Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2024

DUA IBADAH PEMBAWA SYAFAAT

Gambar
  Teks Khutbah Jum’at Untuk Masjid-Masjid di Lingkungan PT. PAMAPERSADA NUSANTARA, Site KPC Sangatta   Khutbah : Jum’at Ketiga Tanggal     : 18 Ramadan 1445H. / 29 Maret 2024M. Tema : “DUA IBADAH PEMBAWA SYAFAAT” Oleh     : K.H. Hamim Thohari, B.IRK (Hons), CWC.     [Ustadz / Dai Yayasan Insan Mulia PAMA, Site KPC Sangatta, Kutai Timur]   Khutbah Pertama   اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَائِلِ فِي مُحْكَمِ التَّنْزِيلِ:(أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ) ﴿خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ﴾ ]   التوبة: 103] وَالصَّلَاةُ والسَّلَامُ عَلَى خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، أّمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ، أُوصِينِي

Demontrasi Murni dan Bayaran

Gambar
Demontrasi Murni dan Bayaran A. Darojul Ali, SH., MH. Kalimat ini agak asing di zaman orde baru, teman2 aktifis masih banyak yang tiarap di masa itu. Demo tetap ada walau percikan kecil, demo agak besar tahun 66, dan terbesar masa akan jatuhnya pak Suharto 1998/1999. Di masa orde baru semakin banyak aktifis berdemo, bahkan para dosen yang di zaman orde baru melarang demo justru jadi pendana demo. Demo itu harus punya kreatifitas, tentukan petanya, dan tujuannya. Kalau penulis karna didikan dari pesantren yang mengajarkan orgomentatif ( YTP ), maka di semester satupun bibit2 demo sudah mulai kita aksikan. Mulai kritik kita tentang bosnia, SDSB dll. Bila tidak tepat petanya ditangkap itu jadi makanannya. Sekarang demo itu terbelah jadi dua, Pertama kelompok yang murni, artinya idealis adalah pegangannya, pernah saya sebagai anggaplah senior dikampus di telpon orang untuk demo kerahkan masa , dah ATM saya akan terisi 50 juta. Hanya mendukung calon kapolri. Tentu tawaran sepert

MACAM-MACAM ZAKAT DAN KETENTUANNYA YANG WAJIB DIKETAHUI

Gambar
MACAM-MACAM ZAKAT DAN KETENTUANNYA YANG WAJIB DIKETAHUI Ust. Murtadlo HS. Berbicara mengenai macam-macam zakat, ada 2 jenis dalam Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (mal). Kedua jenis zakat ini, menjadi kewajiban karena tertuang dalam rukun Islam yang keempat. Tujuannya sebagai penyempurna ibadah, menyucikan harta, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia. Macam-macam Zakat Pengertian zakat menurut situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim ketika sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Penyalurannya dapat langsung diberikan kepada salah satu dari delapan golongan penerima zakat (mustahik) atau bisa juga melalui amil zakat agar lebih tepat dan aman. *Secara umum, zakat dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat firah dan zakat mal.* 1. Zakat Fitrah: Zakat fitrah adalah bentuk zakat yang harus dibayar oleh setiap Muslim sepan

DUA IBADAH PEMBAWA SYAFAAT

Gambar
  Teks Khutbah Jum’at Untuk Masjid-Masjid di Lingkungan PT. PAMAPERSADA NUSANTARA, Site KPC Sangatta   Khutbah : Jum’at Kedua Tanggal : 12 Ramadan 1445H. / 15 Maret 2024M. Tema : “DUA IBADAH PEMBAWA SYAFAAT” Oleh     : K.H. Hamim Thohari, B.IRK (Hons), CWC.     [Ustadz / Dai Yayasan Insan Mulia PAMA, Site KPC Sangatta, Kutai Timur]   Khutbah Pertama   اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَائِلِ فِي مُحْكَمِ التَّنْزِيلِ:(أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ) ﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ﴾[ البقرة: 185] وَالصَّلَاةُ والسَّلَامُ عَلَى خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، أّمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ، أُوصِينِي نَفْسِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاع