh (pan), harus dimobilisasi untuk menumbuhkan kesadaran kemandirian politik kaum muslim. Bagi Afghani, Islam merupakan obat mujarab yang dapat menyembuhkan “penyakit” peradaban dan politik kaum muslim. Kaum muslim di Nusantara ini, terpengaruh oleh gerakan Pan Islamismenya Afghani, untuk membebaskan negara jajahan ini dari cengkeraman kolonial Belanda, termasuk Soekarno. Politik Islam unitarianis ini, banyak dimainkan oleh kaum santri, untuk mengambil peran dalam perpolitikan nasional, sejak pra-kemerdekaan hingga pasca-kemerdekaan. Dan hal tersebut sah-sah saja, karena mereka punya saham dan kontribusi besar dalam mendirikan rumah besar yang bernama Indonesia. Perjuangan formalisasi dan subtansiasi negara Indonesia, berjalan terus sebagai agenda politik kaum muslim. Sebagaimana juga kaum nasionalis dan kelompok sekularis mengkampanyekan dan terus menerus mendengungkan penolakan agama berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apakah pertarungan itu akan berakhir? Tentu tidak. Dialektika tersebut akan berlangsung terus yang tidak akan pernah mencapai kulminasinya, dengan memetamorfasa dirinya dalam bentuk yang berbeda-beda, namun garis besarnya dapat difusikan dalam madzhab-madzhab besar politik yang dominan dan hegemonik.
Namun, akhir sebuah drama heroik di panggung besar yang bernama Negara Republik Indonesia adalah disepakatinya Pancasila sebagai dasar falsafah negara.
Indonesia merupakan sumbangsih santri dan golongan lain, dalam percaturan politik Indonesia. Keterlibatan santri dalam politik teoritik dan praksis, bukan isapan jempol dan omong kosong belaka, tetapi nyata. Peran santri dalam perpolitikan Indonesia, bukan hanya sekedar mewanai dengan gincu dan atau memberi subtansi rasa asin seperti garam sebagaimana yang dikemukakan oleh proklamator RI, Bung Hatta. Kontribusi intelektual dan aktual dalam pergumulan dan percaturan politik Indonesia, memberi nuansa tersendiri, yang berbeda dengan negara-negara lain, sebagai “syahadah”, sebagai kesaksian dan pembuktian nyata atas komitmennya sebagai seorang muslim yang bercirikan santri dalam mensubtansiasi Rumah Besar Indonesia dengan corak yang ramah (dari kata “rahmah”), agamis, dan progresif.
[*] Alumni Ponpes YTP, Kertosono; dan Penulis buku
“Fithrah sebagai Basic Psikologis Pembelajaran al-Qur’an”
Komentar
Posting Komentar