Diskursus Surah Al-Fatihah dari Segi Tempat Turun, Jumlah Ayat, Nama dan Faidahnya

Diskursus Surah Al-Fatihah dari Segi Tempat Turun, Jumlah Ayat, Nama dan Faidahnya

Oleh Sudono Syueb, Alumni PGAM Paciran, Lamongan

Sidoarjo - Surah Al-Fatihah ini sangat populer di kalangan umat lslam sejak pertama kali turun sampai sekarang dan akan datang. 

Mendiskusikan surah Al-Fatigah selalu menarik berkaitan denfan nama dan jumlah ayatnya. Syaikh Jalaluddun Al-Mahalli dan Syaikh Jalaluddin As-Syuyuti dalam Tafsir Jalalai menyatakan bahwa surah Al-Fatihah turun di Makkah dan jumlah ayatnya 7 ayat baik Basmalah masuk surah Al-Fatihah atau tidak. Berikur ini pendapat beliau berdua:

سُورَةُ الْفَاتِحَةِ مَكِّيَّةٌ، سَبْعُ آيَاتٍ بِالْبَسْمَلَةِ إِنْ كَانَتْ مِنْهَا، وَالسَّابِعَةُ ﴿صِرَاطَ الَّذِينَ﴾ إِلَى آخِرِهَا. وَإِنْ لَمْ تَكُنْ مِنْهَا فَالسابِعَةُ ﴿غَيْرِ الْمَغْضُوبِ﴾ إِلَى آخِرِهَا. وَيُقَدَّرُ فِي أَوَّلِهَا "قُولُوا" لِيَكُونَ مَا قَبْلَ ﴿إِيَّاكَ نَعْبُدُ﴾ مُنَاسِبًا لَهُ بِكَوْنِهَا مِنْ مَقُولِ الْعِبَادِ. 

"Surah Al-Fatihah adalah surah Makkiyah, berjumlah tujuh ayat (dihitung) dengan basmalah jika basmalah termasuk bagian darinya, dan ayat yang ketujuh adalah Shirathalladzina sampai akhir ayat. Dan jika basmalah bukan bagian darinya, maka ayat ketujuh adalah Ghairil maghdhubi sampai akhir. Di awal surah ini diperkirakan (di-taqdirkan) kata "Qulu" (Katakanlah), agar kalimat sebelum Iyyaaka na'budu menjadi selaras karena posisinya sebagai ucapan (perkataan) dari para hamba."


Sementara dalam Syarah Kitab Hasyiyah Ash- Showi
Oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad Ash-Shawi menyatakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa surah Al-Fatihah adalah Makkiyah. Tetapi ada yang berpendapat Madaniya, ada juga yang menyatakan Makiyah dan Madaniyah. 

Simak pernyataan Syaikh Ahmad bin Muhammad berikut ini:

سُورَةُ الْفَاتِحَةِ مَكِّيَّةٌ، وَهُوَ قَوْلُ الْأَكْثَرِ. وَقِيلَ: مَدَنِيَّةٌ. وَجَمَعَ بَعْضُهُمْ بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَقَالَ: نَزَلَتْ مَرَّتَيْنِ، مَرَّةً بِمَكَّةَ حِينَ فُرِضَتِ الصَّلَاةُ، وَمَرَّةً بِالْمَدِينَةِ حِينَ حُوِّلَتِ الْقِبْلَةُ، وَكَذَلِكَ سُمِّيَتِ الْمَثَانِي. وَقِيلَ: نَزَلَ نِصْفُهَا بِمَكَّةَ وَنِصْفُهَا بِالْمَدِينَةِ. وَالْأَوَّلُ هُوَ الصَّحِيحُ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: "وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ"، وَالْحِجْرُ مَكِّيَّةٌ بِالْإِجْمَاعِ.

Surah Al-Fatihah adalah surah Makkiyah (turun di Makkah). Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Ada pula yang berpendapat bahwa surah ini adalah Madaniyyah (turun di Madinah). Sebagian ulama menggabungkan kedua pendapat tersebut dan menyatakan bahwa surah ini turun dua kali. Pertama kali di Makkah ketika salat diwajibkan, dan kedua kali di Madinah ketika arah kiblat dipindahkan. Oleh karena itu, surah ini juga dinamakan Al-Matsani (yang diulang-ulang).
Pendapat lain mengatakan bahwa setengahnya turun di Makkah dan setengahnya lagi turun di Madinah. Namun, pendapat pertama adalah yang paling sahih (benar) berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung." (QS. Al-Hijr: 87). Sementara itu, surah Al-Hijr sendiri adalah surah Makkiyah berdasarkan kesepakatan (ijmak) para ulama.

وَاَيْضًا فَرْضُ الصَّلَاةِ كَانَ بِمَكَّةَ، وَلَمْ يَثْبُتْ أَنَّهُ وَقَعَ فِي الْإِسْلَامِ صَلَاةٌ بِغَيْرِهَا، يَدُلُّ عَلَى هَذَا قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا صَلَاةَ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ"، بَلْ هُوَ مِنْ أَوَائِلِ الْقُرْآنِ نُزُولًا. وَسُمِّيَتْ بِالْفَاتِحَةِ لِأَنَّهَا مِفْتَاحُ الْكِتَابِ الْعَزِيزِ، وَهَذَا اسْمٌ مِنْ جُمْلَةِ عِشْرِينَ اسْمًا:
ثَانِيهَا: فَاتِحَةُ الْكِتَابِ
ثَالِثُهَا: أُمُّ الْقُرْآنِ لِأَنَّهُ مُفْتَتَحٌ بِهَا فَكَأَنَّهَا أَصْلُهُ وَأَسَاسُهُ
رَابِعُهَا: سُورَةُ الْكَنْزِ لِأَنَّهَا نَزَلَتْ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ
خَامِسُهَا: الْكَافِيَةُ
سَادِسُهَا: الْوَافِيَةُ لِأَنَّهَا وَافِيَةٌ كَافِيَةٌ فِي صِحَّةِ الصَّلَاةِ عَنْ غَيْرِهَا عِنْدَ الْقُدْرَةِ عَلَيْهَا
سَابِعُهَا: الشَّافِيَةُ
ثَامِنُهَا: الشِّفَاءُ لِمَا وَرَدَ: "هِيَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ"
تَاسِعُهَا: السَّبْعُ الْمَثَانِي لِأَنَّهَا سَبْعُ آيَاتٍ عَلَى الصَّحِيحِ سَوَاءٌ قُلْنَا الْبَسْمَلَةُ مِنْهَا أَوْ لَا
عَاشِرُهَا: النُّورُ
الْحَادِيَ عَشَرَ: الرُّقْيَةُ
الثَّانِي عَشَرَ: سُورَةُ الْحَمْدِ وَالشُّكْرِ
الثَّالِثَ عَشَرَ: الدُّعَاءُ
الرَّابِعَ عَشَرَ: تَعْلِيمُ الْمَسْأَلَةِ لِاشْتِمَالِهَا عَلَى ذَلِكَ
الْخَامِسَ عَشَرَ: سُورَةُ الْمُنَاجَاةِ
السَّادِسَ عَشَرَ: سُورَةُ التَّفْوِيضِ
السَّابِعَ عَشَرَ: سُورَةُ السَّائِلِ
الثَّامِنَ عَشَرَ: سُورَةُ أُمِّ الْكِتَابِ
التَّاسِعَ عَشَرَ: سُورَةُ فَاتِحَةِ الْقُرْآنِ
الْعِشْرُونَ (الصَّلَاةُ): لِخَبَرِ "قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، فَنِصْفُهَا عَلَيَّ وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ"

Dan juga, kewajiban shalat itu terjadi di Makkah. Tidak ada bukti kuat bahwa dalam Islam pernah ada shalat tanpa membaca surat tersebut (Al-Fatihah). Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi SAW: "Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Fatihatul Kitab (pembuka Al-Kitab/Al-Fatihah)." Bahkan, surat ini termasuk yang paling awal turun dalam Al-Qur'an. Ia dinamakan Al-Fatihah karena merupakan pembuka dari Kitab yang Mulia (Al-Qur'an). Nama ini merupakan salah satu dari total dua puluh nama yang dimilikinya:

Kedua: Fatihatul Kitab (Pembuka Al-Kitab).

Ketiga: Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an), karena Al-Qur'an dibuka dengannya, sehingga ia seolah-olah menjadi asal dan fondasinya.

Keempat: Surah Al-Kanz (Gudang Menyimpan Kekayaan), karena ia turun dari tempat penyimpanan di bawah 'Arsy.

Kelima: Al-Kafiyah (Yang Mencukupi).

Keenam: Al-Wafiyah (Yang Sempurna), karena ia telah sempurna dan mencukupi bagi sahnya shalat tanpa perlu surat lainnya bagi yang mampu membacanya.

Ketujuh: Asy-Syafiyah (Yang Menyembuhkan).
Kedelapan: Asy-Syifa (Obat), berdasarkan riwayat: "Ia adalah obat dari segala penyakit."

Kesembilan: As-Sab'ul Matsani (Tujuh yang Diulang-ulang), karena ia terdiri dari tujuh ayat menurut pendapat yang sahih, baik kita menganggap Basmalah termasuk bagian darinya atau tidak.

Kesepuluh: An-Nur (Cahaya).

Kesebelas: Ar-Ruqyah (Mantra/Penyembuh).

Kedua belas: Surah Al-Hamd wasy-Syukr (Pujian dan Syukur).

Ketiga belas: Ad-Du'a (Doa).

Keempat belas: Ta'limul Mas'alah (Pengajaran Cara Meminta), karena surat ini mengandung hal tersebut.

Kelima belas: Surah Al-Munajah (Bisikan/Dialog Intim dengan Allah).

Keenam belas: Surah At-Tafwidh (Penyerahan Diri).

Ketujuh belas: Surah As-Sa'il (Peminta).

Kedelapan belas: Surah Ummul Kitab (Induk Al-Kitab).

Kesembilan belas: Surah Fatihatul Qur'an (Pembuka Al-Qur'an).

Kedua puluh (Ash-Shalah / Shalat): Berdasarkan hadits qudsi: "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Setengahnya untuk-Ku dan setengahnya untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta."

Catatan saya sebagai Penerjemah

Berikut adalah penjelasan mengenai asal-usul (sumber penulisan) teks tersebut serta status kesahihan tiga hadits yang disebutkan di dalamnya.

1. Asal-Usul Teks (Sumber Kitab)

Teks tentang nama-nama surah Al-Fatihah sebanyak 20 itu merupakan kutipan atau rangkuman dari kitab Tafsir Al-Qur'an klasik. Narasi yang merinci nama-nama Surah Al-Fatihah hingga mencapai 20 nama (seperti Al-Kanz, Al-Wafiyah, Al-Kafiyah dll) secara spesifik ditulis oleh Imam Al-Qurthubi dalam kitabnya yang sangat terkenal, Tafsir al-Qurthubi (Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an), serta dikutip oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi 'Ulumil Qur'an. 

2. Kesahihan Hadits-Hadits dalam Teks

Di dalam teks tersebut, terdapat 3 kutipan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah perincian kesahihannya:
Hadits Pertama: Kewajiban Membaca Al-Fatihah dalam Shalat 

Teks:

 لَا صَلَاةَ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Fatihatul Kitab."
Status: Shahih (Sangat Kuat).

Sumber Riwayat: Hadits ini diriwayatkan dari sahabat 'Ubadah bin ash-Shamit RA. Redaksi yang paling masyhur di dalam Shahih Bukhari (No. 756) dan Shahih Muslim (No. 394) adalah: “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.” Hadits ini menjadi landasan utama mayoritas ulama (seperti Mazhab Syafi'i) bahwa Al-Fatihah adalah rukun shalat yang wajib dibaca. 

Hadits Kedua: Al-Fatihah sebagai Obat Segala Penyakit 
Teks: 

هِيَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ

"Ia (Al-Fatihah) adalah obat dari segala penyakit."
Status: Dhaif (Lemah) secara redaksi spesifik ini, namun maknanya shahih. 

Sumber Riwayat: Redaksi persis seperti ini diriwayatkan oleh Sunan ad-Darimi (No. 3236) dan Al-Baihaqi melalui jalur Abdul Malik bin 'Umair. Hadits ini berstatus Mursal (terputus sanadnya antara tabiin dan Nabi), sehingga dihukumi lemah oleh para ahli hadits. 
Catatan Penting: Meskipun redaksi "obat segala penyakit" itu lemah, sifat Al-Fatihah sebagai syifa (obat/ruqyah) adalah shahih dan terbukti berdasarkan hadits shahih lain di Bukhari & Muslim mengenai kisah sahabat yang menyembuhkan orang yang digigit kalajengking hanya dengan membacakan Al-Fatihah, lalu Nabi SAW bersabda: "Bagaimana kamu tahu kalau Al-Fatihah itu adalah ruqyah (obat)?" 

Hadits Ketiga: Hadits Qudsi Pembagian Al-Fatihah 

Teks: 
قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ...

"Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian..."
Status: Shahih (Sangat Kuat). 

Sumber Riwayat: Hadits ini merupakan Hadits Qudsi (firman Allah yang disampaikan lewat lisan Nabi) yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA dan dikeluarkan secara resmi di dalam Shahih Muslim (No. 395). 
Makna: Kata "Shalat" di awal hadits ini disepakati oleh para ulama merujuk kepada Surah Al-Fatihah. Hadits ini menceritakan bagaimana Allah langsung menjawab setiap ayat Al-Fatihah yang dibaca oleh hambanya saat shalat. 

Makna di balik nama-nama unik Surah Al-Fatihah yang disebutkan dalam teks di atas.

Para ulama memberikan nama-nama ini berdasarkan fungsi, sifat, isi kandungan, serta efek spiritual yang dihasilkan saat kita membacanya.
Berikut adalah penjelasan filosofis dan tafsir di balik nama-nama tersebut:

1. Surah Al-Kanz (سُورَةُ الْكَنْزِ) — Gudang Menyimpan Kekayaan

Makna: Kata Kanz berarti harta karun terpendam. Nama ini merujuk pada kedudukan Al-Fatihah yang sangat istimewa karena ia tidak diturunkan seperti ayat lainnya, melainkan diambil langsung dari perbendaharaan khusus di bawah 'Arsy Allah.
Filosofi: Meskipun ayatnya pendek, ia menyimpan kekayaan makna yang tidak akan pernah habis digali. Surat ini mencakup seluruh inti ajaran Islam (Tauhid, Ibadah, Hukum, dan Sejarah).

2. Al-Kafiyah (الْكَافِيَةُ) — Yang Mencukupi & Al-Wafiyah (الْوَافِيَةُ) — Yang Sempurna

Makna: Dua nama ini saling berkaitan. Al-Fatihah disebut Al-Kafiyah karena ia sudah mencukupi keabsahan sebuah shalat.
Filosofi: Di dalam shalat, jika Anda tidak membaca surat pendek setelah Al-Fatihah, shalat Anda tetap sah. Namun, jika Anda membaca seluruh isi Al-Qur'an tanpa membaca Al-Fatihah, shalat Anda batal. Ia juga disebut Al-Wafiyah (Sempurna/Utuh) karena surat ini tidak boleh dibaca separuh-separuh dalam satu rakaat; ia harus dibaca secara utuh agar fungsinya sempurna.

3. Asy-Syafiyah (الشَّافِيَةُ) & Asy-Syifa (الشِّفَاءُ) — Yang Menyembuhkan

Makna: Keduanya berarti obat atau penyembuh.
Filosofi: Penyembuhan di sini mencakup dua hal:
Penyakit Fisik: Melalui metode Ruqyah (seperti kisah sahabat yang menyembuhkan sengatan kalajengking).
Penyakit Hati/Mental: Ini yang paling utama. Al-Fatihah menyembuhkan penyakit syirik (lewat ayat Iyyaka na'budu) dan penyakit kesombongan atau keputusasaan (lewat ayat Iyyaka nasta'in).

4. Ta'limul Mas'alah (تَعْلِيمُ الْمَسْأَلَةِ) — Pengajaran Cara Meminta/Berdoa

Makna: Surat ini adalah panduan SOP (prosedur) terbaik dari Allah tentang bagaimana cara seorang hamba meminta sesuatu kepada Penciptanya.
Filosofi: Sebelum kita meminta petunjuk (Ihdinas shiratal mustaqim), Allah mengajarkan kita untuk memuji-Nya terlebih dahulu (Alhamdulillah...), mengagungkan-Nya (Ar-Rahman Ar-Rahim...), dan mengakui ketundukan kita (Iyyaka na'budu...). Ini adalah etika berdoa yang paling sempurna.

5. Surah Al-Munajah (سُورَةُ الْمُنَاجَاةِ) — Surat Dialog Intim

Makna: Munajah artinya berbisik atau berbicara berdua secara rahasia dan intim.
Filosofi: Nama ini diambil dari ruh Hadits Qudsi yang kita bahas sebelumnya ("Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku..."). Ketika Anda membaca Al-Fatihah dengan penuh penghayatan, Anda sebenarnya tidak sedang membaca teks mati, melainkan sedang melakukan dialog interaktif langsung di mana Allah langsung menjawab setiap kalimat yang Anda ucapkan.

6. Surah At-Tafwidh (سُورَةُ التَّفْوِيضِ) — Surat Penyerahan Diri

Makna: Tafwidh berarti memasrahkan dan menyerahkan segala urusan kepada Allah setelah berusaha.
Filosofi: Ruh dari penyerahan diri ini terletak pada ayat Wa iyyaka nasta'in (dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan). Kalimat ini memotong semua ketergantungan makhluk terhadap sebab-sebab duniawi dan mengembalikan segala sandaran hidup hanya kepada Allah semata.
Banyaknya nama untuk satu surat ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan Al-Fatihah di dalam Al-Qur'an.

وَرَدَ فِي فَضْلِهَا أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ، مِنْهَا مَا هُوَ مُسَلْسَلٌ بِالْحَلِفِ بِاللهِ الْعَظِيمِ، عَنْ أَبِي الْعَرَابِي قَالَ: إِذَا قَرَأْتَ الْفَاتِحَةَ فَصِلْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فِي نَفَسٍ وَاحِدٍ مِنْ غَيْرِ قَطْعٍ.

بَكْرٌ السَّاسُ الشَّافِعِيُّ مِنْ لَفْظِهِ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللهِ الْمَعْرُوفُ بِأَبِي نَصْرٍ السَّرْخَسِيُّ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْوَرَّاقُ الْفَقِيهُ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الْعَلَوِيُّ الزَّاهِدُ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عِيسَى وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ الرَّاجِعِيِّ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ وَقَالَ: لَقَدْ حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ الْمُصْطَفَى وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي جِبْرِيلُ وَقَالَ: بِاللهِ الْعَظِيمِ لَقَدْ حَدَّثَنِي إِسْرَافِيلُ وَقَالَ: 
قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا إِسْرَافِيلُ وَعِزَّتِي وَجَلَالِي وَجُودِي وَكَرَمِي، مَنْ قَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مُتَّصِلَةً بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ مَرَّةً وَاحِدَةً؛ فَاشْهَدُوا عَلَيَّ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُ، وَقَبِلْتُ مِنْهُ الْحَسَنَاتِ، وَتَجَاوَزْتُ عَنْهُ السَّيِّئَاتِ، وَلَا أُحْرِقُ لِسَانَهُ بِالنَّارِ، وَأُجِيرُهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَعَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالْفَزَعِ الْأَكْبَرِ، وَيَلْقَانِي قَبْلَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْأَوْلِيَاءِ أَجْمَعِينَ 

"Dan telah disebutkan tentang keutamaannya banyak hadis, di antaranya ada yang bersambung (musalsal) dengan sumpah demi Allah Yang Maha Agung. Dari Abu Al-Arabi, ia berkata: 'Jika kamu membaca Al-Fatihah, maka sambungkanlah Bismillahir rahmanir rahim dengan Alhamdulillahi rabbil alamin dalam satu napas tanpa terputus'."

Bakr as-Sas asy-Syafii secara lisan meriwayatkan dan berkata: "Demi Allah Yang Maha Agung, Abdullah yang dikenal sebagai Abu Nasr as-Sarkhasi telah menceritakan kepadaku dan berkata: 'Demi Allah Yang Maha Agung, Muhammad bin al-Fadhl telah menceritakan kepada kami dan berkata: "Demi Allah Yang Maha Agung, Muhammad bin Yahya al-Warraq al-Faqih telah menceritakan kepada kami dan berkata: 'Demi Allah Yang Maha Agung, Muhammad bin al-Hasan al-Alawi az-Zahid telah menceritakan kepadaku dan berkata: "Demi Allah Yang Maha Agung, Musa bin Isa telah menceritakan kepadaku dan berkata: 'Demi Allah Yang Maha Agung, Abu Bakr bin ar-Raji'i telah menceritakan kepadaku dan berkata: "Demi Allah Yang Maha Agung, Anas bin Malik telah menceritakan kepadaku dan berkata: 'Muhammad al-Mustafa (Nabi Muhammad SAW) telah menceritakan kepadaku dan bersabda: "Demi Allah Yang Maha Agung, Jibril telah menceritakan kepadaku dan berkata: 'Demi Allah Yang Maha Agung, Israfil telah menceritakan kepadaku dan berkata: "Allah Ta'ala berfirman: 'Wahai Israfil! Demi keagungan-Ku, kemuliaan-Ku, kebesaran-Ku, dan kedermawanan-Ku, barangsiapa yang membaca Bismillahirrahmanirrahim secara bersambung (tanpa putus napas) dengan Fatihatil Kitab (Surat Al-Fatihah) sebanyak satu kali, maka saksikanlah oleh kalian bahwa Aku benar-benar telah mengampuninya, menerima amal-amal kebaikannya, memaafkan kesalahan-kesalahannya, tidak akan membakar lidahnya dengan api neraka, menyelamatkannya dari siksa kubur, siksa neraka, azab hari kiamat, serta huru-hara yang besar (pada hari itu), dan ia akan menemui-Ku sebelum para nabi dan para wali semuanya.'"

Catatan Penerjemah

Derajat dan Status Hadis menurut Ulama
Meskipun redaksinya sering dikutip dalam beberapa kitab tasawuf atau fadhilah amal, para ulama pakar hadis sepakat memberikan penilaian yang sangat tegas: 

- lmam As-Sakhawi menegaskan dalam kitab perawi hadisnya: "Hadis ini batil, baik secara matan (isi) maupun sanad silsilahnya. Kalau bukan bertujuan untuk menjelaskan kepalsuannya, tentu aku tidak sudi menyebutkannya. Semoga Allah membalas buruk orang yang memalsukannya." 

- Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam As-Suyuthi juga menghukumi hadis ini sebagai hadis maudhu' (palsu). Sanadnya dinilai penuh dengan perawi yang tidak dikenal (majhul) atau dituduh berdusta.

 مِنَ التَّلْمَنَاوِيِّ عَنِ «الْجَامِعِ الصَّغِيرِ»، قَوْلُهُ: (إِنْ كَانَتْ مِنْهَا) إِلَى آخِرِهِ، هَذَا التَّعْبِيرُ يُوهِمُ فِي بَادِئِ الْأَمْرِ، أَنَّهَا إِنْ لَمْ تَكُنْ مِنْهَا فَلَيْسَتْ سَبْعًا، مَعَ أَنَّهُ يُخَالِفُ مَا بَعْدَهُ. فَالْمُنَاسِبُ أَنْ يَقُولَ: سَبْعُ آيَاتٍ، فَإِنْ كَانَتِ الْبَسْمَلَةُ مِنْهَا، وَالسَّابِعَةُ: (صِرَاطَ الَّذِينَ) إِلَى آخِرِهَا، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ مِنْهَا فَالسَّابِعَةُ: (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ) إِلَى آخِرِهَا. وَبَعْضُهُمْ جَعَلَ الْبَسْمَلَةَ مِنْهَا، وَجَعَلَ (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ) إِلَى آخِرِهِ ثَامِنَةً. وَبَعْضُهُمْ جَعَلَهَا سِتَّ آيَاتٍ، وَالْبَسْمَلَةُ لَيْسَتْ مِنْهَا، وَهَذَانِ الْقَوْلَانِ مَرْجُوحَانِ.
وَاعْلَمْ أَنَّهُ اخْتُلِفَ فِي الْبَسْمَلَةِ، فَقِيلَ: لَيْسَتْ آيَاتٍ (آيَةً) مِنَ الْفَاتِحَةِ، بَلْ وَلَا مِنْ كُلِّ سُورَةٍ سِوَى سُورَةِ النَّمْلِ، وَإِنَّمَا يُنْدَبُ الِابْتِدَاءُ بِهَا كَالِاسْتِعَاذَةِ. وَعَلَيْهِ قِرَاءَةُ الْمَدِينَةِ وَالْبَصْرَةِ وَالشَّامِ وَفُقَهَاؤُهَا، وَالْأَوْزَاعِيُّ وَمَالِكٌ، مُسْتَدِلِّينَ بِمَا رُوِيَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، أَنَّهُ كَانَ يَفْتَتِحُ أَحَدُهُمْ بِالْفَاتِحَةِ فِي صَلَاتِهِ إِمَامًا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.

Dari Al-Talmanawi mengenai kitab Al-Jami' al-Shaghir, mengenai perkataannya: (Jika [Basmalah] termasuk darinya [Surah Al-Fatihah]) hingga akhir kalimat. Ungkapan ini pada awalnya memberikan kesan keliru (menimbulkan ilusi) seolah-olah jika Basmalah tidak termasuk bagian dari Al-Fatihah, maka jumlah ayatnya bukan tujuh. Padahal ungkapan tersebut bertentangan dengan penjelasan setelahnya.

Maka kalimat yang lebih tepat adalah: (Al-Fatihah itu) tujuh ayat. Jika Basmalah termasuk bagian darinya, maka ayat ketujuhnya adalah: (Shiratalladzina...) hingga akhir surah. Namun, jika Basmalah bukan bagian darinya, maka ayat ketujuhnya adalah: (Ghairil maghdubi 'alaihim...) hingga akhir surah. 

Sebagian ulama ada yang menjadikan Basmalah sebagai bagian dari Al-Fatihah, dan menjadikan ayat (Ghairil maghdubi 'alaihim...) hingga akhir sebagai ayat kedelapan. Sebagian lainnya menyatakan bahwa Al-Fatihah itu enam ayat dan Basmalah tidak termasuk di dalamnya. Kedua pendapat terakhir ini adalah pendapat yang lemah (marjuh).
Ketahuilah bahwa terjadi perbedaan pendapat mengenai Basmalah. Ada yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian ayat dari Al-Fatihah, bahkan bukan pula bagian dari setiap surah mana pun kecuali di dalam Surah Al-Naml. Membacanya di awal surah hanyalah dianjurkan (sunnah/mandub), sama halnya seperti membaca Isti'adzah (ta'awudz). Ini adalah landasan qiraah penduduk Madinah, Bashrah, dan Syam beserta para fuqaha (ahli fikih) mereka, serta menjadi pendapat Imam Al-Auza'i dan Imam Malik. 

Mereka berdalil dengan riwayat da

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Egi Sujana Mengalami Confuse...

Logika Diferensial dan Patologi Sosial Keagamaan

Hisab Awal Bulan Sya’ban 1447 H