Panji Gumilang Masuk Penyidikan?

 Panji Gumilang Masuk Penyidikan?



Ahmad Darojul Ali.

Alumni Ponpes YTP, Kertosono, Jawa Timur.


Drama Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk penyelidikan.

Sudah beberapa ahli yang dimintakan keterangan dan beberapa saksi.

Melihat keterangan kepolisian, setelah penyelidikan bisa naik ke penyidikan, dan bisa tersangka.

Ada wartawan yang menanyakan, "Kok Panji Gumilang boleh pulang? Nanti kalau kabur gimana Pak?" tanya wartwan. Polisi harus profesional karena ini baru tahap penyelidikan.

Saya sendiri juga berfikir gimana kalau Panji Gumilang kabur setelah agenda penyelidikan, maka cerita dan drama Panji Gumilang menjadi panjang. Harapan umat arus utama. tentu siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab.

Dalam hal ini, peristiwa drama kemanusiaan di Al Zaitun, saya awalnya memuji langkah Prof. Mahfud MD, dan ternyata realitasnya ada progres yang mantap. Saya tidak ingin mendahului proses kepolisian, tapi harapan Prof. Mahfud MD, semua yang terlibat dengan tragedi ini harus ada konsekwensi hukum, termasuk para jendral yang diduga membekingi Panji Gumilang. Sebab, Prof. Mahfud MD, pernah mempertanyakan, "Apa kekuatan mantan jendral itu? Kan sudah pansiun, maka kalau ada praduga  tak bersalah diseret saja." Sebuah pernyataan yang gagah dan berkarakter.

Semoga misteri  Al Zaitun yang sudah bertahun-tahun kayak menggurita bisa terbuka tabirnya. Selamat pada kepolisian RI, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), dan Profi.Mahfud MD.


Gresik, 3 Juli 20023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIGA SYARAT TERKABULNYA DOA

24 Siswa MA YTP Kertosono diterima Berbagai PTN lndonesia Jalur SNBT, dan Jalur lainnya

Rukhsah Teologis dan Rukhsah Fiqhi