BECIK KETITIK, OLO KETORO
BECIK KETITIK, OLO KETORO*
Ketika Pangkat Tak Lagi Mampu Menutupi Perilaku
Catatan moral tentang kekuasaan, integritas, dan harga sebuah kehormatan
Ada pepatah Jawa yang sederhana, tetapi daya tamparnya luar biasa: Becik ketitik, olo ketoro. Kebaikan pada akhirnya akan terlihat, keburukan pada akhirnya akan terbongkar.
Pepatah ini mengajarkan bahwa kebenaran mungkin tidak selalu segera menang, tetapi keburukan juga tidak selamanya mampu bersembunyi. Ada kalanya waktu menjadi saksi, keadaan menjadi pembuka, dan peristiwa menjadi jalan bagi sesuatu yang selama ini tertutup untuk muncul ke permukaan.
Fenomena kabar sejumlah perwira tinggi Polri yang diamankan dan dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana, yang mencuat pada 3 November 2026, patut menjadi bahan renungan serius. Pemberitaan menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah perwira berpangkat tinggi. Namun, sampai informasi yang dapat diverifikasi pada saat tulisan ini disusun, identitas, konstruksi perkara, dan keterlibatan masing-masing pihak belum memperoleh penjelasan resmi yang lengkap. CNNindonesia +3
Karena itu, kita harus tegas membedakan tiga hal : fakta, dugaan, dan opini. Jangan mengubah dugaan menjadi vonis. Tetapi jangan pula menggunakan alasan belum adanya putusan hukum untuk menghindari pertanyaan moral yang memang layak diajukan.
Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, katakan penyalahgunaan kewenangan. Jika benar ada tindakan makar, katakan makar berdasarkan unsur hukum dan bukti yang terpenuhi. Tetapi jika unsur makar tidak terbukti, jangan memaksakan istilah makar hanya karena peristiwanya menghebohkan.
Ketegasan bukan berarti tergesa-gesa menghakimi. Ketegasan adalah keberanian menyebut sesuatu sesuai fakta, tanpa ditambah dan tanpa dikurangi.
*1. Pangkat Boleh Tinggi, tetapi Integritas Harus Lebih Tinggi*
Ada sesuatu yang ironis ketika orang-orang yang diberi kewenangan menjaga keamanan negara justru dikaitkan dengan dugaan tindakan yang berpotensi mengusik keamanan dan kepercayaan terhadap institusi negara.
Jenderal bukan pangkat sembarangan. Ia merupakan puncak perjalanan panjang karier, pendidikan, pengabdian, dan kepercayaan negara. Bintang di pundak bukan sekadar ornamen seragam. Di baliknya terdapat amanah yang besar, kewenangan yang luas, dan tanggung jawab yang jauh lebih berat.
Tetapi kita perlu mengingat satu hal : pangkat menunjukkan kedudukan seseorang dalam organisasi, bukan ukuran kemuliaan seseorang di hadapan Tuhan dan masyarakat.
Seseorang bisa memiliki empat bintang di pundak, tetapi kehilangan satu hal yang paling menentukan nilai dirinya : integritas.
Seseorang bisa memiliki akses ke ruang-ruang kekuasaan, tetapi tidak memiliki kemampuan mengendalikan ambisi dirinya sendiri.
Seseorang bisa dihormati karena jabatannya, tetapi belum tentu dihormati karena perilakunya.
Di sinilah kita perlu membedakan antara authority dan integrity. Authority memberikan seseorang kekuasaan untuk memerintah. Integrity memberikan alasan mengapa orang lain layak mempercayainya.
Kekuasaan tanpa integritas adalah kombinasi yang berbahaya. Sebab, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kemampuan yang dimilikinya untuk memengaruhi kehidupan orang lain, termasuk kemungkinan menyalahgunakan kewenangan.
Satire-nya sederhana :
Bintang di pundak bisa bertambah, tetapi jangan sampai akal sehat justru berkurang. Seragam bisa membuat seseorang tampak gagah, tetapi tidak bisa menjadikan perilaku yang salah berubah menjadi benar.
*2. Kekuasaan : Amanah atau Alat Memuaskan Syahwat ?*
Salah satu penyakit paling berbahaya dalam dunia kekuasaan adalah ketika seseorang tidak lagi mampu membedakan antara kepentingan institusi dan kepentingan dirinya.
Pada mulanya seseorang diberi jabatan untuk melayani. Kemudian ia menikmati kekuasaan. Setelah itu, ia mulai merasa bahwa kekuasaan adalah hak miliknya. Akhirnya, ia merasa bahwa segala sesuatu harus berjalan sesuai keinginannya.
Inilah perubahan yang sangat berbahaya: dari pengabdi menjadi penguasa, dari pemegang amanah menjadi pemilik kepentingan.
Jabatan yang semestinya menjadi sarana pengabdian berubah menjadi alat mempertahankan pengaruh. Loyalitas kepada negara perlahan digantikan loyalitas kepada figur. Kepentingan institusi dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Bahkan, mekanisme organisasi bisa dipandang sebagai sesuatu yang harus disiasati apabila tidak sesuai dengan kehendak pribadi.
Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus yang sedang menjadi perhatian publik itu kelak terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin atau prosedur. Kita sedang berhadapan dengan masalah mendasar tentang kesetiaan kepada amanah.
Dalam konteks negara, loyalitas tertinggi aparat bukan kepada mantan pejabat, bukan kepada kelompok, bukan kepada jaringan pertemanan, dan bukan kepada kepentingan pribadi. Loyalitas itu harus diberikan kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan bangsa.
Ada satu kalimat yang patut direnungkan :
Jabatan boleh berakhir, tetapi pengabdian tidak boleh ikut berakhir. Sebaliknya, jabatan yang sudah berakhir tidak boleh terus diperlakukan sebagai kekuasaan yang masih bisa digunakan dari belakang layar.
Orang yang pernah berkuasa seharusnya memiliki kebesaran jiwa untuk melepaskan kekuasaan. Sebab, salah satu tanda kedewasaan seorang pemimpin bukan hanya kemampuannya mengambil keputusan ketika berkuasa, melainkan juga kesanggupannya menerima kenyataan ketika tidak lagi berkuasa.
*3. Jika Benar Ada Penyadapan, Ini Bukan Sekadar Persoalan Teknis*
Kita perlu berhenti sejenak pada isu yang menjadi pusat perhatian : dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana.
Penyadapan bukan persoalan sederhana. Dalam negara hukum, tindakan penyadapan memiliki konsekuensi serius karena menyangkut privasi, keamanan, kewenangan aparat, dan perlindungan terhadap kepentingan negara.
Penyadapan yang dilakukan secara sah, berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum, tentu berbeda dengan penyadapan ilegal untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau perebutan pengaruh politik.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang melakukan penyadapan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah :
* Siapa yang memerintahkan ?
* Siapa yang melaksanakan ?
* Apa tujuan sebenarnya ?
* Apakah ada dasar hukum dan kewenangan ?
* Apakah tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan negara atau kepentingan pribadi ?
* Apakah ada jaringan, koordinasi, dan penggunaan fasilitas negara untuk tujuan yang menyimpang ?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan transparan sesuai batas-batas hukum.
Jika terbukti ada aparat menggunakan fasilitas, personel, dan kewenangan negara untuk memata-matai pejabat demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu merupakan persoalan serius yang tidak boleh disederhanakan sebagai sekadar persoalan internal.
Namun, kita juga harus valid dan akurat menggunakan istilah makar.
Makar bukan sinonim dari konflik kekuasaan, pembangkangan, intrik politik, atau ketidakpatuhan terhadap pimpinan. Makar adalah istilah hukum yang mempunyai unsur dan konsekuensi tersendiri. Harus ada pembuktian yang memenuhi ketentuan hukum untuk menyebut suatu tindakan sebagai makar.
Kalau terbukti makar, katakan makar. Kalau terbukti penyalahgunaan kewenangan, katakan penyalahgunaan kewenangan. Kalau hanya pelanggaran disiplin, jangan dibesar-besarkan menjadi makar.
Jangan mengecilkan kejahatan, tetapi jangan pula membesarkan tuduhan. Keadilan tidak boleh menjadi korban dari emosi maupun kepentingan politik.
Negara harus tegas, tetapi ketegasan negara justru harus terlihat dari ketepatan hukumnya.
*4. Bahaya Loyalitas yang Salah Alamat*
Ada pelajaran penting yang sering terlupakan dalam organisasi besar, terutama institusi yang memiliki kekuatan bersenjata dan kewenangan penegakan hukum.
Loyalitas itu penting. Bahkan sangat penting. Tetapi loyalitas harus ditempatkan pada alamat yang benar.
Seorang bawahan wajib menghormati atasan. Seorang anggota wajib menghormati institusi. Seorang pejabat wajib menjaga kehormatan organisasi. Namun, tidak ada kewajiban untuk mengikuti perintah yang bertentangan dengan hukum.
Dalam institusi negara, loyalitas kepada individu tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada negara.
Seorang mantan pejabat tidak boleh merasa masih memiliki komando hanya karena dahulu pernah menduduki jabatan tinggi. Seorang bawahan tidak boleh menganggap perintah seseorang otomatis benar hanya karena orang tersebut pernah menjadi atasannya.
Kepatuhan tanpa akal sehat bisa berubah menjadi alat kejahatan. Loyalitas tanpa integritas bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan.
Di sinilah pentingnya keberanian moral seorang aparat.
Berani mengatakan tidak kepada perintah yang melanggar hukum. Berani menolak ajakan yang menyimpang. Berani menjaga institusi sekalipun harus berhadapan dengan orang yang dahulu dihormati.
Lebih baik kehilangan kesempatan karena menolak perintah yang salah daripada kehilangan kehormatan karena melaksanakan perintah yang salah.
Jangan sampai seseorang begitu takut mengecewakan atasannya, tetapi tidak takut mengkhianati sumpah jabatannya.
Satire yang patut direnungkan :
Ada orang yang begitu setia kepada mantan komandannya sampai lupa bahwa dirinya masih menjadi aparat negara, bukan pegawai pribadi mantan penguasa.
Ini bukan tuduhan terhadap siapa pun. Ini peringatan bagi siapa saja yang memiliki kewenangan.
*5. Mengapa Orang Besar Bisa Jatuh karena Kesalahan yang Sebenarnya Bisa Dihindari ?*
Salah satu tragedi kehidupan adalah ketika seseorang yang telah mencapai puncak karier justru tergelincir oleh sesuatu yang seharusnya sudah lama mampu dikendalikannya : ambisi.
Kita sering melihat seseorang membangun reputasi selama puluhan tahun, meniti karier dari bawah, melewati berbagai ujian, dan akhirnya mencapai kedudukan terhormat.
Namun, reputasi yang dibangun selama puluhan tahun bisa rusak oleh satu keputusan yang keliru.
Kehormatan yang dikumpulkan melalui pengabdian bisa runtuh karena keserakahan mempertahankan pengaruh.
Inilah yang perlu direnungkan oleh setiap pemimpin: jangan sampai keberhasilan masa lalu membuat seseorang merasa kebal terhadap kesalahan hari ini.
Ada tiga penyakit yang sering mengiringi kekuasaan.
Pertama, merasa paling berjasa.
Orang yang merasa dirinya paling berjasa sering menganggap institusi tidak akan berjalan tanpa dirinya. Padahal, tidak ada institusi negara yang boleh bergantung pada satu orang. Negara harus lebih besar daripada siapa pun yang pernah memimpinnya.
Kedua, merasa paling berhak.
Karena pernah memiliki jabatan, seseorang merasa memiliki hak istimewa yang tidak boleh hilang. Ia sulit menerima perubahan, sulit melepaskan pengaruh, dan sulit melihat orang lain memimpin.
Ketiga, merasa tidak akan terbongkar.
Inilah kesalahan paling fatal. Orang yang terbiasa berada di lingkungan kekuasaan kadang merasa mampu mengendalikan informasi, mengatur keadaan, bahkan memengaruhi orang-orang di sekitarnya.
Padahal, tidak semua hal dapat dikendalikan. Tidak semua orang bisa dibeli. Tidak semua rahasia akan selamanya tersimpan.
Dan pada titik itulah pepatah Becik ketitik, olo ketoro menemukan relevansinya.
Jangan terlalu percaya diri karena hari ini masih bisa menyembunyikan sesuatu. Bisa jadi yang belum terbongkar bukan berarti tidak diketahui, melainkan belum tiba waktunya untuk dipertanggung jawabkan.
*6. Institusi Harus Lebih Besar daripada Orang-orang di Dalamnya*
Kita perlu membedakan secara tegas antara oknum dan institusi.
Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, jangan serta-merta menghukum seluruh institusi dengan stigma. Tetapi jangan pula menggunakan nama baik institusi untuk melindungi oknum yang terbukti melakukan kesalahan.
Institusi yang sehat justru harus berani membersihkan dirinya sendiri.
Kepolisian adalah institusi penting bagi negara. Masyarakat membutuhkan polisi yang profesional, berintegritas, berani, dan dipercaya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan di tubuh kepolisian harus ditangani secara serius.
Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh informasi yang simpang siur. Jangan pula membiarkan ketidak jelasan berkembang menjadi ketidak percayaan.
Dalam perkara sebesar ini, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang, proporsional, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bukan berarti semua informasi penyelidikan harus dibuka kepada publik. Ada batas kerahasiaan yang harus dihormati. Namun, kerahasiaan proses hukum tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari akuntabilitas.
Ada satu prinsip yang perlu dipegang :
Menjaga nama baik institusi bukan berarti menyembunyikan kesalahan anggotanya. Justru keberanian menindak anggota yang bersalah merupakan cara terbaik menjaga kehormatan institusi.
Institusi yang kuat bukan institusi yang tidak pernah memiliki masalah. Institusi yang kuat adalah institusi yang tidak takut menghadapi masalah, tidak melindungi kesalahan, dan tidak membiarkan pelanggaran menjadi budaya.
*7. Pelajaran bagi Para Pemimpin : Belajarlah Berhenti dengan Terhormat*
Peristiwa ini, apa pun hasil akhir pemeriksaannya, menyimpan pelajaran penting bagi semua orang yang pernah atau sedang memegang kekuasaan.
Ada seni memulai kepemimpinan, tetapi ada pula seni mengakhiri kepemimpinan.
Tidak semua orang yang berhasil naik mampu menerima kenyataan ketika harus turun. Tidak semua orang yang hebat ketika memimpin mampu menunjukkan kebesaran jiwa ketika tidak lagi memimpin.
Padahal, salah satu ukuran kematangan seorang pemimpin adalah kemampuannya meninggalkan jabatan tanpa meninggalkan masalah.
Pemimpin yang baik mempersiapkan penerus, bukan membangun ketergantungan. Pemimpin yang bijak mewariskan sistem, bukan jaringan kekuasaan pribadi. Pemimpin yang berintegritas meninggalkan keteladanan, bukan bayang-bayang intervensi.
Kita harus memahami bahwa kekuasaan memiliki masa jabatan, tetapi kehormatan memiliki masa pertanggungjawaban yang jauh lebih panjang.
Tidak ada jabatan yang abadi. Tidak ada kekuasaan yang selamanya berada dalam genggaman. Bahkan orang yang dahulu membuat keputusan untuk orang lain, suatu saat harus mempertanggungjawabkan keputusannya sendiri.
Dalam Islam, Allah mengingatkan :
*وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ*
“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia.” (QS. Ali 'Imran [3] : 140).
Ayat ini mengajarkan bahwa kekuasaan, kejayaan, dan keadaan hidup manusia senantiasa mengalami pergiliran. Tidak ada alasan bagi seseorang untuk menjadi sombong ketika berada di atas, atau merasa kehilangan segala-galanya ketika berada di bawah.
Maka, berhentilah ketika waktunya berhenti. Serahkan kewenangan ketika waktunya berakhir. Dukung penerus tanpa harus mengendalikan dari belakang.
Sebab, pemimpin yang benar-benar besar tidak sibuk memastikan dirinya tetap berkuasa, tetapi memastikan kebaikannya tetap hidup setelah ia tidak lagi berkuasa.
*8. Pada Akhirnya, Semua Akan Dipertanggung jawabkan*
Ada satu dimensi yang sering dilupakan ketika manusia terlalu sibuk mengurus kekuasaan dunia : pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Di hadapan manusia, seseorang mungkin bisa menyusun pembelaan. Bisa mencari alasan. Bisa mengatur citra. Bisa pula memanfaatkan kedudukan untuk menghindari pertanyaan.
Namun, di hadapan Allah, tidak ada pangkat yang bisa menjadi pelindung dari pertanggung jawaban.
Allah berfirman :
*إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا*
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’ [4] : 58).
Ayat ini sangat relevan bagi siapa pun yang memegang jabatan.
Jabatan adalah amanah. Kewenangan adalah amanah. Informasi negara adalah amanah. Personel dan fasilitas negara adalah amanah. Bahkan kepercayaan masyarakat adalah amanah.
Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula amanah yang harus dipertanggung jawabkan.
Jangan sampai seseorang merasa berhasil karena mampu menguasai keadaan, padahal sebenarnya sedang menumpuk persoalan yang kelak harus dipertanggung jawabkan.
Rasulullah SAW juga mengingatkan :
*كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ*
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah prinsip kepemimpinan yang tidak mengenal pengecualian. Tidak ada pangkat yang membebaskan seseorang dari tanggung jawab. Tidak ada jabatan yang menghapus kewajiban berlaku jujur.
*PENUTUP : BINTANG DI PUNDAK, JANGAN SAMPAI PADAM CAHAYA KEHORMATAN*
Kita tidak sedang bergembira melihat seseorang jatuh. Kita juga tidak boleh menjadikan dugaan sebagai bahan untuk menghancurkan kehormatan orang lain.
Tetapi kita juga tidak boleh kehilangan keberanian moral untuk menyebut sesuatu yang salah sebagai kesalahan.
Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, ungkap dan tindak. Jika ada pengkhianatan terhadap amanah negara, buktikan dan proses. Jika ada makar, buktikan unsur-unsurnya dan tegakkan hukum. Jika tidak terbukti, pulihkan nama baik pihak yang dituduh.
Jangan ada perlindungan karena pangkat. Jangan ada pembiaran karena kedekatan. Jangan ada pembalasan karena perbedaan kepentingan.
Hukum harus berdiri di atas semua orang, bukan tunduk kepada orang-orang yang sedang berdiri di atas hukum.
Dan kepada siapa pun yang sedang berada di puncak kekuasaan, ada baiknya merenungkan beberapa kalimat berikut :
Jangan merasa paling hebat karena hari ini banyak orang memberi hormat. Bisa jadi mereka menghormati jabatan, bukan pribadi Anda.
Jangan merasa paling aman karena hari ini banyak orang diam. Bisa jadi mereka sedang menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan kebenaran.
Jangan merasa paling kuat karena memiliki banyak bawahan. Sebab, jumlah orang yang patuh belum tentu sebanding dengan jumlah orang yang benar-benar percaya.
Jangan pula merasa bahwa semua persoalan bisa diselesaikan dengan kekuasaan. Ada persoalan yang justru bermula karena seseorang terlalu percaya pada kekuasaannya sendiri.
Dan jangan lupa, semakin tinggi seseorang mendaki, semakin besar pula tanggung jawabnya ketika tergelincir.
Pepatah Jawa itu akhirnya mengingatkan kita kembali :
*BECIK KETITIK, OLO KETORO.*
Yang baik akan menemukan jalannya untuk dikenali. Yang buruk pada akhirnya akan menemukan jalannya untuk terungkap.
Bukan berarti semua kebenaran langsung terlihat hari ini. Bukan pula berarti setiap orang yang dituduh pasti bersalah. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu mampu mengubur fakta, dan waktu tidak selalu bersedia melindungi mereka yang menyalahgunakan kepercayaan.
Maka, jangan hanya belajar bagaimana memperoleh jabatan. Belajarlah bagaimana menjaga kehormatan ketika menjabat dan bagaimana meninggalkan jabatan tanpa kehilangan martabat.
Sebab, pangkat tertinggi seseorang bukanlah bintang di pundaknya, melainkan integritas dalam dirinya. Dan kehormatan tertinggi bukanlah ketika semua orang takut kepadanya, melainkan ketika semua orang tetap menghormatinya meskipun ia sudah tidak memiliki kekuasaan apa-apa.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
-------------------
*) MASYKUR SARMIAN
Alumni Pesantren Ar Roudhotul Ilmiyah Kertosono Nganjuk
Ketua PW Fokal IMM Kaltim
Komentar
Posting Komentar